Home BERITAKABAR KAMPUSBilik Kampus Revitalisasi Organisasi Masyarakat

Revitalisasi Organisasi Masyarakat

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

“Peran Organisasi Masyarakat dalam menanggulangi permasalahan Radikalisme dan Anarkisme dalam masyarakat indonesia” yang diadakan oleh PUSPA (Pusat Studi Ekonomi dalam Negeri RI) yang bekerjasama dengan Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian dalam Negeri RI.(Selasa,8/5) Yang bertempat di Teartikal Pusat Bahasa UIN Sunan Kalijaga mendatangkan narasumber Asman Abdullah pengamat perpolitikan islam, Frans Sunatra Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian dalam Negeri RI, dan Masrur dosen Sosiologi Agama UIN.

Frans mengatakan bahwa UUD 1945 telah menjamin organisasi permasyarkatan yang berserikat dan berkumpul pada PP no 18 tahun 1986. ORMAS dikatakan legal jika ada surat keterangan terdaftar dikementerian dalam negeri. Bahkan sekarang oramas sudah banyak beralih fungsi yang dahulunya sebagai sarana aspirasi masyarakat sekarang banyak oramas yang dijadikan sebagai sarana pencucian uang dan sarana terorisme yang berujung pada kekerasan dan kebrutalan dalam menghadapi masalah yang dirinya merasa paling benar dan mengesampingkan pendapat ormas yang lain yang dikiranya salah karena tidak seide dengan ormas tersebut.

Erik sebagai perwakilan dari PUSPA mengatakan bahwa setelah diskusi ini agar para ormas bisa berjalan seiringan dengan damai tanpa adanya radikalisme dan anarkisme terhadap ormas yang berbeda. Juga agar terjadinya toleransi dan saling menghormati antar ormas. Suatu perbedaan bukanlah musuh kita. Tapi, sarana kita untuk belajar menghargai perbedaan tersebut. Agar terciptanya masyarakat yang adil sejahtera yang di cita-citakan rakyat Indonesia. [Shoim]