Home CATATAN KAKI PBAK dan Lelucon Kampus Perlawanan

PBAK dan Lelucon Kampus Perlawanan

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh: Doel Rohim*

Masa penerimaan mahasiswa baru telah tiba, berbagai persiapan pun mulai dilakukan. Birokrasi kampus disibukkan dengan segudang administrasi calon mahasiswa yang kabarnya mencapai 3.447 mahasiswa. Datang dengan harapan baru.

Para mahasiswa yang mulai “lapuk”  juga tak kalah sibuknya dengan persiapan menyambut dedek-dedek manja yang akan masuk di belantara dunia kampus yang  tak lagi orisinal seperti semestinya. Tetapi yang menarik dari seremonial penerimaan mahasiswa baru dari tahun sebelumnya adalah konsep acara penerimaan baru pada tahun ini.

Dari segi nama, sebelumnya moment tersebut masih menggunakan nama Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK). Sekarang, nama tersebut sudah berubah menjadi Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK). Secara prinsipil nama tersebut seharusnya tidak begitu menjadi soal, tetapi faktanya menjadi berbeda ketika kita melihat lebih jauh bentuk dari serimonial yang akan diberikan mahasiswa baru nantinya.

Pada penerimaan mahasiswa baru nanti, kita tidak akan menemukan lagi hingar bingar para senior yang biasanya menyalakan api perlawanan dengan lagu-lagu seperti buruh tani bahkan darah juang yang biasanya menjadi lagu andalan dalam pengenalan penerimaan mahasiswa baru. Tak akan banyak orasi yang biasanya menyentil kesadaran untuk menjadikan mahasiswa sebagai agen of change maupun agen of control sosial. Semua itu kabarnya tak akan mendapat porsi yang lebih seperti biasanya. Walaupun hal tersebut terkadang juga menjenuhkan, tetapi menurut penulis memang harus seperti itu.  Harus disengat dengan hal-hal frontal mengingat generasi milenial yang kebanyakkan menunduknya.

Penyadaran terkait peran  sosial dan menumbuhkan nalar kritis menjadi hal utama ketika mahasiswa baru masuk, apalagi di kampus putih yang membaptis dirinya menjadi kampus perlawanan ini. Tetapi, dari beberapa agenda yang dijelaskan di atas, nampaknya sudah tidak mendapatkan porsi yang ideal setelah kebijakan baru muncul.

Kebijakan tersebut muncul dari SK Dirjen Kemenag  No. 49 tahun 2016 terkait pelaksanaan PBAK, yang menyatakan bahwa unsur panitia dalam pelaksanaan PBAK terdiri dari tiga unsur, yaitu dosen, karyawan, dan mahasiswa. Tetapi dalam penerapannya nampak bahwa posisi panitia dari pihak mahasiswa hanya sebagai objek kebijakan karena terkait konsep  dan hal-hal lainya sampai hal teknis semuanya dipegang dosen dan karyawan. Dan hal inilah yang ditolak oleh mahasiswa.

Dalam pelaksanaan PBAK, panitia dari  mahasiswa berperan hanya sebagai pengiring mahasiswa baru. Hal ini tentu menjadi aneh, karena mahasiswa yang biasanya memegang penuh susunan acara, sekarang malah dijadikan “hanya” sebagai pengatur jalan bagi prosesi acara.

Berdasarkan rundown yang sudah jadi dari pihak rektorat, barangkali sebagian pembaca sudah ada yang melihatnya. Rundown tidak merepresentasikan kampus putih sebagai kampus perlawanan. Hal ini bisa dilihat dari susunan acaranya, sholat dhuha, pembinaan mental sepiritual, kemudian acara seremonial sambutan-sambutan dan tak ketinggalan materi tentang ke-UIN SUKA-an yang akan diisi oleh para sesepuh kampus. Apalagi acara akan tersentralkan di dalam Multi Perpose (MP), bisa dibayangkan bagaimana membosankannya acara tersebut.

