Home - Tak ada lagi Pembantu Rektor

Tak ada lagi Pembantu Rektor

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Struktur Pengurus UIN Suka lama

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Musa Asy’ari melantik wakil Rektor I dan II baru. Pelantikan ini dilakukan dalam rangka penggantian nama Pembantu Rektor menjadi Wakil Rektor.

Hal tersebut sesuai dalam peraturan Menteri Agama No 26 Tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja UIN Suka. Pelantikan berlangsung di lantai 1 kantor Pusat Administrasi Umum (PAU)  pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Selasa (23/4). Pelantikan tersebut, hanya melantik wakil rektor I dan II, sementara wakil reKtor III dan IV atau yang biasa dikenal dengan Pembantu rektor III dan IV dirampingkan masuk dalam struktur wakil rektor I dan II.

“Ya, tadi itu kan hanya mengubah nama pembantu rektor menjadi wakil rektor, terus sekarang pembantu rektor III dan IV sudah tidak ada. Tugasnya sekarang dipegang oleh wakil rektor I dan II,” terang Musthofa, Wakil Dekan I yang juga mengadiri penlantikan tersebut.

Sementara mengenai alasan mengapa terjadi keputusan tersebut, Musthofa mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kericuhan akibat kepentingan-kepentingan politis yang tidak diinginkan. Maka, rektor hanya melantik dua wakil rektor.

“Ya kalau saya sih nggak terlalu ngikuti masalah politik di sana, tapi pastinya ada kepentingan tertentu dan mungkin itu dilakukan agar tidak terjadi kericuhan saja,” imbuhnya.

Menanggapi masalah tersebut, Musa Asy’ari, tidak bisa ditemui karena alasan sibuk. Kemudian, Crew ARENA mencoba menghubungi Kasubag Tata Usaha Pimpinan, Boy Fendria Djatnika. Ia mengatakan bahwa ada dua kemungkinan pentikan tersebut. Yaitu masalah kebijakan politik dan kebijakan karir.

“Masalah prosesnya saya kurang tahu, misalnya saya inginnya begini tapi keputusan di Kemenag hingga di Kemenpen-nya tidak sesuai harapan. Kemungkinan itu masalah kebijakan politik dan kebijakan karier. Kalau seperti biro AAK, ADUM, itu kan memang kebijakan karier naik jabatan karena prestasi. Tapi kalau kebijakan politik itu kan seperti Pembantu Dekan dan Pembantu Rektor, misalnya saya tidak suka dengan orang ini saya bisa memutuskannya, atau misalnya saya suka bisa dipertahankan. Tapi saya tidak tahu bagaimana prosesnya. Silahkan tanya pak Musa,” terang Boy.

Sementara saat disinggung mengenai keterkaitan pergantian kebijakan tersebut dengan alasan menghindari kericuhan pemilwa besok, Boy mengatakan tidak ada hubungannya. “Semua itu berdasarkan Surat Keputusan dari kemenag,” tambah Boy.

Keganjilan terjadi dalam pelantikan tersebut, karena tidak dihadiri oleh Ahmad Rifa’I, pembantu Rektor bagian kemahasiswaan dan Siswanto, Pembantu Rektor IV. “Dari kemarin bapak tidak ada, tidak tahu kemana” ungkap Karman selaku asisten Rifa’i. [Indah Fajar R]

Editor: Taufiqurrahman