Home T E R K I N I Kedaulatan Potensi Energi untuk Rakyat

Kedaulatan Potensi Energi untuk Rakyat

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Berbicara masalah kedaulatan energi tidak terlepas dari potensi alam di Indonesia yang hanya omong kosong kalau pemerintah masih berwatak Neo liberalisme, dalam artian pemerintah hari ini tidak pernah sama sekali memikirkan kesejahteraan rakyatnya dan pemerintah tidak memanfaatkan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi indonesia.

Hal di atas merupakan refleksi dari diskusi yang diadakan oleh Front Perjuangan Rakyat (FDR) dengan tema “Kedaulatan Energi di Indonesia, untuk Rakyat atau untuk Penguasa?” Diskusi tersebut diadakan di panggung demokrasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Minggu (15/04). Hadir sebagai pembicara Hamsul Wahyudi staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Wagiran ketua Agra DIY, Wahyu Winarno aktifis HMI dan resist institute.

padahal bangsa ini tanahnya luas serta kaya dengan sumberdaya alam. Tetapi, kenapa energi dan bahan pangan saja kita impor. Di sisi lain kalau merujuk pada UUD pasal 33 tahun 1945 yang memiliki substansi, Air tanah dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, “sebenarnya indonesia masih ada potensi untuk melakukan perubahan dan mensejahterakan rakyat, hanya saja pemerintah tidak mau melakukan itu,” kata Hamsul Wahyudi dalam menjelaskan.

Discourse tentang suatu hal yang nantinya kembali ke rakyat, tidak terlepas dari pemerintah yang memiliki fungsi menyejahterakan rakyat melalui komitmen aturanya dan landasan pemahaman kerakyatan yang menjadi watak dan karakter di negeri ini. Artinya watak pemerintah memiliki substansi yang sangat penting terkait pemihakanya terhadap rakyat atau tidak, “saya tekankan, selama pemerintah berwatak neo liberalisme maka tidak ada kedaulatan sumber daya alam bahkan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah terjadi di negri kita ini,” ungkap Wahyu Winarno saat diskusi berlangsung.

konsolidasi massa dalam rangka memperjuangkan hak warga negara indonesia serta menindak lanjuti persoalan-persoalan yang ada yang belum pernah ada penyelesaiannya sampai saat ini, dan sebelum bertindak lebih lanjut lagi perlu ada semacam pembacaan situasi mengenai persoalan rakyat seperti kenaikan BBM yang sampai saat ini belum ada penyelesainya atau yang perlu lebih luas mendiskusikan bagaimana aset-aset bangsa bisa dinasionalisasi, “diskusi publik adalah wadah penentu di sini untuk menghasilkan kesadaran dan landasan untuk bertindak bagi seluruh organisasi yang ada di negeri ini,” ujar Maman Suratman sebagai ketua panitia.[Irsal]