Home - Gagalkan RUU ORMAS

Gagalkan RUU ORMAS

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

DPR masih menunda pengesahan RUU Ormas hingga 6 Juli mendatang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

lpmarena.com, Massa yang menamakan diri Gerak Rakyat Tolak RUU Ormas (Gertak RUUOrmas) melakukan aksi turun ke jalan, Selasa sore tadi(02/07). Tidak kurang 70 massa megikuti aksi ini. Massa bergerak dari Parkiran Abu Bakar Ali menuju kantor DPRD DIY dan berakhir di nol kilometer. Mereka sempat menduduki perempatan nol kilometer selama satu jam.

Dalam aksi tersebut, ada tiga tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, pembatalan UU Ormas yang anti demokrasi dan bersifat refresif. Kedua, pemerintah harus bertanggung jawab atas kenaikan harga sembilan bahan pokok. Ketiga, pemerintah harus membuka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah istimewa Yogyakarta, Tuti Widia mengatakan bahwa DPRD DIY telah membuat faksimile ke Mahkamah Konstitusi(MK) yang berisi penolakan RUU Ormas. “Kami memfasilitasi adek-adek ke jakarta”, jelasnya.

Hal ini dibenarkan oleh Erwin salah satu anggota DPRD yang lain. Dan iya menambahkan “kami siap mengawal”, ujarnya.

Gertak RUU Ormas merupakan aliansi massa yang terdiri dari FMN, SEKBER, PEMBEBASAN, SMI, PEREMPUAN MAHARDIKA, HMI-MPO, FPBI, FAM-J, ARENA, ARMP  dan  KPO-PRP. (Rahmat Efendi)

Editor : Folly Akbar