Bagi sebagian mahasiswa, perpustakaan bukan sekadar tempat meminjam buku, melainkan ruang bertahan untuk belajar, mengerjakan tugas, hingga bekerja secara daring. Namun, pada saat ini, ruang itu tutup semakin cepat.
Lpmarena.com—Sejak akhir tahun 2024, Perpustakaan UIN Suka secara bertahap memangkas durasi layanannya. Pada mulanya, dalam postingan akun Instagram @perpusuinyogyakarta tertanggal 6 September 2024, perpustakaan melayani pengunjung pada hari Senin-Sabtu dengan rincian: Senin-Kamis buka sejak pukul 08.00-18.00 WIB; Jumat pukul 09.00-18.30 WIB; dan Sabtu pukul 09.00-14.00 WIB.
Pengumuman kemudian diperbarui dalam postingan Instagram tertanggal 31 Desember 2024. Pada postingan tersebut, pihak perpustakaan tidak membuka layanannya pada hari Sabtu. Sementara durasi layanan masing-masing hari dipangkas sebanyak dua jam sehingga perpustakaan harus tutup pukul 16.00 WIB pada Senin-Kamis dan 16.30 WIB pada Jumat.
Dalam pantauan ARENA, perpustakaan tetap membuka layanannya dengan durasi demikian hingga satu tahun berselang. Terakhir pada postingan Instagram tertanggal 27 Maret 2026, perpustakaan membuka layanan dengan rincian: Senin-Kamis buka pukul 08.00-16.00 WIB, lalu Jumat pukul 09.00-16.30 WIB, serta libur pada Sabtu dan Minggu.
Dampak Pemangkasan jam terhadap Aktivitas Mahasiswa
Dipangkasnya durasi layanan perpustakaan berdampak buruk bagi mahasiswa. Ersa Dwi, mahasiswa Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, mengaku kesulitan karena tidak lagi bisa mengakses perpustakaan lebih lama seperti sebelumnya. Padahal, Ia kerap memanfaatkan komputer perpustakaan untuk mengerjakan tugas kuliah lantaran belum memiliki komputer pribadi.
“Kalau habis matkul jam 5, aku lebih milih pulang karena kan udah mau tutup juga kan. Jadi ketimbang perpus mending pulang aja lah,” jelas Ersa.
Dalam wawancara pada Jumat (26/09), Ersa menceritakan kebiasaannya sebelum durasi jam layanan dipangkas. Pada hari Sabtu misalnya, Ersa dan teman-temannya memilih mengerjakan tugas kelompok pada perpustakaan dibandingkan kafe. Hal itu dilakukannya untuk menghemat pengeluaran lantaran berkumpul di kafe perlu mengeluarkan biaya besar.
Ersa berharap, perpustakaan membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu. Ia juga menyarankan agar perpustakaan tetap buka hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya. Hal ini dirasa perlu, lantaran perpustakaan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan mahasiswa seperti membaca buku, mencari referensi tugas, atau menjadi tempat mahasiswa yang bekerja secara daring.
“Sekarang kan ada mahasiswa yang freelance. Jadi kan itu bisa membantu banget kalau misalnya perpus buka sampai weekend,” jelas Ersa.
Tidak hanya itu, Rizky Pratama, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, merasa pemangkasan jam layanan merugikan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa kerap datang ke perpustakaan untuk mengerjakan tugas kuliah dan mencari referensi. Hal ini menjadi tidak efektif ketika durasi layanan perpustakaan memendek.
Ia juga bercerita bahwa ketika mendekati masa ujian, jam buka perpustakaan yang lebih lama dari sekarang sangat membantu. Terlebih, dirinya merasa lebih produktif ketika mengerjakan tugas di perpustakaan ketimbang di kafe
Berbeda dengan Ersa yang berharap perpustakaan dapat membuka layanan setiap hari, Rizky justru berharap durasi layanan perpustakaan diperpanjang per harinya.
“Perpanjang aja jam layanan perharinya itu,” harap Rizky.
Di balik pemangkasan jam layanan perpustakaan
ARENA kemudian mewawancarai Tafrikhuddin, Kepala Perpustakaan UIN Suka, untuk menanyakan perihal pemangkasan durasi layanan perpustakaan. Tafrikhudin menuturkan bahwa durasi layanan perpustakaan dipangkas lantaran kampus mengurangi alokasi dana ke perpustakaan. Adapun alokasi dana tersebut mencakup alokasi upah lembur tenaga kerja dan listrik.
Merujuk Pasal 77 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, durasi jam kerja karyawan adalah 8 jam per hari untuk 5 hari dalam seminggu. Yang kemudian dalam Pasal 78 menjelaskan tentang upah lembur. Apabila melebihi durasi waktu kerja tersebut, maka pustakawan wajib diberi upah lembur.
Mengacu pada jam buka perpustakaan UIN Suka hari ini, perpustakaan hanya melakukan pelayanan selama delapan jam. Dalam hal ini, jika ingin menambah durasi layanan offline, maka kampus wajib memberikan upah lembur kepada tenaga kerjanya. Hal ini menjadi kendala ketika kebijakan efisiensi terjadi.
“Mulai ada kebijakan efisiensi itu, semua diketatkan. Termasuk tidak ada lembur,” ungkap Tafrikhuddin.
