Home BERITA Di balik Festival Tani, Ada Ruang Hidup yang Dipertahankan warga Kampung Laut

Di balik Festival Tani, Ada Ruang Hidup yang Dipertahankan warga Kampung Laut

by lpm_arena

Lpmarena.com– “Tanah bagi kami satu-satunya harta yang harus dipertanggungjawabkan sampai titik darah penghabisan,”

Kalimat itu keluar dari Mardiyem, seorang petani perempuan yang telah sekitar 25 tahun menetap untuk menggarap lahan di Gragalan Mataram, kecamatan Kampung Laut, kabupaten Cilacap. Bagi Mardiyem, tanah bukan sekadar hamparan lahan yang ditanami untuk tempat mencari penghasilan. Di atas tanah itu, masyarakat membangun dan mempertahankan kehidupan.

Mardiyem mengajarkan peserta Festival Tani membuat kerajinan tangan dari daun nipah.

Sekitar 25 tahun yang lalu, ketika anak bungsunya belum bersekolah, Mardiyem mulai menempati Gragalan Mataram. Bersama keluarganya, Mardiyem membuka lahan di daratan sedimentasi Gragalan Mataram untuk  membangun kehidupan.

Namun, kehidupan damai Mardiyem berakhir pada 2024. Lapas Nusakambangan melakukan pematokan tanah sepihak di beberapa lahan masyarakat Kampung Laut. Mardiyem masih mengingat patok yang muncul tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat. Saat itu, pihak lapas mengklaim bahwa tempat tinggal warga adalah milik negara dan akan digunakan untuk kepentingan negara.

Persoalan tanah yang mulanya berada jauh dari keseharian Mardiyem, perlahan masuk ke dalam kehidupannya. Lahan yang selama puluhan tahun menjadi ruang hidup terusik ketenangannya.

Masyarakat Kampung Laut memasang bendera dengan logo BATA Laut sebagai tanda lahan mereka.

Persoalan tidak berhenti pada patok yang muncul di lahan. Lapas Nusakambangan melakukan berbagai intimidasi terhadap masyarakat. Masyarakat dituding menyerobot tanah milik lapas. Tudingan itu sulit diterima. Bagi Mardiyem, tanah yang ditempati ialah tanah masyarakat karena telah lama tinggal dan menggarap lahan.

“Kalau memang tanah milik pihak lapas, mungkin dia (pihak Lapas, Red.) nggak minta sama masyarakat kan. Padahal dia (pihak Lapas, Red.) pernah minta 2 hektare untuk bikin lapas,” ujarnya. 

Masyarakat melakukan susur lahan, lalu menandai perbatasan lahan mereka dengan bendera merah.

Bendera merah sebagai simbol perlawanan mereka atas perampasan lahan.

Masyarakat Gragalan Mataram menerima surat pada 9 Januari 2025 yang meminta meninggalkan lahan dalam waktu 20 hari. Bagi Mardiyem, angka tersebut bukan sekadar batas waktu. Hal itu juga pertanyaan mengenai bagaimana mereka akan melanjutkan kehidupan.

Masyarakat kemudian mencari jalan penyelesaian konflik lahan Gragalan Mataram dengan mengusulkan penentuan batas tanah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Menurut Mardiyem, pihak ATR/BPN telah bersedia untuk menentukan batas antara tanah Gragalan Mataram dan Lapas Nusakambangan. Masyarakat Gragalan Mataram, waktu itu bersiap menyambut kedatangan pihak ATR/BPN. Bagi mereka, hal ini bukan sekadar kedatangan. Ada batas tanah yang hendak ditentukan, dan batas itu adalah ruang hidup yang mereka tempati selama puluhan tahun. Namun, hingga saat festival tani diadakan, penentuan ulang batas belum juga terlaksana.

Kekecewaan Mardiyem berlipat ganda. Bukan cuma persoalan ruang hidup mereka yang kembali digantung tanpa kepastian, melainkan juga ikhtiar warga yang sia-sia demi menyambut para pejabat tersebut. 

“Kami kan udah siapin buat ibaratnya jamuan lah, walaupun namanya di hutan tapi mau ada tamu kan kita harus ada persiapan, soalnya kita tahu bakal datang,” kata Mardiyem mengingat hari kedatangan pihak ATR/BPN ke Gragalan Mataram.

Hasil pertanian masyarakat Gragalan Mataram yang menjadi sumber penghidupan.

Bagi Mardiyem, mempertahankan tanah Gragalan Mataram bukan sekadar perkara batas lahan. Ia sedang mempertahankan tempat pulang, sumber penghidupan, dan ruang hidup bagi anak cucunya. Berangkat dari itu, ia dan masyarakat terus berusaha membangun solidaritas dan perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup mereka. 

Hari itu, Sabtu (19/09), Mardiyem berada di tengah Festival Tani yang diselenggarakan oleh Barisan Petani dan Nelayan Kampung Laut (BATA Laut). Festival ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Tani 2026. 

Mardiyem mengikuti acara Festival Tani yang berjalan dari 18-20 September dengan begitu antusias. Bagi Mardiyem, Festival tersebut bukan hanya menjadi seremoni atas kehidupan petani, tetapi juga ruang untuk membangun solidaritas perjuangan. Karena bagi Mardiyem, perjuangan itu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan.

Hari Kedua, Mardiyem menyimak diskusi tentang lingkungan dan tanah.

Hari ketiga, masyarakat melakukan longmarch sebagai simbol perlawanan.

Masyarakat longmarch dengan membawa gunungan sebagai bentuk syukur atas bahan pokok yang disalurkan melalui bumi dan air.

Masyarakat mendengarkan sejarah tanah Gragalan Mataram.

Masyarakat memanjatkan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur.

Pembacaan tuntutan dan deklarasi isu kawasan Cilacap sebagai penutup acara.

“Maka dari itu, lewat ini (Festival Tani, Red.) mudah-mudahan aja karena banyak dukungan dari teman-teman kita bisa mencapai apa yang petani di sini pengen capai,” pungkasnya saat diwawancarai ARENA pada Minggu (20/09) di Gragalan.

Fotografer/Penulis Rizqina Aida | Redaktur Ilham Khairun