Oleh: Maman Suratman*)
Kritik ekonomi-politik merupakan seperangkat teori yang khusus mengkaji fenomena masyarakat industri (kapitalis) secara radikal. Titik tekannya pada persoalan hubungan antara para ekonom dengan politisi—hubungan ini lebih tepat disebut “perselingkuhan mematikan” antara kapitalis dan penguasa dengan kerakusan serta keserakahan sebagai landasannya.
Mengapa hal ini penting untuk kita ketahui? Mengingat jamaknya kebijakan Negara, terutama soal hidup dan penghidupan manusia, alasannya sama sekali bukan untuk kesejahteraan bersama. Dalam hal pendistribusian sumber daya alam misalnya, pengaturannya dikelola secara brutal dan serampangan. Yang tadinya bertujuan sebagai pemberi serta peningkatan kesejahteraan (hidup dan penghidupan), justru mengakibatkan “kematian massal”. Mungkinkah hal demikian harus didiamkan?
Beruntung di bumi ini pernah lahir seorang filsuf sekaligus kritikus sosial radikal bernama Karl Marx. Darinya kita dapat mengetahui bahwa dalam pengelolaan sumber-sumber penghidupan, terdapat ketimpangan luar biasa—ini disebabkan oleh adanya relasi kuasa yang dominan bermain di dalamnya. Dan dari relasi kuasa inilah yang kemudian berakibat pada apa yang disebut sebelumnya sebagai “kematian massal”. Selain itu, hampir semua teori-teori sosial, ekonomi serta politik yang ada hari ini, tak bisa lepas dari gagasan Marx sebagai akarnya. Itulah mengapa Marx (gagasannya) penting untuk kita pelajari.
Dalam mengemukakan gagasannya tersebut, Marx mengadopsi pemikiran pendahulunya, Adam Smith. Bagi Smith, sistem kerja kapitalis—sebuah mekanisme pasar yang mengatur sumber-sumber penghidupan—dikelola oleh the invisible hands (tangan-tangan tak terlihat). Hal ini guna menjauhkan pengelolaan pasar dari intervensi Negara.
Berdasar pada pandangan di atas, Marx menyambutnya dengan gagasan yang lebih manusiawi. Menurutnya, the invisible hands hanya akan melahirkan penguasaan sumber-sumber penghidupan secara sepihak. Tujuan kesejahteraan yang diingini melalui tata kelola yang demikian, sama sekali tidak akan pernah terwujud. Di sinilah Marx mengemukakan gagasannya tentang tata kelola (penguasaan alat-alat produksi) secara bersama. Ketika dimiliki serta dikuasai secara bersama, tentu hasilnya pun akan dinikmati secara bersama pula. Dan dengan begitu, kesejahteraan yang diingini (kesejahteraan bersama) akan terwujud.
Jadi, tujuan keberadaan kritik ekonomi-politik Karl Marx tiada lain adalah untuk menciptakan sebuah kondisi masyarakat yang sejahtera. Dengan begitu, apa yang pernah diimpikan oleh filsuf abad ke-18, Jeremy Bentham, yakni Welfare State (Negara Kesejahteraan), sebuah model Negara yang berlandas pada 5 (lima) pilar kenegaraan: demokrasi, penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan anti diskriminasi, dapat terwujud sebagaimana seharusnya.
*) Mahasiswa Filsafat Universitas Islam Negeri Yogyakarta