Home BERITA Diduga Terjadi Pemalsuan Tanda Tangan, sebabkan Dosen Ikut Campur Pemilwa di FITK

Diduga Terjadi Pemalsuan Tanda Tangan, sebabkan Dosen Ikut Campur Pemilwa di FITK

by lpm_arena

Lpmarena.com–Dari tahun ke tahun, pagelaran Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) di kampus UIN Sunan kalijaga masih penuh dengan masalah yang ramai kritik. Seakan tak pernah belajar dari tahun sebelumnya, berbagai macam kontroversi masih saja terus muncul tanpa ada kepastian niat berbenah. 

Kini persoalan itu datang kembali, ARENA menerima aduan terkait dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilwa di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), tepatnya ditingkatan HMPS Pendidikan Fisika (PFIS).

Dari penelusuran awal, ARENA menemukan penerbitan berulang Surat Keputusan (SK) penetapan calon ketua dan wakil ketua HMPS, dengan memiliki nomor surat yang sama, namun diterbitkan dengan tanggal dan isi yang berbeda. Hal ini menjadi pertanda awal dari tak sehatnya penyelenggaraan Pemilwa di fakultas tersebut.

ARENA mengawali verifikasi informasi tersebut melalui laman akun KPUM FITK. Berdasarkan unggahan yang telah terpublikasi, ditemukan SK dengan nomor 003/A-SK/KPUM-FITK/UINSK/XII/2025 yang pertama kali tayang pada Minggu (14/12). Sedangkan SK kedua, terbit tiga hari setelahnya, yakni pada Rabu (17/12).

Perbedaan kedua SK tersebut, terletak pada pasangan calon (paslon) ketua dan wakil ketua HMPS prodi Pendidikan Fisika (PFIS). Dalam SK pertama, tercantum satu paslon dengan nama Atika Arum Mutiara Nabila dan Reno Sugiarto, yang diusung Partai Rakyat Merdeka (PRM).

Sementara itu, SK kedua justru secara tiba-tiba memuat pasangan berbeda. Nama Dimas Ergi Pranandana dan Lionel Deas Carletta tercatat maju sebagai kontestan dari utusan Partai Pencerahan yang bakal bertanding melawan partai petahana.

ARENA lalu berusaha mencari SK timeline Pemilwa FITK. Upaya tersebut tidak membuahkan kejelasan utuh. ARENA hanya menemukan, mengacu pada postingan feed di akun official @kpum.fitk, yang rilis pada Jumat (5/12) maupun @kpum_uinsuka2025, penetapan calon mestinya dilakukan pada 11 Desember. Jika merujuk pada linimasa ini, tahapan penetapan calon diketahui telah mengalami kemoloran.

Sejak dua SK ganda itu beredar, ARENA berusaha mengonfirmasi dengan menghubungi dari akun resmi @kpum.fitk, Ketua KPUM-FITK Ega Agustiana Putri, dan Helmi, selaku pemegang kontak pengaduan Panwaslu FITK untuk mendapatkan kejelasan pada hari yang sama (19/12). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang diterima dari ketiganya.

Muh Alfiansyah Nur, yang diketahui menjabat sebagai Ketua DPW Pencerahan FITK, turut dihubungi. Ia juga merupakan pihak pengusung paslon yang muncul belakangan dalam SK kedua. Kepada ARENA, ia membenarkan bahwa penerbitan SK penetapan paslon HMPS di fakultasnya memang berlangsung lebih dari sekali.

Alfiansyah juga mengungkap adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat rekomendasi Kaprodi yang diajukan oleh paslon dari Partai Rakyat Merdeka (PRM). Dugaan inilah, menurutnya, yang menjadi sebab awal munculnya SK lanjutan dengan memuat paslon lain.

“…kandidat dari partai PRM ini ketahuan oleh Kaprodinya sendiri, sekprodinya dan dosen-dosen di sana, sempat hampir dicabut dan tidak diberikan izin untuk ikut kontestasi Pemilwa. Saya rasa itu sudah hal yang betul. Karena siapa calon yang berani memalsukan tanda tangan Kaprodi untuk surat rekomendasi? Itu kan sudah kelewatan batas,” ungkapnya kepada ARENA pada Sabtu, (20/12) melalui percakapan WhatsApp.

