Home - UTS Terstruktur atau Tidak bukan Masalah Subtantif

UTS Terstruktur atau Tidak bukan Masalah Subtantif

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Dekan Fakultas Dakwah Sekarang

Ujian Tengah Semester (UTS) UIN Suka sudah memasuki hari ke-empat semenjak dilaksanakan pada selasa (09/04) kemarin. Ternyata tidak semua fakultas melaksanakan UTS secara terstruktur (terjadwal, red). Fakultas Dakwah, Adab dan Ilmu Budaya adalah dua fakultas yang menerapkan UTS tidak terstruktur (mandiri, red).

Padahal UIN Suka telah mendapatkan bantuan dana operasional pelaksanaan UTS dari menteri Keunangan. “Tahun ini UIN telah menerima dana pelaksanaan UTS dari Menteri Keuangan,” kata Sekar Ayu Aryani, Pembantu Rektor Bidang Akademik UIN Suka (8/4).

Namun, sosialisasi bantuan dana operasional tersebut dari rektorak ke fakultas terbilang mendadak. “Sosialisasi dilakukan seminggu sebelum jadwal kalender akademik UTS dilaksanakan, sehingga kita ragu apakah membuat kepanitiaan UTS atau tidak,” ujar Waryono, Dekan Fakultas Dakwah saat ditemui di ruangannya, (11/4).

Sementara pembentukan sebuah kepanitian ujian itu tidak perkara mudah, karena juga memperhatikan masalah pendanaan. “Kalau waktu itu dipaksa dibentuk kepanitian, sementara kita tidak ada dana, ya, jelas kita tidak berani berspekulasi,” jelas Waryono menanggapi pertanyaan kenapa fakultas Dakwah tidak mengadakan UTS secara terstruktur.

Waryono juga menjelaskan permasalah UTS apakah harus terstruktur atau tidak merupakan masalah manajerial, bukan masalah yang subtantif. “Sesuai dengan namanya, UTS adakah monitoring evalusi perkulihanan tengah semester, bukan masalah diatur atau tidaknya,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurut Dekan Dakwah ini, UTS adalah media untuk mengukur apakah perkulihan sudah berjalan tujuh kali pertemuan atau belum?; Apakah ada perubahan pengajaran setelah evaluasi tengah semester tersebut?; atau apakah  perkuliah selama ini telah mencapai tarjet atau belum?.

Itulah nilai subtantif UTS, sehingga pelaksanaan UTS tidak terstruktur (mandiri, red) bagi Waryono tidak terlalu penting kalau dipermasalahkan. “Kami memberi kewenangan kepada para dosen untuk melaksanakan UTS sesuai dengan keperluan matakuliahnya,” tambah Waryono. [Taufiq].

Editor: Taufiqurrahman