Home - Mau Dibawa Kemana Pendidikan PT Kita?

Mau Dibawa Kemana Pendidikan PT Kita?

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Suka Resto, Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta Senin (3/11) – Pusat Studi dan Konsultan Hukum (PSKH) mengadakan dialog publik mengenai pro dan kontra “Pengesahan UU Perguruan Tinggi No 12 tahun 2012”. UUPT  ini diprediksikan akan mengakibatkan melonjaknya biaya pendidikan Perguruan tinggi di Indonesia. Acara ini menjadi puncak kemeriahan Dies Natalis PSKH yang ke 12 setelah sebelumnya diadakan perlombaan essai, debat hukum Se-fakultas dan diakhiri dengan acara Dialog Publik ini.

Dalam sambutannya Nurhaidi Hasan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan bahwa Perlunya kajian kritis soal efek dari diterbitkannya UU PT No 12  pada Juli 2012 lalu dan semoga dialog Publik ini setidaknya memberikan solusi kecil mengenai masalah ini . Menurut salah satu narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH) Hasrul Wamena S.H dalam dialognya mengatakan ”Pengesahan UU Perguruan Tinggi No 12 tahun 2012 merupakan liberalisasi pendidikan dan akan berdampak buruk bagi semua mahasiswa di Indonesia, karena kebijakan pemerintah tersebut telah membiarkan masing-masing instansi kampus mengatur biaya pendidikan mahasiswa dengan seenaknya, dan untuk kedepannya tentunya biaya pendidikan dipastikan lebih mahal”.

Acara yang dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai delegasi kampus dan organisasi-organisasi luar kampus seperti  Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), UGM, UMY, UII, dll. Dan sekitar pukul 13.00 WIB dialog ini di tutup dengan pemberian kenang-kenangan dari PSKH kepada narasumber.