Home - Perlunya Jaringan Media Cetak Komunitas

Perlunya Jaringan Media Cetak Komunitas

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

 

Ditengah derasnya arus media mainstream saat ini, media komunitas dirasa perlu dihidupkan sebagai media alternatif. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan sosial budaya dan sebagai media perlawanan kultural.

Ada banyak permasalahan dan hambatan yang terjadi dalam mempertahankan media komunitas. Salah satu diantaranya adalah ragam media mainstream yang semakin banyak. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi media-media komunitas yang telah lama berdiri, namun terhambat oleh beberapa faktor.

Hal tersebut yang menjadi bahan diskusi dalam acara Silaturrahmi Media Cetak Komunitas Se- DIY di Perumahan Jogja Regency No.B-1, Mundusaren Catur Tunggal Depok Sleman Sabtu (10/11). Acara tersebut diadakan oleh Suluh Desa, Suara Keistimewaan, Warta Pasar, dan Warta Desa yang mengajak seluruh media komunitas di DIY untuk membentuk jaringan atau forum komunikasi.

Diskusi yang diangkat dalam acara tersebut bertema, “Media Cetak Komunitas , Tantangan dan Management-nya serta Pembentukan Wadah Media Cetak Komunitas”. Hadir sebagai pembicara Darmanto, peneliti pada BPPKI, UPT Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informasi. Dalam materinya ia menyampaikan beberapa permasalahan manajemen media cetak komunitas, peluang, beserta tantangannya.

Ia mengatakan, saat ini banyak media komunitas yang tidak bisa bertahan karena keterbatasan sumber dana, SDM, dan sarana prasarana. Selain itu, media komunitas lahir dan dikelola karena adanya proyek, dan bukan berasal dari gerakan ideologis. Hal ini yang menjadi salah satu faktor matinya media komunitas. “Saat ini, media komunikasi itu terbentuk karena adanya by project, bukan karena ideologi sebagai latar belakangnya,” ujarnya.

Hal yang tak kalah penting, adanya konglomerasi media yang meminggirkan media-media cetak komunitas. Untuk memperkuat eksistensi media komunitas cetak dan sebagai wahana perjuangan untuk mendapatkan pengakuan hak hidup, perlu dibentuknya jaringan komunikasi. “Jaringan komunikasi itu sangat penting untuk mendapat pengakuan hak hidup, karena dalam konteks ini, Negara harus memperhatikan media komunitas. Negara akan memperhatikan jika ada persatuan dari media komunitas,” imbuhnya.

Dari diskusi tersebut dihasilkan keputusan untuk membentuk “Paguyuban Media Cetak Komunitas Daerah Keistimewaan Yogyakarta” yang akan dideklarasikan pada tanggal 29 November 2012 di Kantor Kepatihan. Paguyuban ini diharapkan akan menjadi forum komunikasi yang nantinya akan membangun sistem pengetahuan di bidang media cetak komunitas. [Anik Susiyani]