Home BERITA GNP Tolak Kapitalisme Pendidikan

GNP Tolak Kapitalisme Pendidikan

by lpm_arena

Lpmarena.com, Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) melakukan aksi massa dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (02/05). Gerakan yang menggalang persatuan rakyat bertekad untuk menolak kapitalisasi pendidikan dengan melakukan long march dari Jalan Abu Bakar Ali hingga titik Nol KM Yogyakarta.

Dalam pelaksanaan aksi ini, Hardiknas merupakan momentum untuk meneriakkan hal-hal yang selama ini terbungkam oleh massa. Hal ini seperti yag diungkapkan oleh Eko salah satu massa aksi yang mengungkapkan bahwa keadaan pendidikan bangsa Indonesia sekarang sudah menyimpang dari UUD 1945 pasal 31 ayat 1, yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Tetapi menurut Eko keadaan pendidikan sendiri sudah dilevelisasikan dengan biaya yang tinggi dengan adanya sistem Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Pendidikan sekarang ibarat sesuatu yang diperjual belikan,” ungkapnya.

Eko juga menjelasan bahwa kita harus menolak sistem pendidikan yang sekarang. “Kita harus melawan sistem pendidikan yang sekarang. Sebab, sistem pendidikkan yang sekarang disiapkan untuk buruh sebagai kebutuhan kapitalis,” tambahnya.

Senada dengan Eko, Udin dari HMI cabang Bulak Sumur juga mengutaran kekecewaannya. “Di bangku sekolah ataupun kuliah kami hanya diajari ilmu-ilmu terapan. Ilmu yang diminta untuk menjadi pelayan di kantor,” tangkasnya.

Irham sebagai Koordinator Lapangan komunitas Cakrawala juga menegaskan bahwa hakikat pendidikan saat ini sudah mati. Sebab, eksistensi pendidikan itu bukan untuk memperoleh pekerjaan. “Hakikat pendidikan adalah untuk menjadikan manusia itu sebagai manusia, bukan menjadi manusia penyokong kapital dan menindas kaum yang lain,” jelasnya.

Dalam pers rilis, GNP juga mengungkapkan bahwa dalam UUD pasal 31 ayat 1 juga telah dijelaskan terkait biaya pendidikan. Bahwa pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk penyelenggaraan pendidikan nasional.

GNP menjelaskan pula bahwa masih terdapat persoalan yang berua minimnya demokratisasi pendidikan. Kebebasan dan kemerdekaan di dalam berekspresi, berideologi berakademik, dan keterbukaan informasi di dunia pendidikan, masih berada di bawah ungkungan represifitas lembaga pendidikkan dan kelompok kepentingan lain. Sering terjadi pemukulan, pemutusan masa study (DO) bahkan pembunuhan terhadap peserta didik yang melaksanakan agenda tertentu.

Aliansi yang terdiri dari FMY, Sekber, LMND, Cakrawala, Pembebasan, FMPR, PPM UAD, FAM J, FPD, FGD, HMI Bulak Sumur, SEMA UIN, EKSPRESI, ARENA, FIS, MUMY PK, FL2MI mengutarakan tuntutannya. Tuntutan tersebut antara lain:

  1. Cabut UU Sisdiknas 20/2003 dan UU PT 12/2012
  2. Cabut Sistem UKT dan hapus mahalnya biaya pendidikkan
  3. Wujudkan pendidikkan gratis, ilmiah, dan bervisi kerakyatan
  4. Wujudkan pemerataan pendidikkan
  5. Berikan subsidi pendidikkan bagi anak buruh
  6. Hentikan militerisme, represifitas dan de-demokratisasi pendidikkan
  7. Imbangi peneraapan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) ke dalam kurikulum pendidikan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang dibangun oleh negara di bawah kontrol rakyat
  8. Tarik kembali aset kekayaan negara yang tersimpan dalam Panama Papers dan pemberlakuan pajak progresif yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan, serta usut tuntas secara hukum dan terbuka, WNI yang terlibat dalam kasus skandal ‘Panama Papers’ dan perampokkan kekayaan negara dan lainnya
  9. Tingkatkan kesejahteraan pendidikkan dan tenaga kependidikkan
  10. Tolak liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi pendidikkan

Reporter: Anis Nadhiroh

Redaktur: Isma Swastiningrum