Jika dipikir-pikir, seberapa efektifnya acara yang akan dilaksanakan tersebut jika dilaksanakan dalam MP, di tengah banyaknya audiens yang ada di dalam ruangan dengan pola seperti seminar tersebut. Lagipula mahasiswa baru penulis rasa masih belum terbiasa dengan kultur seminar yang akan dipakai dalam acara tersebut. Maka jangan salahkan juga jika banyak yang akan tertidur pulas dalam ruangan.

Selain itu, hal yang tidak habis dipikir adalah waktu sosialisasi yang akan diberikan kepada teman-teman Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), yang hanya diberi waktu sekitar dua jam setengah, sungguh waktu yang tidak rasional untuk sosialisasi ke-18 UKM. Kebijakan tersebut penulis rasa sangat dipaksakan, bayangkan saja berarti setiap 4 UKM hanya diberi waktu 30 menit. Dengan rincian setiap UKM hanya mendapatkan 7 menit.

Apa yang akan disosialisasikan di waktu yang sangat singkat tersebut? Mengingat tahun lalu saja, setiap UKM mendapat waktu 15 menit dan itupun dirasa tidak efektif alias singkat atau kurang. Barangkali hal tersebut jugalah yang membuat menurunnya minat mahasiswa untuk ber-UKM. Jika di dikira- kira, penurunannya bahkan mencapai sampai lima puluh persen.

Dari beberapa persoalan di atas, yang jelas semua kebijakan yang muncul tersebut tidak melalui proses yang demokratis. Hal inilah yang sangat disayangkan, padahal PBAK secara khusus adalah acara yang diperuntukkan untuk mahasiswa. Kenapa mahasiswa tidak dilibatkan dalam pembentukan konsep acara? Padahal kita tahu, birokrasi kampus putih ini selalu meneriakkan tentang demokratisasi kampus, tetapi kenyataannya hari ini kita bisa lihat bahwa memang semangat musyawarah yang menjadi pilar demokrasi tidak lagi dijalankan di dalam kampus putih ini.

Memang setiap kebijakan yang dikeluarkan pada prinsipnya bertujuan untuk memperbaiki dan memiliki tujuan yang mulia. Barangkali pihak birokrasi kampus putih juga memiliki pertimbangan-pertimbangan, entah itu dalam hal pendanaan atau urusan politis. Namun pertanyaan yang patut kita ajukan kepada birokrasi kampus kemudian adalah ketika kebijakan ini dipaksakan oleh pihak rektorat, sebenarnya ukuran keberhasilan dari keberadaan konsep baru ini itu seperti apa. Hal ini seharusnya dapat dijelaskan oleh pihak rektorat kepada mahasiswa sebelum kebijakan ini diterapkan kepada mahasiswa baru.

Birokrasi seharusnya melakukan pertimbangan-pertimbangan terkait diterapkannya sistem PBAK tersebut. Sehingga dapat dianalogkan dengan mahasiswa demi mencapai tujuan serta konsensus yang saling menguntungkan antara mahasiswa dan pihak birokrasi kampus. Karena tanpa itu semua, akan sulit kiranya menciptakan perbaikan yang fundamental terhadap sistem yang ada. Apa lagi ketika dari sistem pembuatan kebijakan sudah tidak terbuka dan tidak bisa didialogkan. Hal tersebut justru akan menimbulkan kekecewaan-kekecewaan susulan terhadap pihak birokrasi kampus.

Seperti itulah kiranya lelucon yang terjadi di kampus putih ini, seperti dijelaskan sebelumnya, mahasiswa dalam hal ini hanya dijadikan sebagai objek kebijakan. Kita tunggu bagaimana sikap mahasiswa dalam menanggapi persoalana tersebut. Apakah akan mengikuti logika birokrasi kampus? Atau memilih boikot dari acara PBAK ini? Setahu saya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kampus perlawanan. Benarkan demikian? Kita lihat saja.[]

*Penulis merupakan mahasiswa yang enggan lulus cepat.