Lpmarena.com–Di tengah krisis energi dunia, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berambisi mengonversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi tenaga listrik. Tidak tanggung-tanggung, dalam diskusi di kanal YouTube bertajuk “Presiden Prabowo Menjawab!!!,” Prabowo menargetkan Indonesia harus memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) dalam kurun waktu dua tahun atau sampai 2028 untuk mendukung proyek kendaraan listrik oleh pemerintah.
Sejumlah pabrik kendaraan listrik mulai dibangun di berbagai daerah. Salah satunya adalah pabrik mobil listrik PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang diresmikan pada 3 September lalu. Demi mempercepat realisasinya, pemerintah memasukkan pembangunan pabrik tersebut ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Padahal, pelaksanaan PSN kerap menyisakan persoalan mendasar. BBC.com mencatat sejumlah dampak buruk PSN di antaranya konflik agraria, kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian, ketimpangan sosial-ekonomi, serta minimnya partisipasi masyarakat. Namun, persoalan-persoalan tersebut kerap diabaikan. Pemerintah justru semakin masif menambah daftar PSN tanpa pernah menyelesaikan dampak sosial-lingkungan secara serius dan partisipatif.
PT BYD sendiri merupakan perusahaan produsen kendaraan listrik asal Tiongkok yang telah ada sejak November 1994. Perusahaan ini bergiat industri elektronik, otomotif, energi terbarukan, dan transit kereta api. Dalam keterangan website resminya, PT BYD mengklaim menawarkan solusi energi baru tanpa emisi yang komprehensif.
Saat ini, produsen kendaraan listrik asal Tiongkok tersebut membangun pabriknya di kawasan industri Subang Smartpolitan. Pembangunan Kawasan industri seluas 2.717 hektare ini telah menggusur lahan sawah dan perkebunan warga, dengan 126 hektare di antaranya dialokasikan khusus untuk pabrik PT BYD yang sudah diresmikan beroperasi pada pada Kamis (03/09).

Kondisi sawah kering di sekitar pabrik PT BYD (19/09).
Perubahan bentang alam di wilayah tersebut terjadi begitu cepat. Hamparan sawah produktif dan kebun-kebun milik warga yang dahulu menjadi sumber penghidupan harian kini disulap menjadi beton pabrik otomotif. Warga yang tadinya mengandalkan hasil tani dan berkebun kini kehilangan sumber pendapatan utama mereka.
Berbagai jenis kendaraan hilir mudik melintasi jalanan yang dibangun di atas lahan bekas pertanian dan perkebunan warga tersebut. Suara burung dan semilir angin kini tak lagi terdengar karena berganti dengan deru mesin kendaraan, alat konstruksi, dan bisingnya mesin pabrik.
Saat ini ada empat model mobil listrik yang masuk lini produksi PT BYD mulai dari BYD Atto 1, M6 EV, M6 DM, hingga Denza D9. Perusahaan memiliki target produksi sebanyak 150 ribu unit per tahun.
Kendati demikian, meski menggunakan lahan yang sangat luas, warga setempat minim dilibatkan. Warga sekitar hanya dimintai persetujuan tanpa adanya proses dialog yang partisipatif.
Sumirah (bukan nama sebenarnya) adalah salah satu warga yang terdampak. Sebelum pabrik berdiri, Sumirah dan suaminya menggantungkan hidup dari bertani. Hasil panen menjadi sumber pendapatan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membiayai sekolah anak mereka.
“Kapungkurmah abdi sareng si Bapak damelna di sawah.Tapi ayeunamah nya di bumi weh teu kamana-mana. (Dulu saya sama suami kerjanya di sawah. Tapi sekarang tuh di rumah terus nggak kemana-mana),” ujarnya saat diwawancarai ARENA, Jumat (21/08) di kediamannya.
Adanya proyek tersebut memaksa Sumirah merelakan sawahnya tergilas industri. Sawah yang menjadi satu-satunya sumber penghidupan mau tak mau harus dijual. Ia mengaku tak punya pilihan untuk bertahan sebab lahan milik tetangga di sekelilingnya sudah lebih dulu dilepas.
Tak berhenti di situ, Sumirah juga harus kehilangan tempat tinggalnya akibat proyek pembangunan jalan tol penghubung Tol Cipali (Cipeundeuy) menuju pelabuhan Patimban.
