Oleh: Affan Patria*
Setiap tahun, ribuan mahasiswa—dengan atribut mentereng—dikirim ke berbagai pelosok desa untuk menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Namun, apakah kehadiran mereka membawa perubahan atau sekedar ingin melapis ulang cat plang jalan, hasil program KKN tahun lalu. Ini siklus absurd tak berujung, kecantikan kosmetik luar yang terus dipoles tiap tahun, tidak pernah benar-benar menyentuh akar permasalahan di desa.
Jika menilik sejarah, KKN dijadikan program resmi Perguruan Tinggi di zaman Orba, tepatnya saat 1971. Sementara itu, dalam rentang waktu yang sama dengan Program Pembangunan Lima Tahun II (Pelita II) Soeharto, berbagai kebijakan dikeluarkan untuk mendorong percepatan kemajuan desa, mulai dari sarana transportasi, informasi dan pemerataan pendidikan di pelosok desa.
Kala itu, tenaga mahasiswa KKN diperlukan, sebab SD Inpres perlu pengajar tambahan, kantor kelurahan kekurangan tukang ketik, puskesmas kekurangan tenaga medis. Masyarakat yang belum melek kemajuan, perlu diberikan penyuluhan oleh mahasiswa yang sudah lebih canggih.
Mahasiswa saat itu, ditujukan untuk mendorong Korporatisasi Pertanian lewat program Revolusi Hijau. Mahasiswa menjadi salah satu elemen yang dikerahkan menjadi penyuluh Bimbingan Massal (Bimas), guna mendorong petani beralih dari bibit dan model pertanian tradisional menuju bibit kimia dan model pertanian modern. Pada 2011, Agrarian Resource Center (ARC), mencatat Revolusi Hijau menimbulkan konsentrasi kepemilikan tanah. Karena revolusi hijau menggunakan teknologi modern, hal ini meningkatkan biaya produksi dan menciptakan ketergantungan petani terhadap hutang. Terlebih petani-petani kecil akan melepaskan hak atas tanah mereka, jika tidak sanggup untuk menanggung biaya produksi atau membayar hutang praproduksi.
Bisa dilihat jika pola-pola intelektual yang terjun ke masyarakat di masa itu—semacam KKN, dijadikan alat politik Orba, untuk membuat paradigma modernitas dan developmentalisme tercangkok ke relung terdalam desa.
Apakah modernitas dan pembangunan pasti menjijikan dan salah? tentu tidak. Namun, apakah kemajuan dan perubahan yang dijalankan selaras dengan kebutuhan rakyat, atau sebatas agenda terselubung untuk menyuapi congor komprador lokal dan kepentingan kapital global?
Desa hari ini bukan lagi tempat sekumpulan udik yang buta aksara dan tertinggal segala hal dari kota. Penetrasi televisi sampai smartphone membuat desa tak ubahnya dalam kebudayaan dan informasi dengan kota. Ironisnya, ketika kemajuan dan pembangunan desa tak kalah saing dari kota, KKN masih tetap diterapkan. Kampus tetap memaksa mahasiswa menjadi semacam “penyuluh” di tengah masyarakat desa, yang barangkali lebih mutakhir dalam membaca realitas.
Ribuan desa di berbagai daerah masih tertinggal dalam layanan pendidikan, ketahanan ekonomi, dan kesehatan. Pemerintah di tingkat nasional, daerah, maupun desa, seharusnya mengotori tangan sendiri untuk melakukan pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat di desa, tidak membebankan ke kampus dan mahasiswa untuk mengimplementasi program dari kementrian dengan embel-embel Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Realitas KKN di Kampus Putih
Jika melihat SK Rektor UIN Suka tentang Petunjuk Teknis KKN Reguler 2026, akan terpampang sederet tujuan muluk-muluk, yang hampir mustahil dilakukan peserta KKN dalam waktu 1,5-3 bulan, misal Meningkatkan daya saing nasional, pengentasan kemiskinan ekstrim dengan spirit pemberdayaan ekonomi umat dan kewirausahaan. Wacana ini berbanding terbalik jika melihat buku Pedoman KKN tahun 2025, salah satu pedoman implementasi kegiatan dari tujuan pemberdayaan ekonomi umat ialah Pembukaan Rekening, Pelatihan Perencanan Keuangan, Pelatihan pemanfaatan fintech syariah, seperti e-wallet, crowdfunding syariah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Terjadi disparitas antara tujuan dan program yang dilakukan, lewat diksi ‘pengentasan kemiskinan’ dan ‘pemberdayaan ekonomi umat’ kampus—di bawah ketiak Kemenag, membangun citra institusi yang emansipatoris dan berkompaskan moralitas.
