Kali ini UIN Suka kembali menyelenggarakan Ujian Tengah Semester (UTS) secara terstruktur. Setelah dua kali sebelumnya, UTS dilaksanakan secara tidak terstruktur. Alasan utama kenapa dua semester tahun 2012 kemarin tidak terstruktur karena tidak adanya dana alokasi operasional UTS yang di terima UIN Suka dari Menteri Keuangan.
“UIN Suka sebagai Perguruan Tinggi Negeri, semua dana operasional akademinnya dibiayai oleh negara (menteri keuangan, red). Untuk tahun kemarin UIN Suka telah mengusulkan proposal dana untuk Penyelenggarakan UTS satu tahun sebelumnya terhadap Menteri Keuangan, tapi sampai mendekati hari-H dana tidak muncul. Ternyata ada perubahan aturan keuangan dari menteri keuangan. Jadi pelaksanan UTS tidak terstruktur kemarin, karena terpaksa saja” ujar Sekar Ayu Aryani, Pembantu Rektor Bidang Akademik, saat di temui disela-sela kesibukannya, Senin (8/4).
“Sementara peraturan UTS dan UAS itu sudah di tentukan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk operasionalnya memang tidak ada peraturan yang kaku, apakah harus terstruktur atau tidak. Sehingga pihak UIN Suka tahun kemarin tidak berani membiayai atau menalangi penyelenggaraan UTS secara terstruktur” tambahnya.
Sedangkan untuk tahun ini, UIN akan menyelenggarakan UTS maupun UAS secara terstruktur seperti tahun-tahun sebelumnya (kecuali tahun 2012, red). Sebab, proposal pengajuan dana operasional UTS telah di sepakati oleh Menteri Keuangan.
Menurut Sekar Ayu, pelaksanaan UTS itu idealnya adalah terstruktur. Mahasiswa maupun dosen akan melaksanakannya dengan serius. Mereka akan lebih fokus dalam mengerjakan UTS dari pada yang tidak terstruktur. “UTS itu berbeda dengan tugas, jadi komposisi penilaiannya tersendiri, tugas sendiri, UTS sendiri. Untuk presentasenya itu terserah kesepakatan dosen dengan mahasiswanya,” kata Sekar, menanggapi wacana adanya peniadaan UTS yang berkembang di UIN Suka.
Ditaran mahasiswa sendiri dalam merespon pelaksanaan UTS yang terstruktur maupun tidak, berbeda-beda. Fuad Hasan, Mahasiswa Kependidikan Islam 2009, menilai pelaksaan UTS itu perlu karena UTS adalah salah satu bentuk penyempurnaan pemahaman mahasiswa atas pelajaran matakuliahnya. “UTS yang terstruktur lebih banyak memberikan kebaikan pada sistem maupun mahasiswa,” katanya.
Sedangkan jika pelaksanaan UTS yang tidak terstruktur sebagai mana UTS dua kali sebelumnya, ditanggapi oleh Rahma Attaymini, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2010, mending UTS ditiadakan. “Kalau pelaksanaan sistem UTS tidak begitu jelas, artinya ada satu dosen yang mengadakan UTS, ada dosen lain yang tidak mending tidak ada UTS, justru dimaksimalkan di tugas saja,” tutur mahasiswi dari Riau tersebut
Hal ini juga diakui oleh Zaenal Mahasiswa Ilmu komunikasi 2009. Ia menilai tugas lebih memaksimalkan mahasiswa untuk membaca, belajar dan mencari referensi di perpustakaan. [Anddy R dan Taufiq]
Editor: Taufiqurrahman