Lpmarena.com–Lima bulan setelah Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas UIN Sunan Kalijaga menggelar survei ketidakpuasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru, sejumlah responden mengaku tidak pernah menerima informasi lanjutan mengenai hasil maupun tindak lanjut survei tersebut. Kondisi ini terjadi meski mekanisme banding UKT bagi mahasiswa baru telah dibuka, yang diklaim SEMA sebagai dampak dari survei tersebut.
Survei ketidakpuasan UKT disebarkan SEMA Universitas pada 22 Juli 2025, tak lama setelah pengumuman pengelompokan UKT mahasiswa baru. Informasi survei dibagikan melalui akun Instagram resmi @sema.uinsuka., menjelang masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Dalam liputan ARENA sebelumnya, SEMA menyatakan akan menindaklanjuti hasil survei melalui audiensi dengan Wakil Rektor II Mochamad Sodik, dengan harapan dibukanya mekanisme banding UKT bagi mahasiswa baru. Namun, sejumlah mahasiswa yang mengisi survei mengaku tidak pernah menerima informasi lanjutan, baik terkait hasil survei maupun proses advokasi yang dilakukan SEMA.
Biantari Zalika Dewinta Putri, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2025, mengatakan telah mengisi survei beberapa hari sebelum PBAK. Ia berharap survei tersebut dapat menjadi dasar advokasi atas UKT yang dinilainya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya. Hingga menjelang akhir semester pertama, Zalika mengaku tidak pernah menerima informasi lanjutan dari SEMA.
“Sudah hampir lima bulan, tapi nggak ada kontak (informasi, Red.) lagi dari SEMA. Hasil surveinya juga tidak dipublikasikan,” ujar Zalika saat ditemui ARENA di Selasar Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Rabu (11/12).
Selain tidak menerima informasi lanjutan, Zalika menilai minimnya komunikasi dari SEMA membuat mahasiswa kebingungan mencari jalur penyelesaian. Ia menyebut, selama proses survei keberatan UKT, SEMA tidak memberikan sosialisasi atau panduan yang jelas terkait opsi banding. Informasi mengenai mekanisme banding justru ia peroleh dari pihak program studi, bukan dari SEMA sebagai penyelenggara survei.
Menurut Zalika, kondisi tersebut memunculkan kekecewaan karena SEMA diposisikan sebagai representasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak kampus. Ia berharap SEMA tidak sekadar menyebarkan survei, tetapi juga bertanggung jawab atas harapan yang dibangun dari proses tersebut.
“Dan Ini juga terlalu abu-abu banget ya, gak transparan. Gimana sih tindak lanjutnya setelah kita ngisi? feedbacknya itu gimana?,” keluhnya.
Hal serupa disampaikan Salsabila Deva Meilani, mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam angkatan 2025. Ia mengaku mengisi survei tak lama setelah pengumuman UKT, namun hingga menjelang masuk semester dua belum menerima informasi lanjutan mengenai hasil maupun tindak lanjut survei tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diketahui mahasiswa sejauh ini hanya mekanisme banding UKT yang memang telah diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketiadaan publikasi hasil survei dan penjelasan lanjutan tersebut, menurut Salsabila, menimbulkan anggapan di kalangan mahasiswa bahwa survei hanya bersifat formalitas. Ia juga menilai hasil survei belum dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam proses banding, mengingat mahasiswa tetap diminta mengulang seluruh tahapan administrasi dari awal.
“Aku harap bisa jadi pertimbangan ya, karena biar ini (survey, Red.) gak tertimbun, percuma aja mereka udah nyebar kayak gitu, tapi gak kepake. Jadi kayak kepercayaan kita kepada mereka jadi semakin menurun” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal SEMA Universitas UIN Sunan Kalijaga, Achmad Khoirir Ridha, menyatakan bahwa survei ketidakpuasan UKT dijadikan dasar untuk mendorong dibukanya banding UKT bagi mahasiswa baru.
“yang mengisi survei dengan keberatan UKT itu, kurang lebih ada 78,8 persen. Dari total 700 mahasiswa, kalau nggak salah,” ujar Ridha saat diwawancarai ARENA di Cafe Blandongan, Sabtu (14/12).
Ridha menjelaskan bahwa tindak lanjut yang dilakukan SEMA tidak diarahkan pada perubahan nominal UKT, melainkan pada pembukaan mekanisme banding. Menurutnya, pengelompokan dan penetapan nominal UKT berada di luar kewenangan SEMA dan sepenuhnya menjadi wewenang universitas.
Meski demikian, Ridha mengakui bahwa hasil survei belum dipublikasikan kepada mahasiswa, termasuk kepada para responden. Ia menyebut kendala konsolidasi internal serta keterbatasan kewenangan SEMA sebagai alasan belum tersampaikannya informasi lanjutan kepada mahasiswa.
“Nah kemarin mau dipublikasikan itu kan, tapi kita ngumpul internal saja sulit. Kalau yang audensi itu coba tanya ke Ketum dan komisi 3 yang menangani hal ini mengenai kesejahteraan mahasiwa,” ungkap Ridha.
ARENA telah berupaya menghubungi Ketua SEMA Universitas UIN Sunan Kalijaga untuk meminta klarifikasi terkait audiensi dan tindak lanjut survei tersebut. Namun hingga berita ini terbit, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Reporter Havines Orlando (magang) | Redaktur Wilda Khiarunnisa | Illustrator Siti Hajar Fauziah