Home - Meneguhkan Solidaritas Bangsa

Meneguhkan Solidaritas Bangsa

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email


Umat Muslim pasca peristiwa 11 September 2001 di World Trade Center (WTC) mendapat serangan bertubi-tubi dari Barat. Baik serangan fisik maupun ideologis. Justru berbahaya bukan serangan bersifat fisik, tapi berbentuk stigma dan klaim. Umat Islam mendapat stigma negatif berbentuk sebutan kelompok radikal dan teroris. Dan disinilah kita terperangkap stigma global tersebut, sehingga kelompok anti-Islam memanfaatkan isu terorisme untuk memecah-belah umat Islam.

Pernyataan itu disampaikan oleh Irfan S Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziah Majlis Mujahidin dalam acara sarasehan nasional dengan tema “Upaya Meneguhkan Solidaritas Hidup Bersama dalam Keberagaman”, yang diadakan oleh BEM Fakultas Ushuluddin, Studi Agama, dan Pemikiran Islam (FUSAP) yang bekerjasama dengan Lembaga Analisis Keislaman dan Nasionalisme di Suka Resto, Basement Laboratorium Agama Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (24/2012).

Ia menyebutkan faktor lain kekerasan atas nama agama yaitu dikarenakan salah tafsir terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan Al-Qur’an terjemahan Departemen Agama dituding berpotensi menjadikan orang bertindak radikal. Misalnya salah satu potongan kalimat dalam Q.S Al-Baqarah ayat 191, yaitu kalimat “bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka”, seolah-olah ayat ini membenarkan untuk membunuh musuh di luar zona perang. Hal ini, tentu sangat berbahaya bagi ketentraman dan keselamatan kehidupan masyarakat. Karena pembunuhan terhadap musuh diluar zona perang sudah pasti menciptakan anarkisme dan teror, suatu keadaan yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam.

Maka menurut Irfan, terjemahan yang benar adalah sebagaimana tarjamah tafsiriyah. Disana dijelaskan “Wahai kaum mukmin, perangilah musuh-musuh kalian di manapun kalian temui mereka di medan peran dan dalam masa perang…”

Sementara menurut Dr. Phil. Shahiron Syamsudin MA, dosen FUSAP, radikalisme dan kekerasan agama dipicu karena kurangnya pemahaman tentang lima dasar nilai solidaritas kehidupan. Pertama, memantapkan kembali bahwa Islam itu Rahmatallil Alamin. Kedua, keanekaragaman adalah suatu keniscayaan hidup, karena itu sunnatullah. Ketiga, keragaman adalah piranti kemajuan sebuah peradaban, dengan adanya perbedaan kita bisa belajar lebih banyak hal. Keempat, memperkuat toleransi berbangsa dan beragama, Dan kelima, berdakwah dengan penuh kedamaian.

K.H Mas’ud Ibnu Salam, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Muhsinin Malang, sebagai pembicara ketiga menambahkan bahwa radikalisme tidak akan terjadi manakala kita mampu menghubungkan asas dasar agama dan asas dasar negara. Sebab, dalam analisisnya dasar negara kita (pancasila), merupakan manifestasi dari nilai-nilai keislaman yang telah diterjemahkan sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa ini.

Namun, dalam acara ini terasa kurang lengkap, karena salah satu pembicara inti, Luthfi Assyaukanie, Kordinator Jaringan Islam Liberal tidak bisa hadir. “Saya kurang puas karena pembicara yang ku tunggu tidak ada,” tutur Rahman, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga.

Muhammad Arif, Panitia acara menjelaskan bahwa ketidakhadiran Luthfi kurang begitu jelas. “Saya pagi-pagi ditelephon beliau, bahwa ia tidak bisa hadir,” tangkasnya.[Taufiq]