Home - PKL Lembah Atas UGM Tolak digusur

PKL Lembah Atas UGM Tolak digusur

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Senin 14 Februari 2011, sekitar 24 pedagang kaki lima (PKL) lembah atas UGM (universitas Gajah Mada), mengelar aksi di Jalan Olah Raga Lembah UGM. Aksi dalam bentuk mimbar bebas ini dilakukan untuk menolak rencana penggusuran bangunan tempat usaha yang akan dilakukan pihak UGM.

PKL menegaskan akan mempertahankan tempat berdagang yang menjadi sumber mata pencaharian selama ini. Selain itu juga akan mencari solusi dengan pihak UGM yang menguntungkan PKL dan UGM. Aksi ini juga diikuti beberapa aktivis dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia DIY, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, DEMA UGM, dan BEM KM. Mereka menilai UGM sudah jauh dari orientasi kerakyatan dan sudah tidak memihak rakyat.

“Bukan sembarangan universitas ini dinamai Gajah Madah. Nama ini dipilih karena tekad Mahapati Gajah Mada untuk menyatukan nusantara. UGM didirikan untuk mendidik anak bangsa Indonesia. Siapapun yang hendak belajar boleh datang karena kampus ini milik rakyat Indonesia. Itulah mengapa kampus ini kenal dengan nama kampus kerakyatan. Dan sudah seharusnya memihak rakyat dalam bentuk apapun,” ujar orator aksi.

“Hendaknya kerakyatan tidak di maknai dengan sekedar romantisme masa lalu karena kerakyatan harus selalu menjadi jiwa UGM dulu, kini, dan sekarang, karena UGM di bangun dengan kehendak rakyat,” kata Imam.

Imam koordinator lapangan aksi menilai UGM tidak mempunyai jiwa kerakyatan lagi. Keinginan menjadi universitas penelitian taraf internasional dengan membangun suasana nyaman untuk belajar melahirkan penataan dengan mengunakan satu dan lain instrument. Diantaranya relokasi PKL di timur Fakultas Filsafat. Relokasi ini menimbulkan pertentangan antara PKL  dan UGM. Faktanya rancangan yang dibuat oleh UGM dirasa tidak berorientasi PKL dan malah cendrung kurang menguntungkan bagi PKL.

“Padahal PKL memiliki hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang seharusnya dipenuhi. Bukan malah dihalangi karena hak-hak tersebut sudah dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang ada. Pantaskah memaksakan kepentingan salah satu pihak yang merugikan pihak lain. Mengapa tidak mengutamakan win-win solution bagi kedua pihak,” tandas Imam.

Imam berharap pihak UGM akan mencarikan solusi yang baik tanpa merugikan pihak manapun. “Kami menyatakan menolak segala bentuk penindasan terhadap PKL di kampus kerakyatan ini,” kata Imam menjelang aksi berahir. [Hajar]