Meski menerima uang ganti rugi, nominal yang didapat tidak cukup untuk membeli lahan maupun membangun rumah kembali. Uang ganti rugi untuk sawah dan kebun hanya dihargai sekitar 900 ribu per meter, sementara lahan bangunan dihargai mulai dari 1 juta per meter. Kini, Sumirah dan keluarganya terpaksa tinggal di rumah warisan orang tuanya.
“Artosna teu cekap kangge ngabangun deuina. Ayeuna tinggal di bumi emak. Cuma tiasa kangge ngarenovasi doang sareng ngagali sumur. (Uangnya nggak cukup kalau untuk membangun rumah lagi. Sekarang tinggal di rumah nenek. Hanya bisa buat ngerenovasi sama menggali sumur),” ungkapnya.
Tak hanya berdampak pada aspek ekonomi dan lingkungan, maraknya pembangunan proyek di kawasan tersebut turut menggerus kondisi sosial warga. Sumirah menceritakan, sejumlah warga yang rumahnya tergusur terpaksa pindah ke daerah lain. Kepindahan tersebut secara perlahan memutus hubungan ketetanggaan dan ruang interaksi sosial yang telah terbangun lama.
Ia berharap kepada pemerintah supaya tidak melakukan pembangunan secara serampangan. Menurutnya, setiap kebijakan pembangunan wajib memperhitungkan dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial yang dirasakan masyarakat setempat.
“Ayeuna seer anu pindah ka desa lain. Asa kaleungitan weh ayeunamah. (Sekarang banyak yang pindah ke desa lain. Sekarang merasa kehilangan),” ungkapnya.
Ancaman Ketahanan Pangan dan Dampak Lingkungan
Mengutip jurnal ScienceDirect, proses produksi satu unit kendaraan listrik (electric vehicle/EV) membutuhkan air sekitar 1,7 hingga 5,2 meter kubik (setara 1.700–5,200 liter). Angka tersebut melonjak drastis jika menghitung seluruh siklus produksi baterai lithium-ion sejak tahap penambangan bahan mentah, yang bisa mengonsumsi hingga 26.000 liter air per unit baterai.
Kondisi serupa dirasakan Marlina (bukan nama sebenarnya), warga terdampak lainnya yang harus menyaksikan sawahnya beralih fungsi menjadi kawasan pabrik. Menurutnya, Subang sebagai daerah agraris seharusnya mempertahankan lahan pertanian produktif, bukan malah mengalihfungsikannya menjadi kawasan industri.
“Ayeunamah sawah-sawah di dieu tos ganti jadi pabrik-pabrik. (Sekarang sawah-sawah di sudah ganti jadi pabrik),” tuturnya saat diwawancarai ARENA pada Selasa (18/08) di rumahnya.

Berbagai jenis kendaraan besar lalu-lalang di kawasan industri Subang Smartpolitan (19/09).
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Subang, Subang merupakan daerah penghasil beras terbesar ketiga di Indonesia. Berdasarkan data Kerangka Sampling Area Badan Pusat Statistik (KSA BPS) tahun 2019, Subang berada di posisi ketiga setelah Kabupaten Karawang dan Indramayu. Luas panen padi di Kabupaten Subang mencatatkan angka 156.298,50 hektar dengan produksi padi mencapai 942.932 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 540.960 ton beras.
Sebagian lahan pertanian di Subang sejatinya telah dilindungi oleh skema Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Melalui Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589/SK-HK.02.02/XII/2021, luas LSD Kabupaten Subang ditetapkan sebesar 88.423,08 hektare.Sementara itu, LP2B Subang ditetapkan seluas 76.180,94 hektar berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor 500.6.1/Kep.214-Disperta/2026.
Kendati demikian, perlindungan hukum tersebut tidak menjadi jaminan. Hal itu disampaikan oleh staf fungsional Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Andika Imroni Putra, Senin (14/09) di kantornya. Ia menyatakan bahwa status penetapan lahan tersebut sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kebutuhan pembangunan.
Ia memastikan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan pabrik PT BYD tidak termasuk dalam kawasan LP2B. Ia bahkan mengaku pihak dinas telah merevisi aturan LP2B guna mendukung proses investasi yang masuk ke Kabupaten Subang.
