Home BERITA LPSK, Ajak Masyarakat Peduli Hukum

LPSK, Ajak Masyarakat Peduli Hukum

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com- Hukum di Indonesia selama ini dianggap menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian masyarakat sehingga mereka enggan berurusan dengan hukum. Warga seringkali tak peduli terhadap kejadian-kejadian kriminal di sektarnya dan enggan melapor. Hal ini dikarenakan proses melapor yang dianggap ‘ribet’. Belum lagi resiko yang harus ditanggungnya sebagai seorang ‘saksi’, seperti teror dari pihak tersangka. Alhasil warga menjadi terbiasa tidak peduli atau apatis terhadap lingkungannya sendiri.

Senin(02/01), dimulai pukul 14.30 WIB Lembaga Perindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengadakan diskusi tentang pentingnya peduli tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Diskusi yang diadakan di Jl. Sultan Agung MG II gang Rode 610, Yogyakarta ini dihadiri oleh Liga Study Mahasiswa Yogyakarta (LFSY) yang anggotanya berasal dari kelompok belajar di beberapa Universitas di Yogyakarta.

“Kehadiran LPSK sebagai sarana penghormatan hak asasi manusia juga perubahan paradigma masyarakat” ujar ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai yang menjadi pembicara diskusi.

Selain menyediakan perlindungan bagi saksi dan korban tindak kriminal, LPSK juga menyediakan perlindungan kepada tersangka yang berstatus ‘justice colaborator’. Yakni tersangka yang mau bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkap sindikat kejahatan lainnya. Selain itu, lembaga yang berdiri independen ini juga memberi jalan bagi masyarakat untuk berlaku lebih peduli dengan cara melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar, demi tegaknya hukum di Indonesia.

Laporan kepada LPSK dapat dilakukan melalui lisan dengan datang langsung ke kantor pusat di DKI Jakarta. Agar lebih mudah, LPSK juga melayani laporan melalui surat, email, bahkan akun media sosial Whatsapp.

“Jika kita melihat, mendengar, atau mengalami suatu tindak kejahatan, lalu menutupi atau tidak mau dipanggil untuk menjadi saksi, kita bisa terkena hukum pidana sendiri,” tambah Abdul Haris Semendawai pada penutupan diskusi.

 

Magang        : Fikriyatul Islami M

Redaktur      : Wulan