Home - Jelang Daluwarsa, Tuntaskan Kasus Udin

Jelang Daluwarsa, Tuntaskan Kasus Udin

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Foto diambil dari ROL.

 

lpmarena.com, Menjelang daluwarsanya kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Safrudin (Udin) 13 Agustus 2014 mendatang, titik terang atas kasus yang terjadi pada 1996 tersebut belum juga terlihat. Polda DIY diharapkan mau mengusut kasus pembunuhan yang disinyalir memiliki keterpautan dengan pemberitaan yang dilakukan Udin. Kasus Udin sendiri menjadi satu dari 18 kasus kekerasan terhadap wartawan yang tidak terungkap.

Hal itulah yang coba dikupas dalam dalam talkshow bertemakan “Nasib Kasus Udin” yang bertempat di Hall Udin, Gedung PKKH Universitas Gajah Mada sabtu(28/09). Hadir sebagai pembicara Marsiyem selaku istri almarhum Udin, Dwi Sumiaji (Uwik) selaku orang yang dituduh polisi sebagai pembunuh Udin, serta Heru Prasetya selaku redaktur Bernas di era Udin.

Hingga saat ini, polisi masih mengklaim jika pembunuhan Udin dilatarbelakangi persoalan pribadi. Dimana udin dituduh melakukan perselingkuhan dengan istri Uwik, sehingga udin dibunuh oleh Uwik atas dasar kecemburuan. Namun hal tersebut langsung ditepis Uwik karena tidak bukti kuat. Dan terbukti dengan keluarnya putusan bebas yang diberikan pengadilan kepada uwik. Banyak pihak meyakini jika penunjukan Uwik sebagai tersangka hanyalah skenario semata untuk menutupi kejahatan sebenarnya.

“Dari awal polisi sudah menghubungkan kematian udin dengan masalah keluarga, bukan dengan pemberitaan. Kalau kaya gini, gak akan pernah terungkap”, ujar Marsiyem menyesali.

“Polisi bilang ini cuma masalah sepele, tapi pengawalan terhadap kami waktu itu begitu ketat”, cetus marsiyem menambahkan.

Sementara itu uwik menyesali skap polisi, menurutnya polisi sudah mengkhianati hukum jika masih menjadikan uwik tersangka. “Polisi harus hormati hukum. Pengadilan sudah mengatakan jika saya tidak bersalah”, ungkap Uwik.

Selama 17 tahun ini, berbagai upaya sudah banyak dilakukan guna menyelesaikan kasus udin, baik itu oleh AJI maupun Komnas HAM. Mulai dari mendesak kapolda, pemerintah pusat hingga melayangkan surat ke Perserikatan bangsa-bangsa. “17 tahun kasus berlalu, 17 kali juga Kapolda DIY ganti. Dan kami selalu mendesak kapolda untuk mengusut kasus udin. Semuanya merespon manis, tapi hingga kini belum ada hasil apapun”, keluh Heru.(Folly Akbar)