Home - Pelanggaran dalam Kampanye Akbar

Pelanggaran dalam Kampanye Akbar

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Grup rabana turut meramaikan Kampanye Akbar.

 

 

Ada salah satu partai yang melakukan pelanggaran tata tertib kampanye.

lpmarena.com, Partai Demokrasi Sunan KaliJaga (PD Suka)  melaksanakan  Kampanye Akbar di halaman Poliklinik Kamis (30/05). Sehari sebelumnya, ditempat yang sama Partai Rakyat Merdeka(PRM) pun melakukan hal yang sama.

Konsep kampanye yang unik di lakukan oleh PD Suka. Cawapres PD Suka di arak bersama kader wanita menuju depan gedung Multy Purpose (MP). Selang beberapa menit, Capres PD Suka pun menjemput rombongan Cawapres di gerbang kampus timur. Dan pada akhirnya mereka bersama-sama menuju halaman Poliklinik untuk menyampaikan orasinya. Selesai orasi, mereka berpawai keliling kampus dengan iringan rabana.

Rabu (29/05) kemarin Partai Rakyat Merdeka (PRM) dijadwalkan melakukan Kampanye Akbar. PRM memulai kampanye dengan berorasi di depan poliklinik. Dan dilanjutkan dengan kampanye ke berbagai fakultas. Namun, disini terlihat pelanggaran yang dilakukan oleh PRM, yakni membawa motor dan membleyer-bleyer. Padahal Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), telah mengumumkan bahwa dalam kampanye keliling tidak boleh menggunakan motor dan membleyer-bleyer.

Menanggapi hal ini, Hasan Albana selaku Panwaslu mengungkapkan akan memberikan sanksi terhadap partai yang melanggar. Tanggapan ini diamini oleh Ketua KPUM, Imam Nawawi. “Pihak KPUM akan memberikan surat teguran kepada PRM”, ujanya.

Jakfar Shodiq, selaku kader dari PRM, mengungkapkan bahwa  PRM akan segera meminta maaf kepada KPUM dan para mahasiswa “Kami legowo, kami menyadari dan kami akan meminta maaf”, cetusnya sambil terus merokok.(Istikhana Nurul Huda dan Khusni Hajar).

 

Editor: Folly Akbar