Home BERITA Dialog dengan Alfian Bahri: Di Balik Fenomena IPK Murah hingga Wacana Penghapusan Prodi

Dialog dengan Alfian Bahri: Di Balik Fenomena IPK Murah hingga Wacana Penghapusan Prodi

by lpm_arena

Pasar akan terbentuk sendiri ketika fokus pengetahuan dioptimalkan.

Lpmarena.com—Fenomena inflasi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sudah lama diperbincangkan oleh publik. Perguruan tinggi kini kerap dinilai memberikan nilai secara “murah” pada lulusannya. Hal ini menjadi pertanyaan pada cara menilai kualitas lulusan wisudawan, apalagi jika dilihat dari kualitas belajar mengajar selama jenjang studinya. 

Dalam laporan yang diolah Kumparan, dari publikasi terbatas Statistik Pendidikan Tinggi, nilai IPK nasional mengalami kenaikan pasti dalam 2021-2023. Pada 2021 IPK nasional mencapai 3,18, dilanjut pada 2022 naik menjadi 3,33, dan pada 2023 naik lagi mencapai 3,39. 

Hal ini selaras dengan hasil analisis Kalijaga Tracer Study yang diterbitkan oleh UIN Sunan Kalijaga. Diketahui bahwa 78,98% lulusan pada 2025 meraih IPK dengan rentang nilai 3.50 – 4.00. Terjadi peningkatan konsisten jika melihat tahun sebelumnya, jumlah lulusan pada 2024 yang memperoleh tingkat IPK range yang sama mencapai 78.09%, kemudian berturut 70.40% di 2023. 

Noorhaidi Hasan, Rektor UIN Sunan Kalijaga, dalam wawancara khusus ARENA, menyebut situasi ini secara tak langsung disebabkan oleh sistem akreditasi di Indonesia. Hal ini membuat dosen tidak pelit nilai guna menjadi leverage untuk mendorong peningkatan mutu. Menurutnya, tren ini menguntungkan kampus sekaligus menguntungkan mahasiswa.

Namun, situasi ini memberikan kebingungan bagi kalangan mahasiswa. Apakah benar dengan nilai yang begitu mudah didapat tersebut mampu menjawab secara jujur capaian kualitas pendidikan sebenar-benarnya?

Alfian Bahri, aktivis pendidikan sekaligus penulis buku Andai Aku Menteri Pendidikan asal Surabaya, melihat bahwa fenomena pemberian nilai secara murah telah terjadi sejak dari pendidikan dasar. Ia menilai situasi ini bermula dari terbatasnya kuota instansi pendidikan negeri di Indonesia, terlebih dengan biaya pendidikan yang relatif lebih terjangkau bagi siswa. Hal ini membuat orang ramai bersaing mengejar pendidikan negeri sebagai jenjang lanjutan, hingga kemudian kita menjumpai situasi yang tidak sehat ini.

“Makanya banyak yang terdorong pada akhirnya untuk gimana caranya biar bisa lanjut ke jenjang berikutnya, makanya disitu nilai diobral. Karena sebenarnya enggak pernah dibahas tentang nilai mahasiswa atau siswa adalah nilai itu sejenis tiket ke jenjang berikutnya, bukan untuk sekadar menunjukkan kemampuan kita,” papar Alfian saat diwawancarai pada Jumat (01/05) via Google Meet. 

Sebagai gambaran, Alfian membandingkan antara perbedaan mahasiswa yang serius belajar dan tidak. Jika dalam variabel yang berbeda tetapi nilai mereka mencapai tingkat yang sama, maka substansi dari nilai itu sendiri akan kehilangan maknanya.

Berikut adalah hasil wawancara ARENA dengan Alfian. 

Apakah fenomena mudah memberikan “penghargaan” terhadap mahasiswa demi memudahkan studi lanjutan dapat dibenarkan secara pedagogi? 

Jelas-jelas salah, itu jelas salah. Fungsi dari assessment itu harus benar-benar jujur melakukan telaah terhadap peserta didik atau mahasiswa. Fungsi utama belajar itu tahu kemampuan kita dimana, walaupun kita tahu kita levelnya dua, ya enggak apa-apa. Di situ nanti kita akan belajar lagi, buat apa kita belajar kenyataannya kita dapat dua, yang ujung-ujungnya disulap dapat delapan, dapat sembilan, atau lulus lalu kita senang. Berarti kita sebenarnya enggak belajar.

Jadi iklim belas kasih dari dosen, itu adalah iklim yang mendukung kita tidak belajar dan kita tidak tahu salah kita dimana, karena sudah dianggap benar, walaupun itu salah. Makanya, pertanyaan yang paling mendasar itu, ‘mengapa kok sampai dosen melakukan itu’. Ya itu karena ada sistem yang mengharuskan kita bersaing, masuknya ke neoliberalisme. Seandainya gak ada persaingan, bayangkan saja kita enggak perlu bersaing selama sekolah, sudah fokus belajar dan lain sebagainya. Saya yakin kok enggak akan ada permak-permak nilai, permak nilai ada itu hanya untuk menutupi persoalan ketidakmampuan bersaing, yang padahal itu hak kita.

Apakah inflasi ini berkaitan dengan neoliberalisme pendidikan? 

