Home CATATAN KAKI Pemilwa dalam Amuk Kebosanan: yang Patah Tak Tumbuh, yang Lalu Tak Jadi Evaluasi

Pemilwa dalam Amuk Kebosanan: yang Patah Tak Tumbuh, yang Lalu Tak Jadi Evaluasi

by lpm_arena

Oleh: Wildan Humaidyi*

Di perguruan tinggi, Student Government (SG) lumrah dimaknai sebagai salah satu pilar yang menjaga etos akademik sekaligus demokrasi kampus. Di lingkungan kita, SG menjelma dalam bentuk SEMA–DEMA hingga HMJ/HMPS. Karena itu, SG tak dapat dimaknai secara sempit atau direduksi sekadar menjadi kepanitiaan acara yang dipermanenkan dan berjalan sekehendak hati sesuai kemauan orang-orang di dalamnya. Seharusnya, SG menjadi lembaga representatif yang memikul mandat untuk mengartikulasikan suara mahasiswa—baik keresahan maupun kehendak.

Tentu tulisan ini bakal tak berguna ketika kita memahami SG secara berbeda. Namun agar pikiran dan usaha saya tidak terbuang sia-sia, berikut adalah kritik saya terhadap mandulnya SG yang ‘anggap saja’  kita sepakati sebagai perwujudan kekuasaan atau miniatur negara demokratis di tingkat universitas. Mari. 

Dalam bentuk paling sederhana, SG adalah alat politik mahasiswa: ruang di mana kebutuhan normatif mahasiswa seperti UKT terjangkau, ruang aman, fasilitas kampus layak, transparansi kampus bisa ditagih dan diperjuangkan secara kolektif. Di dalamnya, mahasiswa belajar membaca konflik, menyelami persoalan, meraba denyut kampus, lalu menghubungkannya dengan masalah-masalah kerakyatan dalam cakupan yang lebih luas.

Kampus, dengan begitu, bukan sekadar ruang kuliah, melainkan arena pembentukan kesadaran, identitas, dan keberpihakan. Karena itu, SG tak boleh sekadar menjadi corong birokrasi. Ia harus menjaga jarak supaya tetap kritis, sekaligus punya kemampuan bekerja sama tanpa dapat ditundukkan. SG mestinya bergerak menuju terbangunnya blok sosial baru (tandingan) guna mendistorsi ritme kekuasaan yang picik.

Dalam pembagian peran, secara sederhana, SEMA berfungsi sebagai lembaga legislatif; membuat aturan, mengawasi eksekutif, menjaga arah gerak organisasi. Sedangkan DEMA bergerak sebagai eksekutif; menjalankan program akademik, budaya, advokasi, hingga kerja sosial yang menyentuh persoalan kampus dan masyarakat sekitar. Dalam gambaran itu, SG—juga kampus—bisa dibaca sebagai miniatur negara sekaligus ruang latihan berdemokrasi, tempat dimana mahasiswa belajar bagaimana kekuasaan bekerja dan bagaimana ia mesti diawasi. Dengan konsep demikian, SG wajib menegakkan prinsip good governance dan clean government: transparan, akuntabel, partisipatif, dan adil sebagai konsekuensi logis yang tak bisa ditampik. 

Sayangnya, dalam banyak kasus, SG cenderung gagal menghadirkan dirinya sebagai representasi mahasiswa. Karena, banyak mahasiswa bahkan tak merasakan keberadaannya, hingga sama sekali tak tahu menahu program kerja maupun capaian dari apa yang tengah wakil mereka (SG) kerjakan. Barangkali hal ini disebabkan karena penetrasi kapital yang mengubah cara kita memaknai persoalan. Namun, tanpa menyangsikan faktor lain, kegagalan tersebut juga disebabkan oleh minimnya integritas calon—mulai dari minimnya kesiapan, kritisisme, keterampilan riset, inventarisasi masalah, kepemimpinan, hingga kepeloporan—dan buruknya pembacaan partai politik pengusung dalam melihat realitas yang, akhirnya turut memicu kegagalan SG menjalankan perannya.

Hemat saya, penyakit dan kerunyaman ini bermula dari cacatnya proses pembentukan aturan dan mekanisme seluruh pergulatan (proses) Pemilihan Wakil Mahasiswa (Pemilwa). 

