Home BERITA UKT Masih Tak Tepat Sasaran, Mahasiswa Terjebak Sistem Banding yang Rumit

UKT Masih Tak Tepat Sasaran, Mahasiswa Terjebak Sistem Banding yang Rumit

by lpm_arena

Uang Kuliah Tunggal (UKT) selalu punya masalah dan tak pernah rampung. Dari minimnya transparansi hingga ketidaksesuaian nominal UKT dengan kondisi ekonomi mahasiswa masih menjadi masalah klise tapi utama. Dan kampus, tak pernah berbenah diri.

Lpmarena.com– Lastri (bukan nama sebenarnya) tak menyangka bakal kuliah di Yogyakarta, kota yang sudah lama ia cita-citakan. Setelah menunda satu tahun pasca lulus SMA, ia akhirnya diterima di UIN Sunan Kalijaga jurusan Ilmu Hukum. Namun kegembiraannya pupus sesaat setelah ia mengetahui dirinya mendapat UKT golongan VII sebesar Rp8 juta.

Pengumuman penggolongan UKT keluar Rabu sore selepas Asar, tepatnya penghujung Juni tahun 2024 lalu. Setelah mendapat pengumuman itu, Lastri tak langsung mengabari ibunya. Ia bimbang, gelisah, sekaligus ragu. Bahkan sempat terbesit dalam pikirannya untuk kembali menunda kuliahnya setahun lagi.

“Kaget banget. Dua hari nggak enak mau ngomong ke ibuku. Nangis dulu,” ungkap Lastri saat diwawancarai ARENA pada Senin, (04/08) di taman FST.

Ibu Lastri merupakan buruh migran di Taiwan dengan penghasilan yang tak seberapa. Selain membiayai dirinya sendiri dan Lastri, ibunya juga menanggung hidup kedua orangtuanya, seorang kakak laki-laki, dan satu keponakan. Total ada enam orang bergantung pada penghasilan tersebut. Sementara ayah Lastri, tak lagi tinggal seatap. Orang tuanya resmi bercerai sejak Lastri masih duduk di bangku kelas delapan SMP.

Dua hari pasca pengumuman penggolongan UKT keluar, akhirnya Lastri memberanikan diri untuk menyampaikan hal tersebut kepada ibunya. Ibunya tidak merespon banyak, ia justru malah lebih banyak diam. Karena sebetulnya Lastri tahu, waktu itu ibunya belum gajian. Sementara itu, calon mahasiswa baru hanya diberi tenggat waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembayaran.

Setelah kejadian tersebut, Lastri sempat tak dihubungi ibunya dalam beberapa hari. Padahal menurut Lastri, ibunya biasanya menelpon setiap hari. Ia mengaku bahwa ibunya tidak menelpon setelah ia memberi tahu mengenai besaran UKT Yang harus dibayar. Selang beberapa hari, Lastri baru mendapat telepon dari ibunya.

“Banyak uang yang perlu dikeluarkan buat semesternya. Tapi besok kalau udah lulus, jadi sarjana, cari kerja yang gajinya lebih gede,” ucap Lastri meniru ibunya di seberang. Kata-kata itu membuat Lastri kuat dan bertahan sampai sekarang.

Lastri merasa keberatan dengan besaran UKT yang ia terima. Akhirnya di penghujung semester pertama, ia mengajukan banding dan beruntung karena diterima. UKT-nya turun menjadi Rp7 juta. Namun besaran tersebut masih terlalu tinggi bagi Lastri. Alhasil ia banding lagi di semester kedua. Namun bandingnya ditolak.

“Karena di surat edarannya itu sekali, tapi aku maksa ikut. Maksa ikut lagi karena aku masih ngerasa keberatan,” tegasnya.

Tidak hanya Lastri, hal serupa juga dialami Teto (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan angkatan 2024. Nasibnya Teto tak jauh berbeda dengan Lastri. Selepas lulus SMA pada 2020, Teto menempuh tiga tahun masa jeda. Bukan untuk bersantai, melainkan bekerja serabutan. 