“Kalau saya bisa katakan itu bukan lahan LP2B. Karena kami kemarin baru saja merevisi terkait LP2B ini. Gimana kita ini mendukung apa saja yang sudah jualannya industri itu. Biar tidak tumpang tindih dengan LP2B gitu. Jadi ketika investasi datang itu tidak menimbulkan kebingungan gitu,” kata Andika.

Gerbang utama menuju kawasan industri Subang Smartpolitan (19/09).
Andika juga menuturkan bahwa Dinas Pertanian tidak banyak terlibat dalam proses pembangunan pabrik tersebut masuk ke dalam PSN. Pihaknya bersama instansi seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hanya sebatas memastikan bahwa lahan yang digunakan bukan LSD maupun LP2B.
Menurutnya, jika terpaksa menggunakan lahan tersebut, maka ia akan segera menentukan wilayah lain untuk ditetapkan sebagai LSD dan LP2B. Ia juga memastikan bahwa dengan adanya revisi tersebut luasan LP2B meningkat.
Jika lahan terlindungi terpaksa digusur untuk proyek pembangunan, kata Andika, pemerintah daerah akan segera mencari dan menetapkan wilayah penggantinya. Ia juga mengklaim bahwa revisi aturan tersebut justru meningkatkan total luasan LP2B di Kabupaten Subang.
“Karena Asta Cita ya, yaitu ketahanan pangan. Nah itu (LP2B) salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap Asta Cita. Jadi kita meningkatkan berapa tuh dari sekitar 64.000 menjadi 76.180,94 hektar. Bertambah sekitar Rp12.000 ya kurang lebih. Jadi dalam arti bukan ketika direvisi kita mengurangi justru malah menambahkan,” jelasnya.
Tidak hanya memicu kekhawatiran soal ketahanan pangan, proyek PT BYD dan pembangunan jalan tol ditambah kemarau panjang turut memicu krisis air bersih di wilayah tempat tinggal Sumirah. Sejumlah warga terdampak terpaksa menggali sumur lebih dalam dengan biaya mencapai 4 juta. Padahal, menurut Sumirah, daerahnya tidak pernah mengalami kekeringan meski memasuki musim kemarau panjang.
Namun, kini sumur-sumur warga mulai mengering sehingga membuat warga terpaksa menggali dan memperdalam sumurnya kurang lebih sampai 20 meter agar air kembali muncul. Akibatnya warga harus merogoh saku lebih dalam untuk membayar biaya jasa penggali sumur. Padahal uang tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan yang lain.
“Hese caina jadi kemungkinan nunggu musim hujan karak tiasa tandur. (Airnya susah jadi kemungkinan nunggu musim hujan baru bisa menanam),” tegas Sumirah.
Sementara itu, Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang, Cece Rahman, menuturkan bahwa kekeringan di wilayah sekitar pembangunan pabrik merupakan hal wajar dan biasa. Menurutnya, selama irigasi dan pasokan aliran air tidak terputus, kondisi lingkungan setempat akan tetap kondusif.
Ia juga menjelaskan bahwa pabrik PT BYD tidak menggunakan air bawah tanah maupun air sungai yang digunakan untuk pertanian warga. Menurutnya, kebutuhan air kawasan menggunakan air aliran Tarum Timur yang menuju laut untuk kemudian diolah melalui Water Treatment Plant (WTP) atau pengolahan air limbah dan air bersih terpadu. Fasilitas ini dikelola oleh PT Suryacipta Swadaya untuk menyuplai seluruh kawasan industri Subang Smartpolitan, termasuk PT BYD.
“Adapun kekeringan yang dialami warga karena emang lagi kemarau aja. Terus juga daerah itu kan tadinya ada tanaman-tanaman, ada pohon gitu, terus berubah jadi pabrik, ya pasti ada dampak,” katanya saat diwawancarai ARENA pada Kamis (03/09).

Penampakan gedung pabrik PT BYD dari samping yang berdiri kokoh (19/09).
Meski tidak terlibat banyak selama proses perencanaan dan pembangunan, pihak DLH berani menjamin bahwa pembangunan tersebut sudah memenuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan apabila dalam proses pembangunan sampai beroperasi ditemukan pelanggaran atas dokumen AMDAL yang telah disepakati.
