Sabtu (19/05) Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga mengadakan penyuluhan yang bertempat di Dusun Kwasen, Kelurahan Srimartani, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul Yogyakarta. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang Hukum Perwakafan dan Pertanahan. Turut hadir sebagai narasumber Drs. H Dahwan,MA ( Dosen Fakultas Syariah dan Hukum), Iswantoro, SH. MH (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum) dan Ahmad Yubaidi SH. SPd ( Notaris Yogyakarta).
Dalam acara tersebut Achmad Thahir selaku ketua panitia dalam sambutannya menyatakan bahwa, sebagaimana tugas perguruan tinggi pada umumnya, salah satu yang dilakukan oleh Program Studi Ilmu Hukum mempunyai amanah Tridharma perguruan tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat. Tridharma perguruan tinggi selayaknya dilakuakan secara nyata dan terus menerus agar cita-cita Tridharma perguruan tinggi dapat dicapai dengan baik.
Dengan mengacu pada Tridharma yang ketiga tersebut maka Program Studi Ilmu Hukum mengadakan penyuluhan terhadap masyarakat sekitar. Pada kesempatan kali ini diadakan di Dusun Kwasen. Dengan tujuan melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu mengabdi pada masyarakat[]
By: Shoim