Home BERITA Panitia PBAK Imbau Mahasiswa Baru Tempelkan Fotokopi KTP di Balik Kartu Peserta, Apakah Aman?

Panitia PBAK Imbau Mahasiswa Baru Tempelkan Fotokopi KTP di Balik Kartu Peserta, Apakah Aman?

by lpm_arena

Lpmarena.com–Di balik kartu peserta Pengenalan Budaya Akademik dan Kampus (PBAK) Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (Fadib) tahun ini, selembar kertas turut diselipkan. Bukan kartu dengan gambar atau simbol khas untuk membedakan satu kelompok dengan yang lain, melainkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut pernyataan beberapa narasumber, hal tersebut bermula dari permintaan panitia PBAK Fadib saat persiapan kegiatan. Peserta diminta menyerahkan fotokopi KTP sebagai salah satu berkas yang harus dilengkapi sebelum mengikuti kegiatan.

Hanin, mahasiswa baru Sastra Inggris, mengaku pernah mendapatkan penjelasan di balik pengumpulan fotokopi KTP tersebut. Ia mendengar panitia akan menggunakan fotokopi KTP tersebut untuk keperluan identifikasi apabila peserta mengalami kondisi darurat selama kegiatan atau administrasi ketika peserta membutuhkan bantuan lembaga medis.

“Biar pencarian identitasnya itu mudah. Jadi langsung lihat dari KTP,” ungkap Hanin pada Jumat (21/08).

Bagi beberapa peserta, permintaan tersebut memunculkan beberapa pertanyaan. Pasalnya, data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, hingga alamat asal tercantum di dalamnya.

Muhammad Khathiry, teman sejurusan Hanin, berpendapat bahwa tindakan yang diambil panitia cenderung berlebihan bahkan tidak perlu. Pasalnya, kartu peserta seharusnya cukup memuat nama lengkap, nama panggilan, dan nomor telepon agar mudah dihubungi jika terjadi sesuatu.

Selain itu, Terry menilai jika memang untuk keperluan medis, pihak rumah sakit dapat meminta data diri pribadi langsung kepada mahasiswa yang menjadi pasien. 

Terry juga cukup meragukan keamanan data pribadinya yang dinilai rentan dalam kondisi tersebut. “Takutnya dibuat pinjam online aja sih. Aku juga nggak tahu. Takutnya itu aja sih. Takutnya kesebar di Google juga,” ungkapnya.

Fotokopi KTP yang ditempelkan di balik kartu peserta (Sumber: Dokumentasi Pan. Fadib)

Menurutnya, di tengah keramaian pelaksanaan PBAK, fotokopi kartu identitas tersebut berpotensi disalahgunakan pihak lain, termasuk untuk melakukan penipuan siber seperti phishing.

“Kita kan enggak tahu orang ribuan ini apa maksudnya kan. Banyak orang KTP jatuh difoto, dimasukin Google,” pungkas Terry.

keresahan dan ketakutan yang diungkapkan Terry juga semakin kuat seiring jawaban serupa yang kami peroleh dari obrolan santai dengan empat mahasiswa Fadib yang lain saat penelusuran lapangan. 

Secara hukum, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), badan publik maupun pihak lainnya memang diperbolehkan melakukan pemerolehan dan pengumpulan data pribadi sepanjang memiliki dasar pemrosesan yang sah.

Namun, UU PDP sendiri mewajibkan pihak yang memproses data pribadi menjaga keamanan data dari akses, pengungkapan, perubahan, penyalahgunaan, maupun kehilangan yang tidak sah. Karena itu, pengumpulan fotokopi KTP juga menuntut adanya mekanisme pengamanan yang jelas dari pihak panitia.

Berkaitan dengan hal itu, ARENA kemudian menghubungi Azkia Musytahidah, selaku ketua panitia PBAK Fadib untuk dimintai keterangan.

Melalui pesan suara WhatsApp pada Selasa (25/08), dirinya membenarkan adanya penempelan kartu identitas di balik tanda pengenal di kalung peserta.

Hal tersebut, kata Azkia, merupakan upaya panitia dalam memudahkan proses identifikasi peserta jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan seperti jatuh sakit. Berkaca dari evaluasi PBAK tahun sebelumnya, terang Azkia, banyak peserta yang tumbang dan pingsan. Di sisi lain, panitia kesulitan memperoleh identitas korban atau mahasiswa baru.

