“Kita, kita sekarang dibungkam / Suaraku, suaramu, suara kita lantang selantang-lantangnya namun itu dibungkam!” kata deklarator, membacakan puisinya dari atas panggung.
Lpmarena.com— Taman Fakultas Hukum dan Syariah dipenuhi oleh puluhan mahasiswa berpakaian gelap. Seorang lelaki bertubuh tegap bermasker hitam memandu jalannya acara bertajuk Panggung Kebebasan untuk memperingati #SeptemberHitam yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) pada Rabu (24/09).
Bagi Abdul Kadir, mahasiswa Sosiologi Agama, kekerasan negara adalah hal yang pertama kali muncul dalam kepalanya ketika mendengar September Hitam. Dirinya menyebut kasus pembunuhan yang dialami Munir Said Thalib di atas pesawat Garuda Indonesia GA-974 dalam rute Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004 turut menjadi embrio September Hitam. Menurutnya, kasus tersebut menjadi salah satu bukti impunitas negara dalam memenuhi hak korban atau keluarga korban.
“Contohnya kasus Munir. Karena ada akumulasi keresahan, itu menunjukkan kekerasan negara terhadap orang-orang yang memperjuangkan kemanusiaan,” jelas Kadir.
Mengutip KontraS, September Hitam diperingati untuk merawat ingatan mengenai berbagai peristiwa kekerasan negara dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang banyak terjadi di bulan September.
Peristiwa-peristiwa tersebut di antaranya: Pembunuhan Munir Said Thalib (2004), peristiwa penggusuran terhadap warga Rempang (2023), peristiwa Tanjung Priok (1984), pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani (2020), peristiwa #ReformasiDikorupsi (2019), peristiwa Semanggi II (1999), peristiwa Waduk Nipah (1993), pembunuhan Salim Kancil (2015), hingga gejolak politik negara 30 September 1965 yang kemudian berujung pada kekerasan negara di seluruh Indonesia.
Kekerasan dan impunitas, jelas Kadir, adalah dua kejahatan negara dan bakal terus diingat warga. Sementara di sisi lain, menurut Kadir, negara justru berupaya menghapus memori kolektif warga terkait peristiwa pelanggaran HAM yang mayoritas terjadi di bulan September.
“Makanya perlu diingatkan, agar memori ini tidak pernah hilang di benak orang-orang,” kata Kadir.
Muhammad Aryanta, ketua Dema FSH berkata bahwa acara tersebut tidak sekedar formalitas. Melampaui tersebut, menurutnya bulan September adalah waktu yang pantas untuk merefleksikan negara yang kian carut-marut.
Ia mengaku bahwa acara tersebut sekaligus sebagai ajakan kepada mahasiswa fakultasnya secara khusus, dan mahasiswa UIN secara umum untuk menyamakan pandangan mengenai kekerasan yang menyasar kekuatan sipil pada bulan September.
“Kita bentuk sebuah forum-forum kecil atau bisa dikatakan gerakan untuk menyadarkan diri terlebih dahulu teman-teman sebaya kita. Agar kita satu frame terkait keresahan-keresahan yang dialami oleh korban-korban pelanggaran HAM,” jelas Arya kepada ARENA.
Beberapa banner dipasang di gedung FSH (Foto: Wildan Humaidyi)
Setahu Arya, kondisi penegakan hukum bagi korban kekerasan negara juga masih tak jelas nasibnya. Terbukti, dirinya dan tim mengaku kesulitan untuk mendapat data terkait kasus pelanggaran HAM dan perkembangan penanganan di portal lembaga pemerintah.
“Beberapa kali pun kita coba mencari data terkait bagaimana kondisi keluarga atau sahabat-sahabatnya, rekan-rekannya, yang di mana memang terkait data dari pemerintah maupun berita-berita, ya korban-korban dari pelanggaran HAM tersebut juga belum tahu kejelasannya,” ungkap Arya.
Di atas panggung, orang silih berganti berorasi hingga membacakan puisi. Dari mulut mereka, kekecewaan dan harapan bertumpah ruah.
“Aku merdeka / Aku tetap ada / Aku bebas / Tapi apa dayanya,” pungkas deklarator.
Reporter Wildan Humaidyi | Redaktur Rizqina Aida | Fotografer Muhammad Rafie Abdullah

