Selasa, (2/4) Pemerintah Kota Yogyakarta berkerjasama dengan UNESCO mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi Bupati dan Walikota unruk Kota-Kota Inklusi. Acara yang berlangsung di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta ini mengangkat isu Difabilitas. Dengan konsep Promoting Social Inclusion of Person Living with Disabilities in Indonesia, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono XI bekerjasama dengan UNESCO ingin menciptakan Yogyakarta sebagai kota Inklusif.
Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani kesepakatan Tentang penyebaran dan penatalaksanaan dari Konvensi PBB mengenai Hak Asasi Penyandang Disabilitas (UNCRPD) yang diselenggarakan oleh UNESCO. Kesepakatan ini berupa dukungan serta monitoring pemenuhan kebutuhan bagi penyandang difable oleh UNESCO di setiap kota diseluruh Indonesia.
UNCPRD adalah instrument hak asasi manusia dengan dimensi inklusi social terbuka yang menegaskan kembali bahwa semua orang dengan semua jenid disabilitasnya harus dapat menikmati semua hak asasi manusia dan kebebasan berdasarkan pada asas kesetaraan.
Tidak hanya penandatanganan kesepakatan antara pemerintah kota dengan UNESCO saja, tetapi acara ini juga merumuskan bersama bagaimana implementasi UNCRPD di tataran pemerintah kota. Implementasi tersebut baik berupa peraturan pemerintah daerah, maupun kebijakan serta peraturan yang mewajibkan seluruh masyarakat untuk bisa peduli dengan kaum difable.
“Kesepakatan ini bukan program kerja, acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut 3 minggu yang lalu pemernitah kota Yogyakarta diskusi bersama UNESCO tentang pemenuhan hak difable. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan UNESCO kepada pemerintah.” Papar Haryadi selaku Walikota Yogyakarta.
Aksesibilitas Yogyakarta Masih Kurang
Yogyakarta yang dianggap sebagai kota yang inklusif ternyata masih menyimpan berbagai keluhan dari masyarakatnya. Implementasi kebijakan masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat. Hal ini terbukti dari masih banyaknya keluhan mengenai fasilitas public dan juga pelayanan public.
Data yang berhasil di himpun oleh SIGAB. Masih tempat public di Yogyakarta yang belum aksesible. Minimnya ketersedian guading block bagi penyandang tuna netra. Ram yang melebihi derajat kemiringan. Penunjuk jalan yang kurang aksesible bagi penyandang tuna rungu. Hal ini masih menjadi masalah masalah kecil yang belum terakomodir oleh pemerintah.
Ketika di konfirmasi tentang masih minimnya aksesibiltas di Yogyakarta, Haryadi menegaskan. Bahwa, pemenuhan fasilitas it terus berkembang.
“Dalam progresnya, pemenuhan kebutuhan bagi difable masih terus dilakukan. Sifatnya, continuniti. Atau berkelanjutan. Setiap perkembangan yang ada selalu kita berusaha terapkan” papar Haryadi.
Prof. Hubert Gijzen selaku Direktur dan perwakilan, kantor UNESCO mengatakan. Bahwa, dalam proses pemenuhan hak bagi difable memang selalu berkembang. Kita, selaku pemegang kebijakan juga masyarakat harus sama sama belajar dalam membangun sensitiftas terhadap kaum difable.
“Kita harus belajar dari kesalahan masa lalu, untuk bisa membangun yang lebih baik kedepannya” papar Hubert.
Segala pihak berharap agar sensitiftas terhadap difable mampu terbangun. Baik dari segi kebijakan, sampai pada paradigm masyarakat. Lebih lanjutnya, Haryadi menyatakan. Agar Yogyakarta mampu menjadi standart akses dan peningkatan kualitas.[Intan Pratiwi]