Selama ini, KKN-PPL di fakultas Tarbiyah dan Keguruan(FTK) terintegrasi.
lpmarena.com, Sistem KKN-PPL integratif yang selama ini dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, mulai tahun depan akan diubah. Hal ini disampaikan oleh Maksudin, ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UIN Sunan Kalijaga pada Jum’at (12/7).
Selama ini pelaksanaan KKN dan PPL di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan berbeda dengan fakultas-fakultas lainnya yang ada di UIN Sunan Kalijaga. Pertama, KKN dan PPL di fakultas ini dilaksanakan secara bersamaan atau integratif. Kedua, KKN dan PPL disatukan dalam SKS yang sama, yaitu sebanyak enam SKS. Ketiga, KKN fakultas ini ditangani sendiri oleh fakultas terkait, tidak seperti fakultas-fakultas lainnya yang ditangani oleh pihak LPM.
Menurut penuturan Maksudin, KKN Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yang selama ini dilaksanakan itu lebih pada PPL. “Tarbiyah memiliki kekhususan. KKN-nya itu lebih pada PPL,” tuturnya saat ditemui Arena di kantornya.
Terkait dengan alasan pemisahan KKN dan PPL Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan ini, pihaknya menyampaikan karena pada prinsipnya KKN dan PPL adalah dua mata kuliah yang berbeda yang memiliki fokus yang berbeda pula. “Karena pada prinsipnya KKN dan PPL itu dua mata kuliah yang berbeda. Mata kuliah PPL itu lebih fokus pada kompetensi pendidikan dan kompetensi profesional dan pedagogi. Sedangkan KKN itu mata kuliah yang fokus pada pengembangan pribadi dan sosial,” ungkapnya.
“Nanti PPL dikelola fakultas atau jurusan (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan atau jurusan-jurusan di dalamnya, red.), sama seperti yang lain (fakultas lain, red.). Sedangkan KKN-nya dikembalikan ke LPM,” ujarnya.
Pihaknya juga menambahkan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan. Namun hingga hari ini persoalan pembagian SKS antara KKN dan PPL di fakultas tersebut masih tarik ulur. [Noer hasanatul Hafshaniyah]
Editor : Folly Akbar