Lpmarena.com– Pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) UIN Sunan Kalijaga kembali menyisakan masalah yang tak kunjung usai. Minimnya transparansi dari lembaga penyelenggara seperti SEMA dan KPUM, terus menuai sorotan. Selain itu, dominasi calon tunggal serta dugaan cacat konstitusional dalam Undang Undang (UU) Pemilwa memicu minimnya tingkat partisipasi mahasiswa.
Fathan Darmawan, mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menyoroti minimnya partisipasi serta meningkatnya sikap apatis mahasiswa dalam ajang kontestasi tahunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini dipicu oleh dugaan kecurangan dalam Pemilwa yang dinilai berlangsung secara terorganisir dan masif.
“Ini yang menyebabkan mahasiswa pada akhirnya gak minat untuk berpartisipasi dalam lingkup Pemilwa, politik kampus,” tegas Fathan saat diwawancarai ARENA pada Senin (15/12).
Fathan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas para penyelenggara Pemilwa. Menurutnya, jika penyelenggara hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu, partisipasi mahasiswa pada Pemilwa berikutnya dipastikan akan semakin menurun.
Ia juga menuturkan bahwa absennya salah satu partai politik dalam kontestasi Pemilwa 2025 dinilai menjadi salah satu indikator menurunnya tingkat partisipasi. Kondisi tersebut menyebabkan kontestasi hanya didominasi oleh satu partai politik tertentu.
“Mungkin pernah dengar ya, ‘ah ngapain maju, yang menang itu-itu juga kok.’ Itu kan bentuk dari ekspresi mereka. Pada akhirnya ikut capek juga,” jelasnya.
Faiz Hamdani, mahasiswa Fakultas Syariah Hukum (FSH), menuturkan krisis demokrasi yang terjadi saat ini berakar pada hilangnya kepercayaan mahasiswa terhadap kontestasi Pemilwa. Menurutnya, Krisis kepercayaan tersebut merupakan imbas dari rekam jejak Pemilwa yang kerap mencederai regulasi.
Tidak hanya itu, ia juga menilai bahwa setelah terpilih, para pasangan calon (Paslon) tidak pernah benar-benar mewakili kebutuhan mahasiswa. Menurutnya, para Paslon terpilih justru hanya disibukkan dengan kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi mahasiswa
“Orang-orang yang terlibat itu terkesan eksklusif. Jadi banyak teman-teman yang yang tidak mengakui legitimasi itu. Menurutku itu sih faktor yang paling krusial,” terangnya saat diwawancarai ARENA pada Senin (15/12) di koridor Student Center (SC).
Berdasarkan hasil olah data ARENA, persentase partisipasi pemilih dalam Pemilwa dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Pada tahun 2025, dari total 21.030 mahasiswa yang tersebar di delapan fakultas, hanya 6.549 mahasiswa atau setara dengan 31,20% mahasiswa yang menggunakan hak pilihnya. Kondisi ini menunjukkan menurunnya minat mahasiswa UIN Suka terhadap ajang kontestasi Pemilwa.
Pemilwa Cacat Konstitusi
Di balik minimnya tingkat partisipasi mahasiswa dalam Pemilwa, terdapat sejumlah aturan yang dinilai masih cacat dan kurang transparan. Pahmi Hadi, Presiden Partai Pencerahan, mengungkapkan bahwa kader partainya yang menjabat sebagai anggota Senat Mahasiswa (SEMA) tidak dilibatkan dalam pembahasan pembentukan UU Pemilwa.
Menurutnya, tidak dilibatkannya partai politik dan mahasiswa dalam proses pembentukan UU Pemilwa menjadikan regulasi tersebut cacat secara formil. Ia juga menyayangkan sikap SEMA yang tidak segera melakukan pembenahan.
“Saya nanya (ke kader Pencerahan, Red.) dan katanya ‘grup SEMA itu kosong’. Tidak ada pembahasan apa-apa. Rapat pun hanya membahas KPUM saja,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan Muhammad Rifqi Fawaiz, kader Partai Aliansi Demokrat (PAD). Ia menyebut bahwa kader PAD yang menjabat sebagai anggota SEMA tidak dilibatkan dalam proses pembentukan UU Pemilwa. Padahal, menurutnya, pembentukan tersebut mestinya melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk mahasiswa.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi informasi terkait regulasi, termasuk Surat Keputusan (SK) penetapan UU Pemilwa yang dikeluarkan SEMA. Meski partainya tidak ikut dalam kontestasi Pemilwa 2025, namun ia sangat menyayangkan pelaksanaan Pemilwa tersebut yang dinilai kurang partisipatif.
“Dalam pembentukan UU saja, ada yang tidak diajak, ada yang telat informasi. Ketika saya tanya ke teman-teman partai itu, mereka menjawab, ‘aku ra dijak, Mas (aku gak diajak, Mas).’ Katanya seperti itu,” jelas Fawaiz, saat diwawancarai ARENA pada Rabu (17/12).
Tidak hanya itu, ia juga mendesak adanya perbaikan tata kelola administrasi dan redaksional dalam UU Pemilwa. Ia menekankan agar pihak SEMA tidak hanya lebih partisipatif, tetapi juga lebih cermat dan teliti dalam menyusun dokumen hukum.
Pasalnya, ia menyebut terdapat banyak kesalahan penulisan dalam UU tersebut. Menurutnya, hal itu sangat fatal untuk sebuah dokumen hukum. Hal ini menunjukkan ketidakcermatan dalam pembentukan UU. Sebagaimana diketahui, setelah ditandatangani Ketua SEMA-U Muhammad Gufron dan diundangkan masih ditemukan typo.
“Tolonglah teman-teman yang membuat UU Pemilwa itu tolong typo-nya dikurang-kurangi. Aku yakin teman-teman yang menyusun UU itu sudah mahasiswa semester lima ke atas lah ya, bukan semester awal,” ucapnya.
ARENA kemudian menghubungi Ach. Fiqriyansyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Merdeka (PRM) dan Muhammad Gufron, Ketua SEMA-U untuk dimintai keterangan. Namun, sampai berita ini terbit keduanya enggan memberikan komentar.
Dengan begitu, Dani mempertanyakan keseriusan pihak penyelenggara Pemilwa 2025. Padahal, Pemilwa yang seharusnya menjadi pesta demokrasi mahasiswa justru dinilai tercemar oleh praktik-praktik culas.
“Ayolah mulai berpikir. Katanya kita agent of change. Kalau misalnya kita sendiri mengkhianati nurani dan moral, terus buat apa? Mending gak usah jadi mahasiswa lah,” pungkas Dani.
Reporter Bahtiar Yusuf Efendi | Redaktur Ridwan Maulana | Ilustrator Khirza Ashrof