Menandai Dies Natalis ke-12, Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) UIN Sunan Kalijaga (23/10) mengadakan seminar dengan mengambil judul ‘Menggugat Penghianatan Undang-Undang’. Acara ini dimulai pukul 08.00 wib dan bertempat di ruang teatrikal Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dalam seminar ini panitia mendatangkan tiga pembicara dari DPRD Propinsi Yogyakarta, Kementrian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada. Acara yang mengangkat tema ‘Menggugat Penghianatan Undang–Undang’ ini dikarenakan sering terjadinya penolakan pengesahan Undang-Undang.
Oce Madril,SH.,MA. Sebagai pembicara dari PUKAT menilai, perlu adanya kepedulian dan penyadaran pada masyarakat terhadap hukum, Hal ini bisa dilakukan dengan mengadakan konsolidasi masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik menambah ketidakjelasan hukum di Indonesia.
“Perlu adanya revolusi perubahan, agar DPR semakin dekat dengan masyarakat, sehingga bisa menghasilkan hukum yang sesuai dengan kepentingan masyarakat. Penggunaan media sosial perlu dilakukan untuk menghilangkan jarak antara masyarakat dan informasi hukum. Dengan adanya kepercayaan terhadap DPR, Pemerintah oleh masyarakat diharapkan penegakan hukum diIndonesia dapat memberikan keadilan kepada semua kalangan,”pungkasnya.