Persoalan biaya operasional, potongan pendapatan, hingga dugaan pembatasan akun menjadi sejumlah keluhan pengemudi Maxim. Setelah aksi pada September lalu, mereka kembali menyuarakan tuntutan dalam aksi Aliansi Jogja Memanggil di Titik Nol Kilometer, Rabu (28/10).
Lpmarena.com–Persoalan pengemudi ojek daring tidak berhenti pada seberapa banyak pesanan yang bisa diperoleh dalam sehari. Di balik pekerjaan tersebut, mereka mesti menanggung sendiri biaya operasional, mulai dari bensin, kuota internet, makan, hingga perawatan kendaraan. Sementara itu, pendapatan yang diterima masih harus dikenai potongan aplikator.
Rahmat, salah satu pengemudi Maxim yang mengikuti aksi di Titik Nol Kilometer mengatakan pendapatan bersihnya dari pekerjaan sebagai pengemudi ojek daring berkisar Rp60.000–70.000 sehari. Jumlah tersebut merupakan pendapatan dari aktivitasnya setelah menggunakan beberapa aplikasi setelah dikurangi kebutuhan operasional.
Salah satu kebijakan yang turut dikeluhkan pengemudi Maxim adalah penerapan fitur Turbo oleh aplikator. Melalui program ini, pengemudi dapat membayar biaya tambahan untuk memperoleh prioritas dalam mendapatkan pesanan. Rahmat menilai kebijakan tersebut semakin membebani pengemudi yang sebelumnya telah mengeluarkan modal untuk kendaraan dan kebutuhan operasional lainnya.
“Sebagai mitra, kita sudah modal kendaraan, kita sudah modal kuota HP sendiri. Kalau dapat orderan atau pekerjaan, kita harus bayar. Kan tidak logis,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (28/10).
Selain fitur Turbo, Rahmat juga menyoroti potongan dari setiap pesanan. Ia mencontohkan, dari pesanan senilai Rp15.000, pengemudi hanya menerima sekitar Rp11.000.
“Bahasanya fee platform,” katanya.
Keluhan tersebut menjadi salah satu alasan Rahmat kembali turun ke jalan bersama pengemudi Maxim lainnya dalam aksi Aliansi Jogja Memanggil pada Rabu (28/10). Aksi yang juga bertepatan dengan momentum sumpah pemuda itu menjadi ruang bagi para pengemudi untuk menyampaikan tuntutan terkait kebijakan aplikator dan kondisi kemitraan mereka.
Rahmat mengatakan, sebelum menggelar aksi, para pengemudi telah beberapa kali berupaya menyampaikan keluhan melalui mediasi dengan manajemen Maxim. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang konkret.
“Jawaban dari manajemen Maxim itu hanya evaluasi, evaluasi, dan evaluasi,” ujarnya.
Para pengemudi mengajukan tiga tuntutan utama, yakni penghapusan program Turbo, penghentian sementara penerimaan pengemudi baru, serta keterbukaan mengenai potongan pendapatan. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan pembatasan akun yang dialami sejumlah pengemudi setelah aksi sebelumnya pada 23 September 2026.
Persoalan dugaan pembatasan akun tersebut muncul setelah aksi pengemudi Maxim pada 23 September 2026. Wuri Rahmawati, ketua Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (Wakanda) Yogyakarta, mengatakan sejumlah pengemudi mengalami pemutusan kemitraan. Selain itu, beberapa pengemudi mengaku mengalami perubahan status akun dari prioritas menjadi terhubung.
Perubahan status tersebut berdampak pada kesempatan pengemudi memperoleh pesanan. Menurut Wuri, pengemudi dengan status terhubung harus bersaing secara langsung untuk mengambil pesanan yang muncul di aplikasi. Sementara itu, pengemudi dengan status prioritas dapat menerima pesanan secara otomatis.
“Teman-teman yang terhubung itu sekarang susah untuk cari orderan. Sehari itu kadang cuma dapat dua,” ujar Wuri.
Persoalan dugaan pembatasan akun ini kemudian turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD DIY, Kamis (22/10). Sebagaimana diberitakan BPPM Balairung, pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Wakanda, LBH Yogyakarta, Dinas Perhubungan DIY, Ombudsman RI DIY, serta manajemen Maxim Yogyakarta. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret atas keluhan pengemudi.
Dalam pemberitaan itu, salah satu pengemudi Maxim bernama Fatoni mengaku tidak memperoleh pesanan selama sekitar satu bulan. Ia justru menerima pemberitahuan pelanggaran terkait atribut dan kendaraan. Fatoni juga menyebut pihak Maxim menanyakan keterlibatannya dalam aksi ketika mendatangi kantor perusahaan.
“Hanya gara-gara demo dan tidak melakukan pelanggaran, kenapa akun saya dirusak?” ungkap Fatoni dalam pemberitaan Balairung Press.
I Gede Andi Winaba, pendamping dari LBH Yogyakarta, menilai tindakan perusahaan terhadap pengemudi perlu dilihat dalam konteks hubungan kemitraan. Menurutnya, hubungan kemitraan semestinya dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan dan keterbukaan antara perusahaan dan pengemudi.
Karena itu, keputusan seperti penangguhan akun maupun pemutusan kemitraan seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan disertai klarifikasi terlebih dahulu.
“Harusnya segala tindak atau keputusan, karena ini hubungannya kemitraan, itu harus ada upaya klarifikasi terlebih dahulu. Bukan langsung sepihak melakukan suspend ataupun pemutusan,” kata I Gede saat diwawancara, Rabu (28/10).
Andi juga menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang tidak dapat begitu saja dibatasi melalui hubungan kontraktual. Menurutnya, status kemitraan tidak menghilangkan hak pengemudi untuk menyampaikan aspirasi.

Wakanda didampingi LBH Yogyakarta setelah melakukan RDPU dengan Dinas Perhubungan DIY, Ombudsman RI DIY, serta manajemen Maxim Yogyakarta (Sumber: BalairungPress.com)
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa LBH Yogyakarta bersama Wakanda telah menempuh sejumlah jalur untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selain melakukan mediasi dengan pihak terkait, mereka juga menyampaikan pengaduan melalui Dinas Perhubungan DIY kepada Kementerian Perhubungan. Pengaduan tersebut ditujukan agar kementerian menindaklanjuti persoalan kemitraan dan mempertimbangkan rekomendasi sanksi administratif kepada pihak terkait.
Bagi Rahmat, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pendapatan, tetapi juga perlindungan dan hak para pengemudi. Menurutnya, para pengemudi juga membutuhkan ruang untuk berserikat dan menyampaikan pendapat tanpa khawatir mendapat tekanan.
“Belum lagi kebebasan untuk berserikat, mengeluarkan usul dan pendapat seperti ini, yang sudah dijamin undang-undang. Tapi nyatanya, intervensi masih banyak,” pungkas Rahmat.
Reporter Ilham Khairun | Redaktur Wildan Humaidyi | Foto Bahtiar Yusuf