Politik Apatisme dan Pragmatisme Sebagai Konsekuensi Logis

Masalah mandulnya kekuatan mahasiswa—wabil khusus SG—dapat disinyalir karena politik elektoralnya pincang dan tak relevan dengan kondisi kiwari. Pemilwa yang dulunya dibayangkan sebagai pesta demokrasi sekaligus arena pendewasaan politik melalui mekanisme kepartaian dalam pemilihan Senat Mahasiswa maupun Dewan Mahasiswa, kini justru seringkali jauh dari bayangan awal. Hari ini, ia justru kerap berjalan dengan calon tunggal, pemilih yang sepi atau rendahnya partisipasi, mekanisme yang bobrok, dan absennya oposisi. Laporan ARENA, secara cukup jeli dan detail mencatat bagaimana sebagian besar kursi, baik DEMA hingga HMPS hanya diisi satu kandidat. Hal itu menjadi bukti apa yang saya paparkan di atas. 

Misalnya, Dalam pelaksanaan Pemilwa 2023, tercatat dari total 50 kursi yang diperebutkan, yakni DEMA-U, DEMA-F, hingga seluruh HMPS/J hanya 12 kursi yang mendapati dua calon. Selebihnya, yakni 38 perebutan kursi mendapati calon tunggal. Hal serupa terulang pada Pemilwa 2024. Di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), dari total delapan perebutan kursi merupakan calon tunggal. Sedangkan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), dari total 10 kursi, hanya satu perebutan kursi yang mendapat dua calon. Dalam penyelenggaraan Pemilwa dua tahun terakhir pula, partisipasi pemilih bahkan tak mencapai separuh populasi mahasiswa. Dari data ini, dapat dipahami bahwa Pemilwa masih minim partisipasi. Dan menurut pengamatan saya, hampir tak ada mosi atau pun gugatan oleh kekuatan oposisi atas kinerja SG (untuk tidak menyebutnya nganggur).

Jika kita lacak dan amati, hal itu bermula dari gagalnya SEMA dalam membikin produk Undang-Undang Pemilwa (UU Pemilwa). Payahnya lagi, tak ada UU yang mengatur regulasi partai politik (Parpol). Misalnya, mengenai mekanisme pencalonan yang mensyaratkan calon harus menggunakan kendaraan partai dengan minimal 150 kader dan tersebar dalam lima wilayah (fakultas). Tentunya, hal itu terbilang sulit dicapai dengan kondisi pendidikan hari ini (wajib lulus cepat, UKT mahal, dan sebagainya). Kegagalan atas pembacaan situasi tersebutlah yang pada akhirnya menjadikan salah satu (dari sekian banyak) penyebab masalah demokrasi kampus yang kita alami dewasa ini.

Selain itu, kecurangan yang masif dan sistematis membuat lembaga yang seharusnya independen, seperti SEMA selaku steering committee dan KPUM sebagai penyelenggara, tidak lagi memiliki kepercayaan yang kuat dari publik [1]. Alhasil, produk yang dibuat dan dilahirkan, ibarat jatuh tertimpa tangga, student government terpilih tak pernah representatif. Dan mahasiswa, selaku warga, hampir tidak punya kewenangan untuk menggugat cacatnya UU Pemilwa dan absennya mekanisme kotak kosong. 

Dari hal tersebut, jika kita maknai secara vulgar, SEMA (untuk tidak menyebutnya tidak mampu memahami demokrasi) hampir menjadi institusi publik yang buta atau bahkan dibajak oleh segelintir pihak demi mempertahankan status quo. SEMA hanya menjadi kepanjangan tangan kelompok kepentingan untuk mempertahankan dinasti politik yang telah lama dibangun. Justru hal itu tak berfaedah bagi khalayak mahasiswa selain sekedar menjadi batu loncatan untuk mengakses jejaring di luar pagar kampus. 

Masalah ini (yang hampir serupa) bahkan pernah disampaikan dan diresahkan jauh-jauh hari, bahkan sejak tahun saya lahir; 2005, oleh kader partai Partai Solidaritas IAIN (PSI) sewaktu menanggapi betapa kotor sekaligus kolotnya Pemilwa waktu itu. Pada kejadian waktu itu, sebagaimana terekam dalam film dokumenter Jamaah Cinema Mahasiswa (JCM) bertajuk “Demokrasi: Sebuah Refleksi”, KPUM sebagai lembaga independen disinyalir dibajak demi memenangkan calon dari salah satu partai.

“Saya melihat presidennya (Presma-SG) nanti akan sekedar menjadi penguasa tanpa kekuasaan. Artinya mereka tidak mempunyai legitimasi untuk menggerakkan mahasiswa…

… Jangankan mengangkat isu mahasiswa secara keseluruhan, jangankan kemudian mampu mengangkat isu normatif mahasiswa, melakukan advokasi atas sekian kebutuhan normatif mahasiswa, bahkan untuk menggerakkan pemerintahannya saja, di tingkatan BEM, BEM-F, saya yakin tidak punya kekuatan apa-apa.”

