lpmarena.com–Aliansi Jogja Memanggil (AJM) bersama tim hukum Bara Adil menyoroti dugaan kekerasan terhadap massa aksi oleh kelompok tak dikenal dalam demonstrasi pada Rabu (28/10) yang diikuti oleh koalisi sipil lintas elemen. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Mengecam Kekerasan Negara terhadap Demonstran: Pelanggaran HAM yang Dibiasakan” di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Selasa (3/11).
Dalam konferensi pers tersebut, AJM menyampaikan temuannya bahwa terdapat sebanyak 34 orang yang sempat ditangkap oleh kepolisian. Temuan itu meliputi orang yang mengikuti aksi maupun masyarakat yang sama sekali tidak ikut serta. Saat ini seluruh orang yang ditangkap tersebut telah dibebaskan dari kepolisian setelah tim hukum mendatangi Polda DIY pada Kamis (29/10).
Perwakilan AJM, Uly, menceritakan ketika aliansi berupaya memberikan pendampingan kepada massa aksi yang ditahan di Polda. Mereka menemukan beberapa massa aksi yang ditahan mengalami luka dibagian wajah, kaki, dan kepala. Ia juga menyampaikan para korban membutuhkan penanganan medis setelah mengalami dugaan kekerasan dalam rangkaian aksi tersebut.
“Ketika menelusuri rumah sakit, menurut keterangan korban, banyak luka kepala terjadi karena dipukul dengan batu oleh preman yang dipelihara negara. Banyak kawan yang ikut aksi dipukuli hingga tidak sadarkan diri,” papar Uly.
Uly turut menyoroti adanya masyarakat yang diduga menjadi korban salah tangkap. Ia menceritakan salah satu orang yang sebenarnya tidak mengikuti demonstrasi melainkan wisatawan. Nahas, pengunjung itu justru mendapat kekerasan sewaktu berkendara di sekitaran arena Tugu Yogyakarta. Korban salah tangkap itu juga turut diseret ke Polda dan dipaksa mengakui keterlibatannya dalam demonstrasi.
Sementara itu, perwakilan Tim Hukum Bara Adil, Royan Juliazka Chandrajaya mengatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap massa aksi bukan hanya terjadi pada Rabu (28/10) kemarin. Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun timnya, dugaan serupa juga ditemukan dalam aksi di aksi hari buruh (01/05), simpang Gramedia (01/09), dan teranyar pada Selasa (20/10), demonstrasi evaluasi dua tahun rezim Prabowo-Gibran.
Royan menyebutkan adanya kelompok sipil tak dikenal yang diduga berada di sekitar barisan aparat kepolisian dan melakukan kekerasan terhadap massa aksi. Ia mengatakan bahwa timnya masih melakukan pengumpulan informasi dan dokumentasi untuk menelusuri keterlibatan kelompok tersebut.
“Ketika mereka berusaha melakukan okupasi di lapangan, mereka berada sebarisan dengan aparat kepolisian dan membawa senjata tajam,” kata Royan.
Kendati demikian, Royan menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan cepat. Dirinya juga mendesak lembaga negara untuk melakukan penyelidikan mandiri terkait dugaan tersebut sebagai pembanding laporan dari pihak massa.
Menanggapi situasi tersebut, perwakilan AJM lainnya, Agof, menyerukan persatuan berbagai elemen masyarakat untuk menolak kriminalisasi dan tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Ia juga menyampaikan tuntutan agar seluruh demonstran yang mengalami penangkapan di berbagai daerah untuk segera dibebaskan.
“Bebaskan seluruh massa aksi di Malang, Bandung, Surabaya, dan Jakarta serta buka seluruh bukti,” tegas Agof.
Agof juga menyerukan tuntutan pembentukan tim pencari fakta atas kejadian kekerasan terhadap massa aksi tersebut bersama Komnas HAM dan Ombudsman. Hal ini untuk mengusut pengerahan preman atau kelompok sipil tidak dikenal pada aksi dengan pola dan tampilan serupa.
Reporter Salma Nabella (magang) | Redaktur Wildan Humaidyi | Foto Wildan Humaidyi