Teto adalah anak yatim piatu. Sejak kecil ia tidak pernah tahu rupa kedua orangtuanya. Ia sempat diangkat sebagai anak oleh seorang PNS asal Magelang yang cukup berpunya. Dari kecil sampai lulus SMP, mereka tinggal bersama. Namun setelah lulus SMP, Teto pindah ke panti asuhan. Orangtua angkatnya tak lagi mampu membiayai karena sudah renta dan sakit-sakitan. Sejak itu, hidup mandirinya resmi dimulai.

Semasa SMA, Teto tinggal di panti sampai akhirnya ia lulus dan memilih untuk bekerja serabutan. Berbagai pekerjaan telah ia lakoni, seperti menjadi terapis, admin media sosial, guru ngaji, hingga menjadi pekerja lepas di sebuah hotel dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Semua itu ia lakukan untuk satu tujuan: menabung demi bisa kuliah.

“Gaji saya di bawah UMR. Saya pikir cukup buat masuk kuliah,” ucap Teto, sewaktu diwawancarai ARENA pada Senin, (04/08) di SC.

Dengan tabungan dari hasil kerjanya selama tiga tahun, Teto memberanikan diri untuk mendaftar di UIN Suka. Ia diterima di jurusan Manajemen Pendidikan Islam. Namun, begitu pengumuman UKT keluar, Teto kaget lantaran ia mendapatkan UKT golongan VII sebesar Rp7,5 juta, yang merupakan golongan paling tinggi di jurusan tersebut.

Atas besaran UKT yang dirasa memberatkan, maka di awal perkuliahan Teto langsung menghubungi pihak fakultas untuk mengajukan keberatan. Menurutnya, pihak fakultas sepakat bahwa ada kesalahan input dari sistem dalam penggolongan UKT. Ia juga menjelaskan bahwa sistem sering tidak mampu mencerna secara detail mengenai data pribadi dan keadaan ekonomi mahasiswa baru saat pengisian.

“Padahal saya juga ngelampirin (surat keterangan) kalau saya tuh anak angkat,” ungkapnya.

Teto kemudian diminta pihak fakultas untuk mengajukan banding di penghujung semester ganjil. Banding tersebut memang diterima, tetapi nominal UKT yang harus dibayar Teto masih di angka Rp4.5 juta, jumlah yang masih dirasa besar bagi Teto.

Dengan nominal UKT yang masih tinggi itu, Teto kemudian mendatangi pihak fakultas untuk menanyakan mengenai komitmen fakultas dalam membantu mahasiswanya yang dianggap kurang mampu. Namun, jawaban yang ia terima justru tidak memuaskan. Menurut Teto, Pihak fakultas malah mengelak dan memberi saran yang kurang masuk akal: ia disuruh mengajukan banding secara bertahap, artinya Teto harus banding setiap semesternya.

“Nggak bisa langsung, harus bertahap, turunnya per-semester,” terang Teto meniru pihak fakultas yang ia temui.

Kemudian di penghujung semester dua, Teto kembali mengajukan banding untuk kedua kalinya. Namun, janji tinggal janji. Sama seperti yang dialami Lastri, pengajuan banding Teto kali ini juga ditolak.

Tak hanya Lastri dan Teto yang besaran nominal UKT-nya tak sesuai dengan kondisi ekonomi. Di UIN Suka, menurut survei yang dilakukan oleh Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD), sebanyak 95,6% dari 251 responden mahasiswa angkatan 2024 mengaku UKT yang mereka terima tidak tepat sasaran. Dari temuan ini, ada 6 mahasiswa dengan pendapatan bulanan Rp0-Rp500 ribu justru mendapat UKT golongan VII, serta 7 mahasiswa dengan pendapatan bulanan Rp500-Rp1 juta mendapat UKT golongan VI. Sementara untuk angkatan 2023, menurut survei yang dilakukan Forum Mahasiswa Kalijaga (Formal), sebanyak 97% dari 582 responden mengaku UKT-nya tidak tepat sasaran. Lastri dan Teto hanya salah duanya. 