Ia mengaku tidak banyak dilibatkan lagi-lagi disebabkan oleh status PT BYD yang masuk dalam PSN. Pihaknya hanya dilibatkan dalam penyusunan AMDAL serta pengawasan berkala supaya pabrik-pabrik di kawasan Subang Smartpolitan, termasuk BYD tetap patuh terhadap regulasi yang termuat di dalam AMDAL.
Iming-iming 20 Ribu Lowongan Kerja
Berdirinya pabrik PT BYD tak hanya guna mendukung proyek pemerintah, tetapi juga digadang-gadang dapat mendongkrak lapangan pekerjaan, khususnya bagi warga yang berada di sekitar pabrik. Namun, pada praktiknya, jumlah pekerja yang ada di pabrik tersebut masih didominasi oleh tenaga kerja asing.
Berdasarkan temuan ARENA di sekitar kawasan industri, sekitar 80 persen dari total 20 ribu pekerja di lokasi tersebut didominasi oleh warga negara asing. Temuan ini tentunya memicu keluhan dan pertanyaan besar di tengah warga yang sebelumnya sempat diiming-imingi pekerjaan.
Keluhan itu salah satunya datang dari Marlina. Ia menuturkan, saudaranya yang hendak melamar pekerjaan di pabrik tersebut justru dipersulit dengan dimintai sejumlah uang agar bisa diterima.
Padahal menurutnya, sudah sepatutnya pihak pabrik lebih memprioritaskan warga lokal sekitar pabrik untuk dapat bekerja di sana. Terlebih, saudaranya itu melamar kerja justru karena terkendala faktor ekonomi.
“Sodara abdi bade hayang di damel di dinya sabab butuh artos. (Saudara saya mau kerja di situ karena butuh uang),” jelasnya.
“Tapi di lapangan mah susah mau cari kerja juga. Gak tau mau ngadu ke siapa.”
Aji Hidayat (bukan nama sebenarnya), salah satu pekerja proyek, mengungkapkan bahwa sebagian besar warga lokal saat ini hanya dipekerjakan pada sektor konstruksi gedung, alih-alih di dalam pabrik utamanya. Padahal, sebagai warga sekitar, ia menilai warga lokal seharusnya mendapat prioritas untuk bekerja di sektor inti pabrik.
Namun, harapan itu masih sebatas angan-angan bagi Aji yang hingga kini belum bisa menembus pekerjaan di dalam pabrik. Ia berharap kepada pemerintah daerah maupun provinsi untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Warga asli sini cuma kuli di proyek bangunan gedungnya doang. Harusnya kan warga lokal yang diprioritaskan,” tuturnya.

Salah satu pabrik lainnya yang ada di kawasan industri Subang Smartpolitan (19/09).
Asep Nuroni, Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, sebelum diganti Rona Mairansyah, menjelaskan bahwa pihak daerah memang tidak terlibat banyak dalam proses pembangunan ini. Namun, pihak daerah menurutnya punya andil besar dalam menentukan agar segala jenis investasi yang masuk di Kabupaten Subang tidak melanggar regulasi yang berlaku.
Ia juga menjamin bahwa identitas Kabupaten Subang sebagai daerah agraris akan terus dipertahankan di tengah masifnya arus industrialisasi. Karena menurutnya, sektor pertanian dan industri dapat berjalan beriringan selama ada aturan yang dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Pemerintah punya komitmen supaya dua hal ini bisa berjalan beriringan karena proyek itu punya tingkat manfaat lebih besar, berdampak ke negara, ke masyarakat banyak. Untuk pertanian, bagaimana kita mempertahankan, yaitu dengan meningkatkan produktivitas,” tuturnya.
Asep mengaku bahwa infrastruktur di Kabupaten Subang masih belum cukup mumpuni untuk beralih menjadi kendaraan listrik. Namun ia berharap hal ini tentu akan segera diperbaiki dan dievaluasi seiring dengan berjalannya waktu.
Berdasarkan Peta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Kabupaten Subang saat ini hanya memiliki sembilan unit SPKLU. Jumlah tersebut dinilai sangat minim jika dibanding dengan luas wilayah Kabupaten Subang yang mencapai 205.176,95 hektare atau sekitar 6,34% dari total luas Provinsi Jawa Barat. Keterbatasan sarana pengisian daya ini menjadi penanda bahwa kesiapan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik di Subang masih jauh dari memadai.
