Lpmarena.com–Pada aksi Rabu (28/10) Aliansi Jogja Memanggil membawa tuntutan “lawan ormas reaksioner”, salah satu dari 12 tuntutan. Massa aksi melakukan long march dari asrama Kamasan menuju kantor Gubernur dan berakhir di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Berkenaan dengan tuntutan tersebut, Aliansi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengambil tindakan dan mencegah kekerasan serupa terulang.
Humas Aliansi Jogja Memanggil, Adinul Yaqin, mengatakan tuntutan itu disepakati karena massa aksi di Yogyakarta berulang kali menghadapi kekerasan dari kelompok yang ia sebut berwatak premanisme.
“Sampai beberapa hari yang lalu, beberapa kawan kita menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ormas,” ujar Adinul.
Ia menjelaskan, ormas reaksioner yang dimaksud adalah sekelompok orang yang berusaha mematikan gerakan aksi dengan kekerasan. Pola kekerasan itu biasanya terjadi setelah aksi dibubarkan, saat massa hendak pulang. Adinul mengaku pernah menerima pukulan saat aksi hari buruh (01/05) oleh sekelompok orang tak dikenal di samping gedung DPRD DIY.
Nuril Atieq, salah satu koordinator aksi mengatakan kekerasan serupa pernah terjadi pada 2024, saat pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 menuntut hak atas lapak dan akses ekonomi. Pola itu muncul pula pada aksi May Day, aksi RUU TNI, dan aksi evaluasi dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran (20/10).
Nuril mengatakan bahwa aliansi telah meminta Pemda DIY untuk menangani persoalan ini karena ormas juga berada di bawah kewenangan lembaga eksekutif. Ia menyebut ada indikasi sebagian pemukul berasal dari organisasi kemasyarakatan resmi, kelompok yang ia duga bentukan pemda.
Selain itu, kekerasan yang dilakukan ormas terhadap demonstran telah menempuh jalur hukum. Menurut Nuril, dua laporan polisi (LP) telah diajukan ke Polda DIY. Namun, hingga kini belum ada perkembangan dari kedua laporan itu.
“LP sudah dua kali, tapi tidak ada kejelasan,” papar Nuril.
Pembiaran terhadap kekerasan menurut Nuril menunjukkan absennya jaminan rasa aman bagi warga yang menyampaikan pendapat. Impunitas tersebut berbanding terbalik dengan citra Yogyakarta sebagai provinsi dengan indeks demokrasi tertinggi.
Kekerasan yang dilakukan ormas tak hanya dilakukan pada massa aksi. Satria, massa aksi Aliansi Jogja Memanggil, menyayangkan adanya tim medis yang menjadi korban kekerasan.
“Tenaga medis tidak boleh disentuh sama sekali, tapi tenaga medis menjadi korban dari ormas” jelasnya.
Kekerasan terhadap medis terkonfirmasi melalui pengakuan salah satu anggota tim medis Emergency Comrade (EC). Pada Selasa (20/10), anggota tim medis EC dihadang saat hendak mengevakuasi korban luka. “Medis pun kena, padahal kami jelas pakai atribut medis,” ujarnya.
Anggota tim medis lain menyebut, pada hari yang sama, rekannya terkena lemparan batu bata berpaku hingga harus dijahit. Rekan medis yang lain mengalami luka sobek di bawah mata kanan akibat lemparan batu.
Adinul menyebut tuntutan-tuntutan yang dibawa aliansi bukan hal baru namun belum ditanggapi serius oleh pemerintah.
Di depan kantor Gubernur, massa aksi mencoba masuk dan menuntut pemda untuk menindaklanjuti tuntutan. Aria Nugrahadi, asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, menjadi perwakilan pemerintah DIY untuk menemui massa aksi.
“Yogyakarta itu kota pariwisata, yang harus kita jaga bersama-sama. Tentu saja ranahnya bersama-sama. Bersama-sama dengan aparat penegak hukum.” kata Aria ketika diminta untuk menghentikan bentuk premanisme di DIY.
Negosiator aksi saat itu, Yusril, menilai bahwa tanggapan yang disampaikan pemerintah hanya sekedar basa-basi dan bersifat normatif. Menurutnya, tidak ada upaya konkret untuk menindaklanjuti tuntutan.
“Kami sekali lagi kecewa terhadap sikap pemerintah daerah yang tidak memberikan jawaban konkret atas tuntutan-tuntutan kita,” ungkap Yusril dan disepakati massa aksi.
Reporter Al Habieb S. M. A (magang) | Redaktur Fathia Fajrin D. | Foto Akhla Alfarah