Lpmarena.com, Info_Pemilihan wakil mahasiswa (Pemilwa) UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka) tahun ini diputuskan kembali menggunakan sistem partai. Dewan Mahasiswa (Dema) membuka pendaftaran bagi mahasiswa UIN Suka yang ingin menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas (KPUM-U) sejak 2-6 Maret 2015.
Sesuai perundang-undangan pemilwa, KPUM-U tersebut dibentuk sebagai komisi independen yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilwa. Adapun ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi KPUM-U, antara lain:
-tercatat sebagai mahasiswa aktif UIN Suka
-minimal semester 3, maksimal semester 8
-mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil
-mempunyai komitmen dan dedikasi terhadap suksesnya Pemilwa
-Dan lain-lain
Selengkapnya bisa menghubungi kantor Dema atau download pamfletnya di sini.
(Ulfatul Fikriyah)