Kalau kita kaitkan sama pendidikan, itu efek dari kapitalisasi pasar. Sehingga nanti kita mau ke jenjang berikutnya atau benar-benar masuk ke ruang berikutnya, itu (masuk, Red.) sistem pasar. Artinya apa? Sekolah semakin diprivatisasi dan persaingan bebas. Jadi basisnya persaingan. Akhirnya begitulah corak pendidikan dan sekolah kita. Padahal itu hak dasar. Ketika kita bicara hak dasar, kita tidak perlu bersaing sebenarnya, kita fokus belajar saja. Menurut saya dasarnya di situ.

Mengapa kita sampai bersaing? Dalam neoliberalisme, kita disuruh untuk bersaing padahal yang sebenarnya hak kita. Padahal kalau kita tidak bersaing, guru itu ngasih nilainya enak, tidak akan ada inflasi, sekolah juga enak, kampus juga enak, tapi ini tidak pernah dipakai. Karena ketika itu benar-benar terpenuhi, neoliberalisme, sistem dagang keuntungan sepihak, itu tidak akan ada. Makanya ini dihindari dengan konglomerasi-konglomerasi para pebisnis pendidikan.

Aturan baru Permendiktisaintek No. 36 Tahun 2025 itu memaksa kampus untuk mengikuti standar internasional. Lantas, apakah langkah ini sudah tepat?

Kalau untuk mengikuti standar internasional, standar nasional, regional, itu sebenarnya kembali pada kesiapan kampus itu sendiri. Kalau memang kampusnya menguasai itu, oke. Tapi jangan sampai hal-hal semacam itu hanya menjadi labelisasi, jangan sampai cita-cita yang sebenarnya bagus untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas menjadi labelisasi saja. 

Sudah banyak sekolah-sekolah yang menjual label seperti sekolah internasional, kampus berdaya saing global, dan lain sebagainya. Tapi kita tidak pernah me-breakdown, dengan cara apa anda melakukan atau mencapai itu. Pernah enggak kita bertanya pada kampus tulisannya berdaya saing global, menyumbang produk-produk luar biasa dan lain sebagainya. 

Selama akreditasi dan inflasi nilai itu tadi belum selesai, hal lain yang seperti standar internasional hanya akan menjadi label-label baru, hanya ganti-ganti nama dan tujuan saja, tapi cara-cara kerjanya sama.

Sistem akreditasi di Indonesia dinilai terlalu kaku dengan indikator kuantitatif dan standarisasi baku terpusat. Hal ini mereduksi kualitas lulusan berdasar nilai IPK dan masa studi. Bagaimana Anda membaca hal ini?

Standarisasi itu kalau dalam sistem pabrik bagus sekali, kalau dalam sistem pabrik. Pabrik itu perlu standar agar barang jadi yang dijual itu tetap menjamin kualitas. Ingat, ini pabrik sebenarnya, karena memang itu perlu dalam kerja-kerja pabrik. Mengapa pabrik begitu? Karena di dalam pabrik itu yang diolah benda mati. Ketika logika semacam itu dimasukkan ke dalam sekolah, ini akan buyar. Dalam artian apa? Karena objeknya sudah beda, kalau di pabrik itu objeknya benda mati, yang gampang dibentuknya sesuai standar.

Kalau mau pakai konsep standar, sebenarnya tugas pemerintah itu jangan menstandarkan manusianya, karena manusianya terus bergerak. Dosen itu enggak perlu distandarkan harus sekian Scopus, harus ini, harus itu yang kuantitatif sekali, yang benar-benar kayak pabrik sekali. Manusianya jangan distandarkan, yang perlu distandarkan sarana dan prasarananya, benda-benda mati yang ada di sekolah, seperti laboratoriumnya. Benda matinya gampang kalau distandarkan, ada uang aja selesai.

Bagaimana anda menilai wacana penghapusan prodi yang tidak relevan terhadap industri?

Kalau memang pengin mengarah ke industri, sebenarnya perbanyak saja ruang-ruang yang disebut vokasi, ruang-ruang yang disebut kejuruan, itu sudah ada spesifikasinya sendiri, ada ruangnya sendiri, sudah diakomodasi. Makanya pendidikan itu ada formal, informal, dan non-formal, ini sebenarnya harus dipilah. Makanya pemerintah kalau memang pengen benar-benar fokus ke industri, ngapain menghapus prodi, nambah aja jurusan vokasinya atau dievaluasi besar-besaran jurusan vokasi, yang ujung-ujungnya juga gak bisa menyerap tenaga kerja.

Pendidikan enggak perlu mengarah kemana-mana, enggak perlu mengarah ke industri, enggak perlu juga mengarah ke mana-mana. Pendidikan ya pendidikan. Pemerintah Indonesia gagal bertahun-tahun karena banyak pendidikan ditarik kesana kemari. Pendidikan itu fokusnya ilmu sendiri sebenarnya. Optimalkan itu. Nanti pasarnya akan terbentuk dengan sendirinya. 

Bagaimanapun pendidikan enggak perlu untuk linear ke industri, yang penting itu optimalisasi apa yang memang ranah keilmuan (butuhkan, Red.). Saya yakin yang berbasis ilmu itu semuanya baik. Makanya optimalisasi saja, optimalisasi internal ilmu itu sendiri, masalah itu cocok ke industri atau enggak, bodo amat.

Reporter Ghulam Ribath & Affan Patria | Redaktur Ridwan Maulana | Ilustrator Ghulam Ribath