Home BERITA Menelisik Kicauan #G30SUKT di Twitter

Menelisik Kicauan #G30SUKT di Twitter

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com- Hastag #G30SUKT tersebar di media sosial Twitter beberapa puluh jam terakhir pada Minggu (30/9). Berdampingan dengan hastag #EdukasiUKT, hampir keseluruhan cuitan tersebut melayangkan kritik terhadap pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal  (UKT).  Seperti yang dilakukan Ulfa Dwi Tanti mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam program studi Perbankan Syari’ah  UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui akunnya @ulfadwi4 yang menyatakan protes keras.

“Kami tidak terima #UKT menyiksa orang tua kami” tulis Dwi pada Minggu sekitar pukul 21.00 WIB dengan mention akun Senat Mahasiswa (Sema) UIN SUnan Kalijaga Yogyakarta, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dikontak ARENA melalui WhatsApp, Dwi mengungkapkan UKT yang harusnya meringankan beban orang tua justru meresahkan mereka karena UKT yang diterimanya terlalu tinggi. Dwi mendapatkan golongan IV dengan nominal 4.450.000 rupiah. Bapaknya yang wiraswasta hanya berpenghasilan 1.000.000 rupiah. Sementara gaji ibunya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dipotong sehingga hanya tersisa 900.000 rupiah.  Orang tuanya sendiri memiliki banyak tanggungan selain membayar kuliah.  Namun yang diterimanya justru UKT yang tidak tepat sasaran.

“Pertama kali pas lihat pengumuman UKT itu orangtua saya kaget banget. Orang tua bingung kenapa UKT yang diterima tinggi sekali,” keluh Dwi.

Selain Dwi, adalah Abdul Aziz. Melalui akunnya @abdulaz46432401 menyatakan, bahwa UKT telah menyimpang. “Menjadi korban sistem yang instan. UKT menyimpang dari yang semestinya. Kami hanya ingin meringankan beban,” tulis Aziz.

Tiap cuitan dengan hastag tersebut me-mention akun Senat Mahasiswa (Sema) Universitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,  beberapa akun twitter yang diketahui akun Sema Fakultas, bahkan Direktorat Jenderal Pajak RI.

Sehari sebelumnya , melalui akun twitternya, Sema Universitas memang menghimbau kepada mahasiswa yang mengikuti program Revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang difasilitasi Sema Universitas dan Sema Fakultas ini untuk menyatakan testimoninya tentang UKT melalui akun sosial media twitter.

Viki Artiandho Putra Ketua Senat Mahasiswa Universitas membenarkan adanya himbauan yang dilakukan bersama dengan Sema Fakultas di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.  Korban UKT yang mengadu pada Sema pantas difasilitasi ruang dan aspirasinya. Selain itu pihaknya juga mencoba mengupayakan proses advokasi para korban tersebut.

Menurut Viki, Sema bukanlah pemadam kebakaran (raksioner/red) dan korban terdampak sendiri bukanlah orang yang tidak memiliki daya untuk memperjuangkan dirinya.

“Maka setiap orang juga memiliki kemampuan untuk melakukan kerja-kerja advokasi,” ungkap Viki pada Minggu (1/10) dini hari.

Pihaknya yang pernah mengajukan usul dan advokasi melalui jalur legal drafting dan legal opinion pada Komisi X DPR RI dalam proses pembentukan kebijakan undang-undang dan yurisdiksi tentang UKT karena dalam titik itu lah proses kebijakan perguruan tinggi dibuat. Memandang kerja tersebut tidak cukup, mengorganisir korban terdampak justru seringkali dilupakan. Hal tersebutlah yang sedang coba dilakukannya.  “Salah satunya melalui media Twitter,” jelasnya.

Viki menambahkan, advokasi merupakan aksi bersama  untuk merubah keadaan politik yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Menjelaskan tentang hastag #G30SUKT, menurutnya hal tersebut mnejadi pengingat agar masyarakat UIN tidak terlalu disibukkan dengan mitos sejarah yang terus direproduksi setiap tahunnya dan menebar kebencian yang berlebihan. “Bahwa genosida yang sedang berlangsung hari ini adalah pemberangusan akses dan jaminan pendidikan berdalih UKT, Pak Jenderal,” tutup Viki.

Reporter: Syakirun Ni’am

Redaktur: Wulan