Lpmarena.com, LPM Rethor bekerjasama dengan Social Movement Institute dan Front Perjuangan Demokrasi mengadakan diskusi International Peoples’ Tribunal for Indonesia 1965 Crimes against Humanity (IPT 65). Acara yang bertempat di teatrikal Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Kamis (18/2) menghadirkan Aboeprijadi Santoso pembicara dari IPT 65.
Dalam pembukaannya Aboeprijadi menuturkan alasan mengapa IPT 65 masih diusut hingga sekarang. “Mengapa IPT 65 menjadi perlu? Karena ratusan ribu manusia telah dibantai, dan itu harus diadili!” ucapnya.
Aboeprijadi mengatakan bahwa untuk sementara dewan hakim yang menangani IPT 65 memutuskan kasus tersebut masuk dalam pelanggaran HAM berat. “Memang terjadi kejahatan serius dan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Indonesia pada periode 1965, terhadap mereka yang dituduh komunis, dan semua itu demi tujuan politik,” kata wartawan yang juga pernah bekerja untuk Radio Nederland (Ranesi) ini.
Menurutnya implikasi IPT 65 harus sampai pada rekonsiliasi yang berdasarkan kebenaran. “Tragedi 65 harusnya mampu menjadi panggilan moral dan politik untuk menggerakkan diri sendiri dan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Magang: Aditya Utama
Redaktur: Isma Swastiningrum