Usai memperoleh keterangan tersebut, awak ARENA lantas berjibaku mencari kontak pihak terkait untuk dapat dikonfirmasi. ARENA kemudian mendapatkan kontak paslon nomor urut 1 yang diusung Partai Rakyat Merdeka (PRM), Reno Sugiarto, selaku calon wakil ketua HMPS, untuk dapat kami hubungi pada Sabtu (20/12). 

Hingga sehari berselang, upaya konfirmasi tersebut tak kunjung digubris. ARENA beralih mencoba menghubungi Atika Arum Mutiara Nabila, calon ketua HMPS dari pasangan yang sama, pada Minggu (21/12). Namun lama menunggu sampai berita ini terbit, keduanya tidak memberikan jawaban sama sekali.

Bersamaan dengan itu, ARENA juga mencoba menghubungi Moh. Nizar Syihabudin, DPW PRM FITK, untuk meminta kejelasan terkait pemalsuan surat rekomendasi pada Sabtu (20/12). Namun, upaya tersebut juga tidak mendapat hasil.

Dalam penuturan lanjutan, Alfiansyah menjelaskan pasca pelanggaran etik yang dilakukan oleh PRM, paslon tersebut semestinya didiskualifikasi dan tidak bisa ikut berkontestasi.

Ia juga tidak menampik adanya keterlibatan alias cawe-cawe dosen dalam pemilihan HMPS PFIS. Menurut pengakuannya, pasca kejadian tersebut ia dihubungi Narahubung Kaprodi untuk mengusung dan mengawal pencalonan dua nama baru hingga tahapan pemilihan, melalui partai yang dinahkodainya.

Kondisi itu, lanjut Alfiansyah, dipicu oleh anggapan pencalonan kepengurusan ketua dan wakil ketua HMPS PFIS yang otomatis menjadi kosong, setelah diketahui kandidat dari PRM disinyalir melakukan pemalsuan administrasi.

Menurutnya, paslon yang diajukan merupakan bentuk inisiatif hasil keputusan musyawarah Kaprodi, Sekprodi, dan beberapa dosen untuk mengisi kekosongan kandidat kepengurusan HMPS kelak. Ia pun tak menampik bahwa paslon baru tersebut bukan kader dari Partai Pencerahan.

“Awalnya memang tidak ada niatan buat mencalonkan di prodi PFIS. Tapi karena memang keadaan dan kondisi yang yang mendorong, makanya terbitlah dari kami surat rekomendasi untuk memajukan kandidat baru,” ungkapnya dari seberang telepon.

Pada Selasa, (16/12) KPUM-FITK sempat menerbitkan surat dengan nomor No. 044/D-1/SE/SEMA FITK/XII/2025. Surat tersebut tentang tindak lanjut pendaftaran bakal calon HMPS, yang dimaksudkan untuk membuka kembali pendaftaran khusus prodi PFIS. Menurut keterangan DPW Pencerahan FITK, terbitnya surat itu didorongan oleh pihak dosen, terutama Kaprodi, menyusul sebab adanya pemalsuan administrasi yang dilakukan paslon 1 yang berujung pada kekosongan kandidat. 

Sehari setelah surat tersebut diterbitkan, Partai Pencerahan secara resmi mendaftarkan paslon hasil rekomendasi kaprodi sebagai kontestan ke KPUM-FITK.

Campur Tangan Dosen Dalam Pemilihan HMPS PFIS

Situasi pencalonan dari pihak partai PRM kian memunculkan simpang siur. Untuk memperoleh penjelasan yang lebih terang, ARENA kemudian menjangkau narasumber dari kalangan dosen PFIS.

Pada Senin, (22/12) ARENA mendatangi gedung FITK untuk mengonfirmasi langsung kepada Kaprodi PFIS, Iva Nandya Atika. Dalam keterangannya, Iva membenarkan adanya penyalahgunaan tanda tangan atas namanya pada surat rekomendasi paslon yang diusung PRM.

Ia menegaskan, perhatian prodi terhadap persoalan ini bukan dimaksudkan sebagai intervensi jalannya Pemilwa, melainkan bentuk tanggung jawab akademik atas integritas mahasiswa. Penggunaan tanda tangan tanpa izin, dengan alasan apa pun, disebutnya sebagai praktik yang tidak dapat dibenarkan.

