Home BERITA Diskusi FORMAL: Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Sema

Diskusi FORMAL: Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Sema

by lpm_arena

Lpmarena.com– Forum Mahasiswa Kalijaga (FORMAL) menggelar diskusi publik dengan tajuk “Kampus Sebagai Miniatur Negara? Membaca Ulang Pemerintah Mahasiswa dan Kontestasi Pemilwa” di Convention Hall, Jumat (5/12). Diskusi tersebut digelar untuk menjembatani pendapat mahasiswa yang tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Undang-Undang Pemilihan Mahasiswa (UU Pemilwa). Namun, ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U), Muhammad Ghufron, sebagai penanggap pada acara tersebut mendadak tidak hadir.

Sebelum acara dimulai, Ghufron sempat menghubungi ARENA via WhatsApp pada Jumat (5/12) pukul 13.57 WIB dan menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir karena alasan sakit. Ia juga menjelaskan tidak menemukan perwakilan dari anggota Sema lainnya untuk menggantikannya di forum tersebut.

Nuril Atieq, perwakilan FORMAL, mengaku kecewa atas ketidakhadiran Sema dalam diskusi publik kali ini. Seharusnya diskusi tersebut menjadi tempat Sema untuk menanggapi problematika yang ada. Pasalnya, diskusi tersebut menyoroti  perihal mekanisme pembentukan UU Pemilwa yang dianggap cacat secara formil. 

“Kita sudah dari jauh mengundang dan mendiskusikan atas kesepakatan Sema dan Dema. Ketidakhadiran tadi sangat dadakan. Sebelumnya sudah menyanggupi sebagai penanggap,” ungkapnya saat diwawancarai ARENA setelah acara.

Ia menilai, absennya Sema dalam diskusi tersebut menandakan tidak berjalannya komunikasi yang sehat antara Sema dan Dema selama setahun menjabat. Hal itu terlihat ketika Dema berdalih tidak diikutsertakan dalam pembuatan UU Pemilwa. Sehingga tugas Sema dan Dema dalam mengakomodir kebutuhan mahasiswa tidak dapat terlaksana secara optimal. 

Padahal menurutnya, Sema harus paham dan mau mendengar mahasiswa yang mempermasalahkan UU Pemilwa yang telah dibentuk. Maka dengan ketidakhadiran Sema ini menunjukkan bahwa proses pembentukan UU Pemilwa tersebut dianggap tidak partisifatif.

“Diskusi kita tadi bersinggungan dengan UU Pemilwa. Cacatnya UU yang gak representatif membuat Pemilwa tidak stabil, tidak baik, tidak bagus. Itu seharusnya didengar oleh Sema selaku pembuat UU,” katanya

Selaras dengan itu, Syaamil Aufa Azzufar, mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN), menilai ketidakhadiran Sema cukup janggal. Dimana secara struktural, Sema sebagai lembaga legislatif yang mestinya bisa mendengarkan aspirasi dari mahasiswa. Ditambah, posisi Sema pada forum tersebut sebagai satu-satunya penanggap. 

Ia juga menuturkan, forum ini bisa menjadi ajang Sema mengenalkan wajahnya di hadapan mahasiwa. Pasalnya selama satu tahun menjabat, Sema belum pernah terlihat mendekatkan diri ke mahasiswa secara langsung.

“Eksistensinya dimunculkan lah. Daripada hanya posting di Instagram  aja. Karena ga semua orang inisiatif sendiri. Sema harus mendekatkan diri agar mahasiswa bisa untuk menyalurkan aspirasinya,” imbuhnya.  

Maka, ia merasa kecewa ketika mengetahui bahwa pihak Sema tidak datang. Ia menganggap bahwa Sema memang tidak mau mendengarkan pendapat dari mahasiswa. Karena, jika Sema benar-benar serius mendengarkan aspirasi mahasiswa, harusnya Sema mendelegasikan perwakilannya untuk datang sebagai penanggap.

“Jelas kecewa lah, apalagi posisi mereka (Sema, Red.) itu krusial. Seharusnya mereka tahu seberapa penting mereka di forum ini,” jelas Syaamil.

Sebagaimana diketahui, melihat postingan Instagram @sema.uinsuka, Sema memiliki empat komisi serta tenaga ahli. Maka, dengan banyaknya jumlah fraksi yang terdapat dalam struktur Sema, Nuril menilai absennya Sema dalam diskusi tersebut sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab.

“Kita mengkritisi UU Pemilwa tetapi perwakilan SEMA tidak ada. Jadi, ya sangat disayangkanlah,” pungkas Nuril.

Acara tersebut ditutup dengan penampilan UKM Sanggar Nuun yang membawakan beberapa lagu yang berisi kritik dan keresahan kepada para pemangku kebijakan. Selain menjadi hiburan penutup, penampilan tersebut juga menjadi ajang open donasi untuk korban bencana di Sumatra.

Reporter Hafizh Abdurrahman (magang) | Redaktur Ridwan Maulana