Temuan tersebut menampilkan suatu kejanggalan dalam sistem UKT di UIN Suka. Alih-alih untuk menyesuaikan golongan UKT dengan kondisi ekonomi mahasiswa, yang terjadi justru  sebaliknya. UKT tidak tepat sasaran. Singkatnya, kampus gagal memenuhi tujuan awal skema ini dan enggan mengoreksi diri.

Banding Jadi Satu-satunya Tawaran Kampus Namun Hasilnya Tetap Sama

Tiap semester, ratusan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga mencoba satu-satunya jalan keluar dari beban UKT yang tak sesuai, yaitu banding. Namun bagi banyak mahasiswa, harapan yang disematkan pada proses itu sering kali kandas. Seperti yang dialami oleh Lastri dan Teto, mahasiswa 2024, yang berkali-kali mengajukan banding tetapi tetap terbentur sistem dan birokrasi yang berlapis.

Ketidaktepatan golongan UKT dengan kondisi ekonomi mahasiswa, menurut Mochamad Sodik, Wakil Rektor II, kemungkinan besar disebabkan karena kelalaian mahasiswa sendiri saat mengisi data. Namun, sebagaimana diakuinya pula, sistem tidak selalu bisa menjamin seluruh data diproses dengan cermat.

“Kita nggak mungkin ya, sistem yang banyak tiba-tiba harus memikirkan satu dua itu,” jelasnya sewaktu diwawancarai ARENA pada Jumat, (15/08) di ruangannya.

ARENA juga menanyakan kepada Mochamad Sodik tentang penolakan otomatis pada banding kedua oleh sistem. Namun jawaban yang diberikan tak jelas ujungnya. Dalam kasus itu, alih-alih introspeksi dan memperbaiki mekanisme atau sistem banding UKT, dirinya justru menyarankan mahasiswa untuk langsung  menemui Wakil Dekan II di fakultas masing-masing atau langsung mendatangi dirinya. Saran semacam ini tentu sulit dilakukan jika mahasiswa yang mengalami nasib serupa berjumlah ratusan.

“Karena memang kita humanistik. Makanya kalau misalnya kurang puas, nanti tetap kita diskusi. Jadi menurut kami, ketika mahasiswa mengeluh, tapi tetap bisa bayarkan, kan sebenarnya dia mampu. Cuma pengen murah,” katanya.

Dalam kasus Lastri dan Teto, banding bukan hanya soal pengajuan administratif, tapi perjuangan bertahan di tengah tekanan ekonomi. Setelah mendapat UKT Rp8 juta, Lastri mengajukan banding dan disetujui, tetapi hanya turun Rp1 juta menjadi Rp7 juta. Pengajuan banding kedua ditolak tanpa kejelasan. Teto pun mengalami hal serupa. UKT awal Rp7,5 juta turun menjadi Rp4,5 juta setelah banding pertama, namun banding keduanya kembali ditolak—bukan karena data tak lengkap, melainkan karena sistem otomatis menolak banding lanjutan.

Alih-alih memperbaiki sistem dan mekanisme penggolongan UKT dan pengajuan banding, kampus justru menyarankan agar mahasiswa yang merasa keberatan untuk cuti kuliah dan bekerja terlebih dahulu. Seperti dalam kasus Teto, ketika pengajuan bandingnya ditolak, ia malah mendapat saran untuk cuti, bekerja, lalu kembali kuliah setelah uang terkumpul.

“Saya disuruh cuti dulu, ngumpulin uang. Pilihannya cuti dulu untuk ngumpulin uang, kalau enggak ya nyari-nyari beasiswa,” kata Teto

Menanggapi hal itu, Nuril Atieq, Kepala Suku Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD), menjelaskan bahwa banding bukanlah cara untuk menyelesaikan permasalahan UKT. Ia menambahkan bahwa sistem UKT memang sudah bermasalah sejak awal.