“Kita terus beranjak supaya semua kebutuhan masyarakat tentang infrastruktur dapat dimaksimalkan,” ujarnya saat diwawancarai ARENA, Rabu (16/09).
Asep juga menekankan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Subang supaya mempersiapkan calon-calon pekerja yang memiliki keahlian. Hal itu menurutnya guna warga lokal dengan usia produktif mampu bersaing dengan TKA.
Pasalnya, menurut Asep, kendala utama minimnya penyerapan warga setempat terletak pada kualifikasi keterampilan yang belum sesuai kebutuhan industri. Ia menyebut pihak pabrik membutuhkan tenaga kerja siap pakai dengan spesifikasi keahlian tertentu, sehingga pembekalan kemampuan menjadi kunci agar warga lokal tak sekadar jadi penonton.
“Saat ini kenapa terkesan pekerjanya dari luar Subang? Karena pabrik butuh tenaga yang siap kerja, siap pakai,” tandasnya.
Paradoks Transisi Energi
Rizki Maulana Hakim, juru kampanye mineral kritis Trend Asia, menuturkan bahwa warga dibuat bingung oleh kebijakan pemerintah mengenai wacana transisi energi. Di satu sisi, pemerintah punya ambisi untuk mengganti transportasi menjadi ramah lingkungan berbasis listrik. Namun di sisi lain pemerintah juga terus membuka lahan sawit yang akan dialokasikan sebagai bahan bakar pengganti energi fosil.
Ia menilai pemerintah Indonesia tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam wacana transisi energi. Pasalnya kebijakan energi terbarukan yang diwacanakan selama ini masih berpijak pada kepentingan pertumbuhan ekonomi semata. Hal itu kemudian yang menjadikan kebijakan-kebijakan pemerintah saling bertentangan.
“Kita sebagai warga bingung, kita mau ke arah mana sebenarnya? Mau mendukung kendaraan listrik atau mempertahankan model lama tapi dengan teknologi yang baru. Jadi, pertanyaanya apakah kita ini mau ke mobil listrik untuk mendorong transisi energi atau kita mau tetap kendaraan lama yang pake minyak, gas, dan lain sebagainya?” katanya kepada ARENA saat diwawancarai via Google Meet, Selasa (27/10).
Rizki juga menjelaskan bahwa baterai yang digunakan untuk produksi kendaraan di pabrik tersebut merupakan hasil pertambangan nikel di Sulawesi dan Maluku. Bahkan, meskipun proyek pabrik tersebut masuk ke dalam kategori PSN, tetapi pabrik tersebut masih dimiliki pengusaha asing.
Menurutnya, kondisi ini menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak dimiliki Indonesia yang seharusnya jika itu PSN maka seluruhnya dikelola oleh dan dari dalam negeri. Ia menduga bahan mentah nikel dari pertambangan di Sulawesi dan Maluku diekspor terlebih dahulu ke luar negeri, lalu kemudian dikirim kembali ke Indonesia dalam bentuk barang jadi. Menurutnya, pabrik PT BYD pada dasarnya hanya berfungsi sebatas tempat perakitan saja.
“Apakah BYD ini supply (bahannya) berasal dari Indonesia atau justru berasal dari luar? Nah yang belum kedetect luarnya ini dari mana-mana saja. Datang dari Sulawesi atau dari Filipina sebagai negara dengan pemasok nikel terbesar kedua setelah Indonesia atau dari mana itu masih belum kelihatan. Tapi karena tadi kebijakan industrinya masih belum kebangun, kita bisa asumsikan bahwa industri mobil listriknya juga masih belum kebangun,” pungkasnya.
ARENA telah menghubungi PT BYD melalui surel yang tertera di website resminya pada Minggu (04/10). Namun, sampai berita ini terbit, PT BYD belum memberikan jawaban.
*Liputan ini merupakan hasil program fellowship Kelas Jurnalisme Data Sekolah Jurnalisme SK Trimurti tentang isu Transisi Energi dan Lingkungan.
Reporter Ridwan Maulana | Redaktur Wildan Humaidyi | Foto Ridwan Maulana