“Dengan alasan apapun, mepet waktu atau apa pun itu, tidak diperkenankan menggunakan tanda tangan tanpa izin. Apalagi itu menggunakan tanda tangan saya, otomatis saya juga ikut bertanggung jawab,” ujarnya saat ditemui ARENA di ruangannya. 

Ia memaparkan kronologi peristiwa itu. Setelah mengetahui adanya penyalahgunaan—yang baru disadarinya usai penutupan pendaftaran bakal calon—ia segera mengonfirmasi KPUM-FITK agar proses Pemilwa tetap berjalan sesuai prosedur, dan tidak meninggalkan preseden buruk bagi tata kelola demokrasi mahasiswa.

Di hari yang sama, ARENA kembali berupaya menghubungi DPW PRM FITK maupun paslon yang diusung untuk meminta keterangan. Pencarian kontak sempat menemui kesulitan, dan meski akhirnya nomor berhasil didapat, usaha ARENA tetap saja tidak digubris sama sekali.

Terkait dibukanya kembali pendaftaran khusus prodi PFIS, Iva menegaskan bahwa mekanismenya sepenuhnya berada dalam kewenangan KPUM. Peran Prodi, menurutnya, terbatas pada memastikan proses validasi administrasi—terutama surat rekomendasi—dilakukan dengan cermat agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Harapannya memang ini menjadi pelajaran kita semua, KPUM juga jangan luput terhadap hal-hal seperti itu, …karena ini tentu akan fatal, tentu nggak hanya untuk KPUM yang dipertanyakan… Prodi pun akan dipertanyakan, kalo misalnya semudah itu tanda tangan digunakan, harus seperti apa kedepannya?” ungkapnya.

Menanggapi tuduhan adanya cawe-cawe dosen dalam mendorong kemunculan paslon baru melalui Partai Pencerahan, Iva secara tegas menampik. Ia menyatakan prodi tidak memiliki kepentingan dalam kontestasi politik mahasiswa dan hanya berperan memberikan rekomendasi kepada siapa pun yang mendaftar sesuai prosedur.

“Prodi itu hanya memberikan rekomendasi. Mau munculnya dari mana, harusnya dibuka seluas-luasnya. Demokrasi harus dibangun secara sehat,” ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa prodi mengusung atau memaksakan calon tertentu. Menurutnya, kemunculan kandidat merupakan hasil dinamika mahasiswa itu sendiri, sementara prodi berupaya menjaga jarak agar tidak terkesan mencampuri urusan organisasi mahasiswa.

Untuk memastikan hal tersebut, ARENA kembali mencoba menghubungi pihak KPUM-FITK dan Helmi, selaku Panwaslu FITK, untuk mendapat kejelasan. Namun sampai berita ini tayang, lagi dan lagi ARENA tidak mendapatkan jawaban.

Upaya serupa turut dilakukan kepada paslon nomor urut 2 dari Partai Pencerahan, ARENA mencoba menghubungi mereka untuk menelisik proses dan alur pencalonan, namun tidak satu pun memberikan tanggapan.

Lebih jauh, Iva menegaskan bahwa sikap prodi dalam persoalan ini semata-mata bertujuan mendidik mahasiswa, terutama karena seluruh kandidat merupakan calon pendidik. Ia mengkhawatirkan jika pelanggaran etika semacam ini dinormalisasi, dampaknya bisa serius pada kualitas kepemimpinan mahasiswa di masa depan.

“Apalagi calon guru, saya hanya khawatir … kalau misalnya calon gurunya aja udah dipertanyakan, … ini bukan hal yang harus untuk diisengin ataupun dianggap wajar,” pungkasnya.

Pada Jumat, (19/12) pemungutan suara resmi digelar. Dalam perebutan kursi HMPS PFIS, dua kontestan resmi bertarung sebagaimana prosedur yang ditetapkan. Pemilihan tersebut dimenangkan oleh partai petahana, PRM, dengan selisih dua suara. Dari total 247 mahasiswa aktif PFIS, terkumpul sebanyak 94 suara, atau setara dengan tingkat partisipasi 38,06 persen.

Reporter Wildan Humaidyi & Ghulam Ribath | Illustrator Ghulam Ribath | Redaktur Khirza Ashrof