Padahal, menurut Nuril, pendidikan harus diselenggarakan berdasarkan asas keadilan dan keterjangkauan sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2012. Ia menambahkan bahwa di dalam UU tersebut juga telah diatur mengenai besaran UKT, termasuk penerima UKT golongan satu minimal 5%.

“Namun apakah itu kemudian sudah tercapai? itu kita gak tahu. Karena pada dua tahun ini kampus tertutup dan tidak kemudian transparan dalam Surat Keputusan (SK),” ucapnya saat diwawancarai ARENA pada Senin, (11/08) di samping gelanggang kampus.

SEMA-U Adakan Banding, Bagaimana Kelanjutannya?

Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) tengah melakukan survei mengenai kepuasan penggolongan UKT Mahasiswa Baru 2025. Hal itu sebagaimana tertera pada postingan di instagram @sema.uinsuka yang dirilis pada 22 Juli lalu. Ketua SEMA-U, Muhammad Ghufron, menjelaskan bahwa survei kali ini memang difokuskan pada mahasiswa baru karena banyaknya keluhan yang masuk melalui akun media sosial resmi  maupun platform aduan milik SEMA. 

“Suaramu penting untuk perbaikan ke depan,” seru SEMA dalam keterangan postingan.

Saat diwawancarai ARENA pada Sabtu, (02/08) di Bilangan Sorowajan, Franz, sapaan akrab Ghufron, menyebut bahwa survei yang tengah dilakukan sudah meraup sekitar 500 responden. Setelah survei rampung, SEMA berencana menggelar audiensi dengan WD II yang membidangi Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, dengan harapan banding UKT bagi mahasiswa baru bisa dibuka.

Mengenai rencana pelaksanaan audiensi tersebut, ia menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, selama proses audiensi tidak akan melibatkan responden survey. Hal itu menurutnya, ditengarai karena banyaknya aduan dari mahasiswa, yang berpotensi membuat jalannya audiens tidak kondusif. 

“Soalnya yang ngisi perhari ini udah banyak. Kalau responden ikut audiensi, nanti jadi gak kondusif,” jelas Franz.

Namun di sisi lain, Nuril mengomentari terkait rencana audiensi yang dilakukan SEMA. Menurutnya, model advokasi yang dilakukan SEMA hanya menjadikan masalah UKT sebagai isu tahunan belaka. 

Ia menyayangkan pihak SEMA yang terkesan hanya mengulang model advokasi yang sama seperti sebelumnya. Padalah, menurut Nuril, metode tersebut terbukti gagal karena isu UKT berakhir sebagai perjuangan jangka pendek tanpa diikuti gerakan lanjutan. Menurutnya, SEMA harus melampaui imaji dan praktik terdahulu. Selain itu, SEMA juga absen untuk melakukan konsolidasi bersama mahasiswa untuk menyusun strategi advokasi. Padahal hal itu penting untuk menghidupkan kembali semangat gerakan di UIN.

“Kalau kita masih menggunakan cara-cara seperti kemarin-kemarin, yang klise, tiap tahun kita akan terus menemui kegagalan,” ungkap Nuril.

Tidak hanya nuril, ARENA juga mewawancarai Alif Fatimatus, ketua Srikandi UIN Suka. Ia menilai rencana audiensi tersebut cenderung terkesan tertutup. Menurutnya, mahasiswa perlu diikutsertakan dalam audiensi dan seluruh proses advokasi. Hal ini penting sebagai bentuk transparansi kampus dalam penggolongan UKT mahasiswa maupun kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh SEMA.

“Kalau didudukkan bersama, kan jadi jelas, ada pertimbangan. Dan itu yang perlu transparan,” jelas Alif.  

Reporter Aqeela Jangkar Kemilauva, Wildan Humaidyi | Redaktur Ridwan Maulana | Ilustrator Siti Hajar Fauziah