Home - Hentikan Liberalisasi Pertanian, Wujudkan Kedaulatan Pangan!

Hentikan Liberalisasi Pertanian, Wujudkan Kedaulatan Pangan!

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) kota Yogyakarta kembali turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak petani yang sampai saat ini belum sejahtera pada Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September. Mereka menggelar aksi teatrikal dan long march dari jalan Abu Bakar Ali menuju titik nol kilometer Malioboro Yogyakarta (24/9). Aksi tersebut mengusung tema “Hentikan Liberalisasi Pertanian, dan Wujudkan Kedaulatan Pangan”.

Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesuburan tanah yang sangat tinggi. Namun, sayangnya Indonesia terkenal dengan Negara impotir beras terbesar di Asia Tenggara. Hal ini menjadi ironis mengingat kekayaan alam dan kesuburan negara ini sangat melimpah. Selain itu, kebijakan pemerintah saat ini sangat tidak berpihak pada petani. Hal itu dibuktikan dengan adanya sistem sertifikasi tanah yang akan memuluskan jalannya investor asing untuk menancapkan kuku-kuku kapitalnya di Indonesia.

Hal tersebut diperkeruh dengan adanya korporasi asing di bidang pertanian. Saat ini petani tidak dapat berdaulat secara mandiri, karena mulai dari benih, pupuk dan insektisidanya harus bergantung pada perusahaan-perusahaan besar, misal Monsanto, Sygenta, Dupon, dan lain sebagainya. Sedangkan kebijakan pemerintah sangat tidak memihak petani, yang salah satu diantaranya adalah, petani tidak diperbolehkan membuat benih sendiri dan disebarluaskan. Hal itu harus lulus uji sertifikasi benih yang biayanya puluhan juta rupiah. Hal tersebut sangat mengukung petani, sehingga petanipun tidak bisa keluar dari jeratan ini.

Maka dari itu, FPPI pimpinan kota Yogyakarta menuntut untuk segera mewujudkan kedaulatan pangan dan kedaulatan petani Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk melaksanakan UU Pokok Agraria 1960, hentikan liberalisasi pertanian, dan sediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat.

Hal itu diungkapkan Muhaimin, selaku koordiantor lapangan aksi. Ia mengatakan, petani harus mampu berdaulat secara mandiri, dan pemerintah harus segera melaksanakan landreform. “Pemerintah harus segera melaksanakan land reform. Selain itu pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap petani, agar petani bisa terlindung dari kejahatan korporasi dan bisa hidup secara mandiri dan sejahtera,” ujarnya. [Anik Susiyani]

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) kota Yogyakarta kembali turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak petani yang sampai saat ini belum sejahtera pada Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September. Mereka menggelar aksi teatrikal dan long march dari jalan Abu Bakar Ali menuju titik nol kilometer Malioboro Yogyakarta (24/9). Aksi tersebut mengusung tema “Hentikan Liberalisasi Pertanian, dan Wujudkan Kedaulatan Pangan”. 

Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesuburan tanah yang sangat tinggi. Namun, sayangnya Indonesia terkenal dengan Negara impotir beras terbesar di Asia Tenggara. Hal ini menjadi ironis mengingat kekayaan alam dan kesuburan negara ini sangat melimpah. Selain itu, kebijakan pemerintah saat ini sangat tidak berpihak pada petani. Hal itu dibuktikan dengan adanya sistem sertifikasi tanah yang akan memuluskan jalannya investor asing untuk menancapkan kuku-kuku kapitalnya di Indonesia.

Hal tersebut diperkeruh dengan adanya korporasi asing di bidang pertanian. Saat ini petani tidak dapat berdaulat secara mandiri, karena mulai dari benih, pupuk dan insektisidanya harus bergantung pada perusahaan-perusahaan besar, misal Monsanto, Sygenta, Dupon, dan lain sebagainya. Sedangkan kebijakan pemerintah sangat tidak memihak petani, yang salah satu diantaranya adalah, petani tidak diperbolehkan membuat benih sendiri dan disebarluaskan. Hal itu harus lulus uji sertifikasi benih yang biayanya puluhan juta rupiah. Hal tersebut sangat mengukung petani, sehingga petanipun tidak bisa keluar dari jeratan ini.

Maka dari itu, FPPI pimpinan kota Yogyakarta menuntut untuk segera mewujudkan kedaulatan pangan dan kedaulatan petani Indonesia. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk melaksanakan UU Pokok Agraria 1960, hentikan liberalisasi pertanian, dan sediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat.

Hal itu diungkapkan Muhaimin, selaku koordiantor lapangan aksi. Ia mengatakan, petani harus mampu berdaulat secara mandiri, dan pemerintah harus segera melaksanakan landreform. “Pemerintah harus segera melaksanakan land reform. Selain itu pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap petani, agar petani bisa terlindung dari kejahatan korporasi dan bisa hidup secara mandiri dan sejahtera,” ujarnya. [Anik Susiyani]