Home BERITA DPRD DIY Dinilai Ingkar Janji, PKL Malioboro Kembali Serukan Aksi Demonstrasi

DPRD DIY Dinilai Ingkar Janji, PKL Malioboro Kembali Serukan Aksi Demonstrasi

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Lpmarena.com– Sejumlah PKL Malioboro yang tergabung dalam paguyuban Tri Dharma dan komunitas Girli bersama Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARUS) Malioboro kembali menggelar aksi di depan kantor DPRD DIY, pada Senin (3/2). Aksi ini dilakukan sebagai reaksi atas tuntutan persoalan relokasi Teras Malioboro 2 yang tak kunjung diperhatikan.

Massa aksi melakukan long march dari parkiran Abu Bakar Ali, sembari melakukan orasi. Terlihat poster aksi bertuliskan “Wujudkan Tata Kota Demokratis: Tolak Warisan Dunia yang Menggusur Rakyat” yang tampak mencolok berwarna merah. Beberapa dari massa aksi terdengar menabuh kentongan diiringi yel-yel yang terus digaungkan.

“PKL bersatu, tak bisa dikalahkan. PKL bersatu, kembali ke selasar,” seru massa.

Sebelumnya, pada 24 Januari lalu, para PKL Malioboro telah melakukan audiensi bersama DPRD DIY, Dinas Kebudayaan Kota, dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.  Dalam audiensi tersebut, mereka menuntut diberikan jaminan hidup setelah relokasi, transparansi data dalam proses administrasi, dan pemenuhan atas hak lapak yang belum mendapatkan. Sayangnya audiensi tersebut berakhir tanpa adanya jawaban dan solusi dari pihak pemerintah.

Mengutip dalam press release aksi yang dipublikasikan oleh Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARUS) Malioboro pada Minggu (2/2), pemerintah telah menjanjikan audiensi lanjutan yang akan digelar pada tanggal 31 Januari. Akan tetapi persetujuan tersebut dibatalkan dan ditunda secara sepihak hingga pada tanggal 3 Februari setelah masa reses berakhir. Namun, ketika tiba pada hari yang dijanjikan, DPRD DIY kembali lagi tidak bisa ditemui dengan alasan sedang dalam kunjungan kerja.

“Harapannya masih belum ada. Dan dia (Dewan) suruh ke provinsi, provinsi suruh ke kota. (Kita) Dijadiin ping-pong,” ungkap Supardjila, salah satu pedagang saat diwawancarai ARENA

Arif Usman, Ketua Paguyuban dan Koperasi Tridharma mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan akumulasi dari tuntutan yang sebelumnya sudah pernah diajukan namun tidak kunjung dilaksanakan. Tuntutan yang sebetulnya masih sama dan selalu disuarakan setiap kali aksi dan audiensi kembali dilakukan.

Arif mengungkapkan, dengan melibatkan partisipasi dalam proses relokasi maka akan didapatkan kesejahteraan bagi para PKL. Regulasi akan dibentuk dengan mempertimbangkan bagaimana kondisi PKL dan menciptakan situasi yang dapat saling menguntungkan.

“Tapi itu tidak pernah diakomodir sama pemangku kebijakan,” ungkap Arif dengan wajah kecewa.

Di depan kantor DPRD DIY, massa aksi melakukan orasi demonstrasi, menuntut agar pihak yang terkait dapat segera menemui mereka. Sayangnya sampai pada pukul 14:40 WIB, DPRD DIY belum memberikan jawaban. Kecewa atas hal tersebut, massa aksi kemudian memutuskan untuk memblokade jalan hingga dapat bertemu dengan pihak DPRD DIY.

“Kenapa selama ini pemangku kebijakan selalu bilang; ini dawuh Sultan. Apakah benar, Sultan memerintahkan anak buahnya untuk berbuat semena-mena, berbuat curang, berbuat culas?” Seru Orator.

Hingga pada jam 17:00 WIB, pemerintah belum kunjung merespon tuntutan. Para PKL kemudian sepakat untuk melakukan aksi jualan di selasar. Namun sampai di penghujung aksi, belum ada sama sekali itikad baik dari pemerintah. Massa aksi akhirnya memilih bubar dengan rasa kecewa dan jawaban kosong.

Reporter Wildan Humaidyi | Redaktur Ghulam Ribath