Lpmarena.com, Setelah pelaksanaan pemungutan suara yang molor hingga lebih dari pukul 17.00 WIB, perhitungan suara untuk Fakultas Dakwah dan Komunikasi dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB. Rekapitulasi suara tersebut dihadiri oleh beberapa dosen dan saksi dari beberapa partai yang bersangkutan di ruang 305, Kamis, (3/12).
Sayangnya ketika beberapa media dan pers seperti Suka TV, ARENA, Rhetor, dan Edupost ingin meliput hasil perhitungan suara ditentang oleh ketua PPUM-F Dakwah, Atiqqurrahman. “Ada undang-undang, pers/arbitrase dan kawan lainnya tidak boleh masuk. Boleh masuk ketika ada izin saya,” katanya. Atiq berdalih rekapitulasi merupakan proses panjang dan mengeluarkan waktu sampai jam 12 malam. “Saya kira butuh profesionalitas untuk bekerja,” tutur Atiq.
Menurutnya dalam perhitungan suara beberapa parpol dan dosen sebagai saksi dan pendamping tidak berhak untuk mencampuri rekapitulasi suara. Atiq hanya mengatakan jika nanti rekapitulasi selesai, langsung dibawa ke tingkat universitas. Di universitas nanti akan dikalkulasikan semuanya. ”Kita cek data dan disaksikan di depan partai,” pungkas Atiq.
Menurut Niha salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah menyatakan media sebagai bagian penegak demokrasi harusnya diberi ruang dalam transparansi. “Seakan-akan satu pihak. Kita sudah tahu Pemilwa itu bagaimana dan seperti apa. Slogannya kan mewujudkan demokrasi yang ideal? Idealnya di mana? Dari sistem perhitungan suara ajah kita tidak boleh ngerti,” protes mahasiswi dari Suka TV ini.
Reporter: Fadilah dan Agustina
Redaktur: Isma Swastiningrum