​Pihak panitia juga tidak mewajibkan dokumen tersebut harus berupa KTP. Dari tuturan Azkia, Kartu BPJS maupun dokumen penunjang lain dapat digunakan selama memuat biodata peserta secara jelas. Pilihan menggunakan fotokopi ketimbang tulisan tangan diambil demi efisiensi dan kejelasan baca saat kondisi darurat.

​”Tulisan tangan itu nggak efektif dan nggak semua tulisan tangan bisa dibaca orang. (Penempelan biodata) ini juga agar lebih gampang terdeteksi ketika nanti ada yang tumbang,” lanjutnya

Meski demikian, Azkia menampik mekanisme pengumpulan fotokopi KTP tersebut. Ia menegaskan bahwa panitia sama sekali tidak mengumpulkan fotokopi KTP tersebut lantaran tidak punya waktu untuk menyimpan berkas fisik data pribadi mahasiswa baru.

​”Sebenarnya KTP itu nggak dikumpulkan dan diberikan ke panitia. Yang menaruh KTP di belakang co-card itu peserta masing-masing, bukan panitia,” jelas Azkia.

Apa yang dituturkan Azkia rupanya bertentangan dengan pernyataan Hanin. Pasalnya, menurut keterangan Hanin, ia dan teman-temannya sempat datang ke kampus untuk menyerahkan berkas berisis fotokopi KTP tersebut.

“Beberapa hari sebelum menjelang Ospek, kita itu maba diminta untuk mengumpulkan fotokopi KTP itu ke kampus. Kita kumpulin dalam sebuah berkas. Ada KTP, ada kesepakatan sanggup mengikuti aturan PBAK. Terus fotokopi yang lain ada juga,” ungkap Hanin.

Namun, ​terkait jaminan keamanan data dan risiko kebocoran identitas yang dikhawatirkan peserta, Azkia justru menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan sepenuhnya berada di tangan masing-masing mahasiswa baru.

​”Panitia nggak ada menyimpan KTP atau BPJS maba. Yang di mana berarti data diri maba adalah tanggung jawab maba sendiri,” jelas Azkia.

Tangkapan layar pengumuman Panitia KSK PBAK Universitas 2026 yang mengimbau peserta membawa fotokopi KTP selama pelaksanaan PBAK (Sumber: Dokumentasi informan ARENA)

Ia juga memastikan tidak ada sanksi atau denda bagi peserta yang tidak menyisipkan fotokopi identitas di kartu peserta PBAK. Kebijakan ini, menurut Azkia, tidak hanya berlaku di Fadib, melainkan telah diketahui oleh pihak dekanat dan diterapkan serentak di seluruh fakultas UIN Sunan Kalijaga.

ARENA kemudian melakukan penelusuran terhadap seluruh ketua panitia PBAK Fakultas lainnya dan beberapa peserta dari berbagai fakultas.

Usut punya usut, kebijakan tersebut memang merupakan himbauan dari panitia universitas untuk memudahkan proses administratif peserta yang mesti dirujuk ke poliklinik UIN. Hasil penelusuran ARENA terhadap ketua panitia fakultas yang lain mengungkap bahwa hal serupa juga mereka lakukan namun bersifat anjuran. 

Di FDK, FUPI, FITK, dan FSH, mahasiswa hanya dianjurkan membawa KTP tanpa dikumpulkan. FEBI tidak menginstruksikan KTP dan menggunakan BPJS, sedangkan FST hanya meminta nomor BPJS melalui borang daring terkhusus bagi mahasiswa yang dinilai rentan dengan riwayat penyakit, sementara mahasiswa yang lain tidak diwajibkan membawa.

Sementara itu, FISHUM tidak menginstruksikan maupun mewajibkan KTP. “Dari kita menolak, terkait maba yang harus menempelkan KTP di id card melihat hal tersebut sangat berisiko,” ungkap Azril, selaku ketua panitia fakultas melalui pesan WhatsApp pada Selasa (25/08).

ARENA kemudian menghubungi Akhmad Abdillah, Ketua Panitia PBAK-U, melalui WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait mekanisme pengamanan data pribadi di tingkat universitas. Permintaan wawancara juga disampaikan melalui akun Instagram resmi kepanitiaan, @pbak.uinsk. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua upaya tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Reporter Wildan Humaidyi | Redaktur Ilham Khairun | Foto Dokumentasi Panitia PBAK Fadib