Published on October 21, 2018
Lpmarena.com- Setiap tahun Komnas Perempuan menghimpun laporan kekerasan terhadap perempuan yang dipublikasikan pada tanggal 8 Maret, bertepatan dengan Hari Perempuan Sedunia, dengan nama Catatan Tahunan (Catahu). Tujuannya, untuk menggambarkan angka dan bentuk kekerasan yang dialami perempuan Indonesia. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2001.
Pada Maret tahun ini Komnas Perempuan merilis 348.446 kasus kekerasan terjadi di sepanjang tahun 2017. Sebanyak 335.062 dilaporkan kepada dan ditangani oleh Pengadilan Agama. Sementara, 13.384 sisanya dilaporkan dan ditangani oleh 237 lembaga mitra pengadalayanan.
Komnas perempuan menyebarkan 751 formulir kepada mitra lembaga pengadalayanan di seluruh Indonesia. Sebanyak 237 lembaga merespon formulir tersebut.
Berikut ini adalah visualisasi data dari mitra pengadalayanan yang berhasil dihimpun oleh komnas perempuan.
Infografik: Ilham Habibi
Teks: Syakirun Ni’am
Redaktur: Syakirun Ni’am