Namun, terjadi reduksi realitas di lapisan masyarakat dengan apa yang diyakini kampus sebagai jawaban masalah paling mutakhir. Permasalahan ketahanan ekonomi, dipandang sebagai permasalahan individu yang tidak punya e-wallet dan kebodohan perencanaan keuangan, sehingga perlu diedukasi. Tanpa melihat persoalan struktural, seperti ketimpangan kepemilikan tanah dan lapangan pekerjaan yang kian menyempit.
Reduksi realitas menuju absurditas puncak, ketika melihat Indeks Keberhasilan KKN yang berdampak diukur dengan perhitungan yang buruk. Dalam topik yang sama; pemberdayaan ekonomi, kemalasan riset kampus berkelindan dengan reduksionisnya statistik negara. Misal, ukuran desa bebas miskin diukur dengan standar BPS, yakni pengeluaran individu minimal Rp 17.840 sehari—Rp 21.381 per September 2025.
Indeks berdampaknya suatu peningkatan kesejahteraan diukur dalam suatu rumusan matematis, tanpa lebih dahulu memetakan kondisi riil yang ada. Hal ini disebut sebagai McUniversity oleh George Ritzer, yang menggambarkan bahwa sektor pendidikan masyarakat modern, semakin didominasi oleh prinsip-prinsip restoran cepat saji, yang efisien, kalkulabilitas, terprediksi, dan standarisasi yang ketat. Sehingga, program pengentasan kemiskinan dipandang sebagai urusan matematis pengeluaran, bukan dengan mengembalikan hak masyarakat atas kepemilikan alat produksi untuk menunjang kebutuhannya secara mandiri.
Sebagai konsekuensi logis, mahasiswa KKN terjebak pada permasalahan serupa, karena batasan waktu, indeks keberhasilan dan bentuk program yang harus bisa dikalkulasikan, daripada memilih program jangka panjang yang lebih substantif—seperti advokasi dan konsolidasi keberlanjutan. Mahasiswa lebih memilih bentuk-bentuk teknis, seperti edukasi membuka rekening, membangun plang jalan dan gapura, karena hal semacam inilah yang dapat diukur secara kuantitatif, guna memenuhi indeks keberhasilan KKN.
Sebuah Tawaran
Carut marutnya KKN hari ini, bisa diidentifikasi dengan semakin jauhnya pendidikan dengan realitas yang terjadi di masyarakat, bisa dilihat bahwa KKN sudah membawa tema besar setiap tahunnya, tema-tema semacam ini, membuat masyarakat berada dalam posisi objek yang menengadahkan tangan pada intelektual.
Pada titik inilah tawaran Darmaningtyas dalam Pendidikan Yang Memiskinkan menemui relevansinya, Ia memberi peringatan bahwa institusi pendidikan cenderung melahirkan manusia-manusia yang terasing dari realitas sekitarnya. Pendidikan yang hadir, justru memiskinkan nalar kritis dan memisahkan diri dari kehidupan riil masyarakat.
Sebagai tawaran, Darmaningtyas menekankan perlu perombakan total terhadap program KKN itu sendiri. Pertama, kita harus berani untuk sampai pada kesimpulan bahwa KKN sudah tidak dibutuhkan lagi, selama kampus dapat mengintegrasi permasalahan dan perkembangan kondisi riil masyarakat sebagai arah pendidikan. Maka dari itu, kampus tidak boleh hanya masyuk dalam teori, sedangkan perkembangan masyarakat berlari ke arah yang berlawanan.
Kedua, ilmu-ilmu yang dikembangkan di kampus haruslah bersumber dari masyarakat itu sendiri, tidak membawa tema-tema besar buatan kementrian yang dipaksa untuk terintegrasi dengan kehidupan masyarakat. Sehingga tercipta hubungan timbal balik yang menguntungkan kedua pihak, ketika masyarakat dapat menerapkan ilmu-ilmu yang dikembangkan kampus dalam kehidupannya. Ketika hal ini dilakukan, sekat antara kampus dan masyarakat akan terhapus. Karena ilmu lahir dari rahim rakyat, perjumpaan akan intensif terjalin, tanpa membutuhkan program semacam KKN.
Sudah saatnya kita berhenti mengecat plang jalan dan melapis ulang omong-kosong pembangunan, tiba masanya untuk mengembalikan pengetahuan ke tempat asal, ke rahim rakyat sepenuhnya.
*Mahasiswa kampus barat yang tersesat di pojok kampus timur.
Ilustrator Iqbal Farraz | Editor Ilham Khairun