Lpmarena.com–Forum Mahasiswa Kalijaga (FORMAL) UIN Sunan Kalijaga menyatakan sikap tegas menolak pengesahan Undang-Undang TNI yang dinilai mencederai demokrasi pada Rabu (26/3). Pernyataan sikap ini berlangsung di depan Gedung Rektorat sebagai bentuk kritik pada sikap pasif kampus yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan terhadap supremasi sipil.
Sebelumnya, pada Minggu (23/03) FORMAL telah melayangkan surat kepada Noorhaidi, selaku Rektor untuk meminta sikap resmi dari kampus terhadap pengesahan RUU TNI. Namun, hingga saat aksi berlangsung, surat tersebut tidak mendapat tanggapan.
Hidayatullah, orator aksi, menegaskan bahwa kampus memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan mengawal kebijakan negara. Sayangnya, UIN Sunan Kalijaga memilih bungkam dan tidak menunjukkan keberpihakannya.
“UIN ini nyaris sering absen, kayak Omnibus Law, pelemahan KPK, Minerba, RUU Pilkada, banyak lagi lah. Padahal saya rasa Undang-Undang TNI ini juga akan berdampak terhadap pendidikan pada akhirnya nanti. Jangan-jangan suatu hari pendidikan kita ini justru berbasis militeristik, itu jika dibiarkan dan kita sengaja membiarkan itu dari sekarang dengan tidak bersikap, ya sangat fatal,” papar Hidayat.
Menurut Hidayat, kampus seharusnya dapat menjadi contoh bagi mahasiswanya. Apalagi UIN memiliki julukan sebagai Kampus Rakyat. Peran kampus bukan hanya sebagai institusi pendidikan saja, tetapi mengoreksi kebijakan negara dilihat dari pandangan akademik. Hal ini dikembalikan pada sejarah dimana kampus mulai dibangun untuk melahirkan mahasiswa yang kritis dan peka terhadap sosialnya.
Alih-alih memberi tanggapan terkait RUU TNI yang disahkan, kampus justru mempersoalkan administrasi surat yang dilayangkan. Wakil Rektor Bidang III, Abdur Rozaki, menanggapi bahwa pihak kampus tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas surat tersebut. Surat yang dikirim pada rektor disebut tidak resmi karena tidak adanya tanda tangan yang tertera dalam surat tersebut.
“Kalau surat gak ada siapa yang yang tanggung jawab, berarti kami merespon orang jalanan. Tapi karena kami menghormati, nah ini pasti massa UIN ini nih, kita temuin,” terangnya pada saat diwawancarai Arena (26/3).
Namun, bagi massa aksi yang datang, alasan administratif yang digunakan kampus hanyalah bentuk pengelakan dari tanggung jawab. “Seharusnya Rektor sudah punya kesadaran bahwa di situasi yang mendesak hari ini tanpa adanya desakan pun, harusnya secara moral, secara kesadaran, dia menyatakan sikapnya secara jelas,” tutur Hidayat.
Dalam pernyataan sikapnya, FORMAL menyoroti berbagai kejanggalan proses pengesahan RUU TNI, mulai dari pembahasannya yang dilakukan secara tertutup di hotel bintang lima hingga minimnya transparansi dan partisipasi publik. Massa aksi menilai bahwa RUU ini membuka peluang besar bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil, yang bisa berujung pada kembalinya otorianisme.
Di sisi lain, Rozaki menyatakan bahwa kampus tetap memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, saat diminta keterangan oleh Arena terkait langkah konkret yang akan diambil kampus dalam merespon isu RUU TNI, ia justru mengatakan kampus akan melihat perkembangan ke depan.
“Kita lihat situasinya, jangan-jangan Pak Prabowo ‘oke, saya gak mau menandatangani RUU yang sudah disahkan ini’ iya kan?” katanya.
Melihat sikap Rektorat yang bungkam, Hidayat merasa kecewa. “Situasinya tentang kebijakan yang hari ini ditetapkan sangat menggerus ruang sipil masyarakat. Bagiku itu lebih penting daripada tanda tangan. Tapi yang alasan tanda tangan itu lelucon banget, serius-serius lelucon banget parah,” pungkas Hidayat.
Reporter Wilda Khairunnisa | Redaktur Maria Al-Zahra | Foto Tim Dokumentasi FORMAL