Home BERITA Waryono: Makrab Bukan Bagian dari PBAK

Waryono: Makrab Bukan Bagian dari PBAK

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com- Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) 2017 telah berlangsung di kampus UIN Sunan Kalijaga sejak 24 hingga 26 Agustus. Setelah PBAK berakhir kemarin, hari ini Minggu (27/08) mahasiswa baru (maba) akan langsung mengikuti kegiatan yang diselenggarakan panitia PBAK yakni masa keakraban (Makrab) .

Berdasarkan beberapa maba yang berhasil ARENA wawancarai mengatakan keberatan dengan makrab tersebut. Mereka menganggap panitia bersikap seolah mewajibkan. Salah satunya Royan Muhammad, maba Fakultas Syariah dan Hukum menyatakan keberatan dengan diwajibkannya makrab. “Biayanya mahal dan memang banyak pengeluaran untuk sekarang,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Royan, Alya mahasiswa baru Program Studi Ilmu Hukum juga merasa bahwa makrab tidak memiliki banyak faedah. Menurutny meskipun dari pihak panitia menyatakan bahwa makrab adalah wadah agar mahasiswa saling mengenal satu sama lain, sebagai wadah refreshing setelah 3 hari lelah mengikuti PBAK dan wadah untuk akrab dengan kakak senior, ia memutuskan tidak mengikuti kegiatan makrab.

“Perkenalan kan bisa dengan seiring berjalannya waktu. Kita sudah mengikuti PBAK 3 hari, makrab, lalu sospem, 3 hari sudah capek, ditambah makrab capek, lalu sospem, kita bisa apa? Saya lebih mementingkan sospem daripada makrab,” ucap Alya.

Alya juga menuturkan bahwa makrab tidak sesuai agenda dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Tiba-tiba datang untuk daftar PBAK di stand dan disuruh bayar makrab, kecuali ada pemberitahuan sebelumnya. Jadi yang tidak membawa uang kan juga ribet,” sambungnya.

Dalam surat keputusan Dema Universitas menyatakan bahwa makrab wajib diikuti. Deshandra Yusuf Atmaja selaku ketua PBAK Fakultas Syariah menyatakan bahwa diwajibkannya makrab merupakan kesepakatan antara Dema Universitas dan Dema Fakultas. Dengan pertimbangan untuk keakraban, mengenalkan dengan senior dan kakak tingkat. “Tergantung pribadi masing-masing, jika merasa kurang berbaur dengan teman-teman di PBAK, monggo ikut makrab,” ucapnya.

Namun mahasiswa baru sempat dibingungkan dengan beredarnya screenshot obrolan Wakil Dekan III Waryono dengan salah satu wali mahasiswa baru. Dalam obrolan via WhatsApp tersebut, Waryono menyatakan bahwa makrab dan daftar ulang offline bukan bagian dari PBAK. Mahasiswa baru juga diminta mengikuti pengumuman di web resmi dan tidak membayar pungutan apapun.

Saat dikonfirmasi dalam acara pembukaan PBAK pada Kamis, 24 Agustus di gedung Multi Purpose, Waryono membenarkan obrolannya melalui WhatsApp beberapa waktu lalu. “Itu memang saya, ada yang bertanya kepada saya. Makrab bukan bagian dari PBAK. Dari UIN tidak ada namanya makrab. Itu surat keputusan Dema dan mereka punya tanggung jawab sendiri,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa sudah mengumumkan via website bahwa makrab tidak ada di SK Dirjen. “Jika ada apa-apa dalam makrab, maka itu bukan tanggungjawab universitas melainkan tanggungjawab Dema,” tegasnya.

Reporter: Fikriyatul Islami Mujahidiyah

Redaktur: Wulan