Lebih lanjut, Tafrikhuddin mengatakan bahwa arahan peniadaan jam lembur ini disampaikan pada saat Rapat Kerja Universitas (RKU).
Dalam wawancara yang dilakukan Jumat (26/09), Tafrikhuddin menyampaikan bahwa pihak perpustakaan bersedia apabila diberi arahan kembali untuk untuk menambah jam layanan. Hal itu mengingat beberapa pembatasan anggaran akibat efisiensi mulai dibuka lagi. Pihak perpustakaan sebagai penyelenggara teknis, menurutnya, akan berusaha melayani civitas akademik termasuk mahasiswa secara maksimal.
Ia juga menuturkan, meski jam layanan secara offline dipangkas, perpustakaan UIN Suka tetap menyediakan layanan online seperti langganan e-journal dan e-pustaka yang dapat diakses 24 jam. Dengan begitu, ia berdalih, ketika jam layanan perpustakaan dipangkas, mahasiswa masih bisa mengakses layanan perpustakaan secara daring.
“E-jurnal, e-book itu masih seperti yang lalu, yang sebelum efisiensi. Harapannya mahasiswa bisa akses,”
Alasan pemangkasan jam layanan perpustakaan juga terkonfirmasi dari Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Perencanaan, dan Keuangan , Mochamad Sodik. Ia menjelaskan kebijakan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat berimbas pada perpustakaan, salah satunya jam operasional.
“Memang tahun ini kita lagi diuji oleh oleh pemerintah pusat sehingga semuanya berimbas. Meskipun imbas bisa kita minimalisasi juga, tapi kan kita ada buku, jurnal yang harus dirawat,” jelas Sodik.
Dalam wawancara pada Rabu (29/10), Sodik menyampaikan bahwa biaya lembur untuk pustakawan merupakan beban dana yang harus dipangkas saat kebijakan efisiensi berlaku. Pasalnya, upah lembur untuk pustakawan dianggap beban kampus saat efisiensi dilakukan.
“Yang jam lembur itu jadi beban. Tapi kalau nanti sudah lepas (anggaran kampus tidak dipangkas, Red.), tahun depan kita akan sesuaikan kembali dengan yang dulu,” paparnya.
Saat ditanya tentang kapan pelayanan dapat diberlakukan kembali untuk perpustakaan, Sodik berjanji akan menerapkannya ketika kebijakan efisiensi dicabut. Selain itu, ia juga menunggu aspirasi dari mahasiswa. Sebab, kebijakan ke depan membutuhkan aspirasi dari mahasiswa.

Pada wawancara tersebut, ARENA telah menyampaikan kebutuhan mahasiswa untuk menggunakan komputer yang disediakan di perpustakaan. Apabila jam layanan perpustakaan memendek, penggunaan komputer menjadi terbatas.
Terkait hal tersebut, Sodik menanggapi bahwa jam layanan perpustakaan dapat membuka layanan seperti biasanya apabila banyak mahasiswa yang membutuhkan. Namun, lagi-lagi, jam layanan dapat kembali normal apabila kebijakan efisiensi sudah tidak berlaku.
“Begitu tahun depan misalnya ada kebijakan efisiensi, kita akan kembali gitu,” jelasnya.
Dalam menetapkan atau membuat kebijakan di kampus, Sodik mengaku bahwa kebutuhan mahasiswa menjadi prinsip. Ia menambahkan, segala kebutuhan mahasiswa menjadi prioritas dalam membuat kebijakan kedepannya.
“Yang jelas kita ingin bagaimana kebutuhan mahasiswa ini bagi kita ini sangat prinsip. Ini pasti kita utamakan,” ungkap Sodik.
Apakah jam layanan perpustakaan UIN Suka sudah ideal?
Aturan tentang jam layanan perpustakaan perguruan tinggi diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No. 5 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi. Dalam peraturan tersebut, waktu layanan perpustakaan diatur minimalnya menjadi 48 jam per minggu. Adapun secara daring, perpustakaan mengembangkan layanan yang dapat diakses 24 jam selama seminggu.
Namun, berdasarkan pemantauan ARENA pada postingan Instagram tertanggal tertanggal 27 Maret 2026 tentang pelayanan jam Perpustakaan UIN Suka, Senin-Kamis, perpustakaan buka sejak pukul 08.00-16.00 WIB Sedangkan pada hari Jumat, perpustakaan buka 09.00-16.30 WIB dengan istirahat satu jam tiga puluh menit. Hal ini jika dikalkulasikan selama seminggu, perpustakaan hanya buka selama 38 jam.
Jika dibandingkan jam layanan Perpustakaan UIN Suka saat ini dengan peraturan Perpustakaan Nasional, Perpustakaan UIN Suka tidak memenuhi aturan tersebut. Perpustakaan UIN Suka perlu menambah durasi layanan perpustakaan sebanyak 10 jam.
Padahal, Peraturan Perpustakaan Nasional seharusnya menjadi standar penyelenggaraan layanan perpustakaan di perguruan tinggi. Dalam hal ini, UIN Suka, yang termasuk salah satu lembaga perguruan tinggi, harus mengikuti standar dalam peraturan tersebut.
Reporter Fathia Fajrin | Redaktur Ilham Khairun | Ilustrator Ailen Nazla Tiffany