Laku politik kita, atau setidaknya anda [baca; partai atau KPUM] sangat memuakkan. Namun, laku tersebut kemudian malah diwariskan secara turun-temurun yang tentu memberikan efek muak bagi kebanyakan mahasiswa. Sehingga, memilih apatis adalah tindakan yang cukup logis. 

Situasi yang diwariskan hingga hari ini—Parpol mahasiswa yang pragmatis dan oportunistik—sekali lagi, menyebabkan kita terjebak dalam agenda kelompok kepentingan yang terus-menerus melakukan kecurangan hanya karena birahi terhadap kekuasaan. Dari sini, kita bisa mulai melihat, bahwa partai politik, gagal dalam mendidik kader bahkan menentukan orientasinya. 

Absennya Oposisi dan Kegagalan Partai Mahasiswa

Partai politik mahasiswa bisa kita pahami, secara sepintas, sebagai wadah dimana kader militan dicetak supaya progresif, pelopor gagasan, dan leader yang mempunyai rencana strategis dari visinya masing-masing. Tanpa mengulang-ulang apa yang telah diterangkan Ajid FM dalam tulisannya, singkatnya, partai bukan sekedar sekumpulan orang yang hendak merebut kekuasaan tanpa tujuan jelas yang hendak dicapai. 

(Sumber Foto: Arsip ARENA)

Dalam sebuah partai, idealnya ia mempunyai gagasan dan praksis jelas untuk sampai pada apa yang hendak dicapai. Misalnya, partai Anjing telah memetakan antara jaringan strategis dan taktis untuk mengukur kekuatan yang mereka punya, hingga akhirnya mendaftarkan kadernya di agenda perebutan kekuasaan, baik di tingkatan universitas, fakultas, maupun jurusan. Dari hal tersebut, pemilih (setidaknya saya; yang tak pernah memakai hak pilihnya), partai bisa dipahami telah melakukan pembacaan yang cermat. Sehingga—kehendak menguasai institusi-institusi sipil (mahasiswa) untuk dijadikan promotor menuju capaian yang ditarget—berani mendaftarkan dirinya. 

Sayangnya ini tak pernah terjadi. Dalam laporan terbaru ARENA, menyebut bahwa Umar Ma’ruf, selaku Presiden Mahasiswa 2025, mengaku dalam setahun kepengurusannya, kabinet yang ia pimpin justru cenderung sibuk dengan agenda perapian internal. Tentu jawaban ini tidak dapat diterima bagi publik mengingat dirinya adalah presiden yang diusung oleh partai petahana sekaligus terkuat. Mestinya hanya ‘tinggal’ melanjutkan estafet perjuangan dari presiden sebelumnya (mengingat keduanya berasal dari partai yang sama) dengan kabinet yang mestinya, sekali lagi, diri atau partainya siapkan di awal.

Celakanya lagi, partai (misalnya yang kalah), alih-alih menjadi kekuatan oposisi justru mengambil sikap untuk bergabung dalam gerbong rezim yang bahkan tiap tahun mereka tuduh telah membajak demokrasi itu sendiri. Dalam situasi runyam ini, apa dan siapa yang dapat kita salahkan tak lain adalah partai dan petinggi partai yang telah gagal. Satu, dalam membaca realitas (sosial-politik mahasiswa), kedua, birahi kekuasaan belaka, dan terakhir, picik karena mendorong kadernya yang inkompeten. 

*reporter ARENA

Editor Ridwan Maulana | Ilustrator Ghulam Ribath

___

[1]  Slilit ARENA edisi Pemilwa tahun 2005 mencatat terdapat beberapa upaya KPUM dalam menyulitkan kandidat calon yang hendak mendaftar. Bahkan Ketua KPUM sendiri waktu itu mengaku  “angkat tangan” karena KPUM telah terpecah dalam beberapa blok oleh kepentingan beberapa partai. Sementara di tahun 2013, pendaftaran KPUM tidak terbuka secara umum. Dema sengaja membagikan tiket emas bagi beberapa orang untuk dipilih langsung menjadi KPUM melalui Short Message Service (SMS). Tercatat ada 17 orang yang menjadi KPUM pada saat itu dan keseluruhannya mendaftarkan diri  karena mendapatkan SMS dari DEMA tanpa ada kriteria yang jelas. Dan terakhir, kasus serupa yang terus berulang dari tahun-ketahun adalah anggota KPUM yang mundur dan mencalonkan diri dengan parpol petahana.