Home - Deklarasi MKOTT Tuntut Pemerintah Australia

Deklarasi MKOTT Tuntut Pemerintah Australia

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com, Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Demokrasi (FPD), PEMBEBASAN, SEKBER, RETHOR, AMTL, PBR, PPR, KPO, dan PRP menggelar aksi dengan tema “Deklarasi MKOOT (Movimento Kontra Okupasaun Tasi Timor) untuk Pemerintahan Australia”. Bertempat di Pertigaan Revolusi UIN Sunan Kalijaga, Selasa (22/3). Massa menuntut keadilan atas Timor Leste dari Australia  di laut Timor Leste.

Diawali dari perundingan batas maritim antara Australia dan Indonesia pada tahun 1971-1972, kemudian dilanjutkan pada November 1973 yang memberikan keuntungan paling besar terhadap Australia. Ini dikarenakan Portugal tidak terlibat dalam penentuan kesepakatan tersebut, maka tidak ditentukan garis batas Timor Portugis (kini Timor Leste).

“Aksi ini sebagai wujud dukungan massa di Timor Leste, membuka ruang untuk dunia luar agar tahu bahwa aksi itu di mana-mana bukan hanya di Timor Leste, tapi di Indonesia dan juga penduduk Austalia sendiri mendukung Timor Leste,” ujar Dede Safio, kordinator umum aksi.

Timor Leste melakukan protes besar-besaran terkait dengan sengketa perbatasan dengan imperialis Australia. Protes serupa yang dilakukan di Melbourne, Sidney, Adelaide, New York, Jakarta, dan kota-kota lainnya.

“Australia harus keluar anggota tribunal kelautan dan hak sepenuhnya milik Timor Leste,” ujar Dede

Pada saat Timor Leste memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1999, Australia masih berniat buruk terhadap sumber daya alam rakyat Timor Leste. Di antaranya dengan memaksa Timor Leste untuk memberikan sebagian haknya kepada Australia dalam pembagian ladang minyak Elang-Kakatua, Banyu Udan, dan Greater Sunrise. Australia menekan Timor Leste sehingga kehilangan hak-haknya.

“Kita rakyat Indonesia harus menyambut tidak hanya dengan suka cita semata, tetapi dengan dukungan aktif,” ujar Gefaan, massa aksi dari Indonesia, sekaligus koordinator lapangan.  “Australia harus angkat kaki dari Timor Leste dan memberikan kedaulatan atas rakyat Timor Leste,” tambah Gefaan mengecam.

Karena Timor Leste masih memperoleh ketidakadilan dari penduduk Australia di laut Timor, FPD menuntut:

  1. Australia harus menghormati martabat dan kedaulatan rakyat Timor Leste.
  2. Australia harus kembali ke mekanisme perselisihan dan penyelesaian batas-batas kelautan melalui pengadilan internasional dan pengadilan internasional hukum kelautan.
  3. Pemerintah Australia harus bernegoisasi dengan Timor Leste dengan niat yang jujur.
  4. Australia harus berhenti menggunakan argumen “platform continental”.
  5. Tidak mengambil keuntungan dari masa depan masyarakat Timor Leste.

Magang: Ajid Fuad Muzaki

Redaktur: Isma Swastiningrum