Home - Tuntaskan Kasus Kekerasan di Jogja

Tuntaskan Kasus Kekerasan di Jogja

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

lpmarena.com, Puluhan masa yang tergabung dalam Masyarakat Anti kekerasan Yogyakarta (MAKARYO) menggelar aksi deklarasi “Jogja Darurat Kekerasan” di Alun-alun Utara Yogyakarta, Kamis (7/11) pukul 10.30 WIB. Deklarasi dilakukan dengan orasi anti kekerasan dan ajakan tanda tangan menolak kekerasan di Yogyakarta.

Dalam aksinya, mereka mendesak aparat serta pemerintah yang berwenang untuk mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang belum selesai. Sebab, Jogja menurut MAKARYO telah berada di tingkat darurat terkait tindak kekerasan yang terjadi.

Menurut data MAKARYO yang terdiri dari berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat di DIY, setidaknya terjadi 18 kasus kekerasan terjadi di DIY dalam kurun waktu 1996-2013. Menurut mereka hampir kesemuanya kasus tersebut belum tuntas diusut oleh pihak yang berwenang. “Kami menganggap bahwa kekerasan di Yogyakarta ini sudah sangat memprihatinkan, kasus terakhir di Godean kemarin,” ujar Sana’ul Laili, salah satu anggota MAKARYO dari LSM Satu Nama.

“Jadi, kami menghimbau masyarakat untuk mendukung aksi anti kekerasan,” lanjut Sana. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membubuhkan tanda tangan demi mendukung deklarasi anti kekerasan.

Deklarasi anti kekerasan ini dilaksanakan dalam rangka keprihatinan MAKARYO terhadap banyaknya kasus kekerasan yang terjadi DIY. Antara lain kasus penembakan di lapas Cebongan, perusakan makam cucu Hamengku Buwono VI, Penembakan Sipir lapas Wirogunan dan pembubaran diskusi dan penganiayaan keluarga eks tapol oleh FAKI di Godean. Kesemuanya terjadi sepanjang tahun 2013.

Keberagaman di Yogyakarta yang kerap disebutnya minatur Indonesia seakan telah dirusak oleh oknum-oknum yang melakukan tindak kekerasan dan mencederai rasa aman publik. Sehingga, kasus-kasus yang terjadi diatas menjadikan alasan digelarnya aksi Deklarasi Jogja Darurat Kekerasan. Hal itu diungkapkan oleh Benny Susanto, selaku Koordinator Umum MAKARYO. “Ini memang agenda darurat, sudah bukan waktunya lagi aparat dan penegak hukum berdiam diri menyaksikan situasi darurat demi perlindungan HAM,” kata Benny saat diwawancarai.

Aksi Deklarasi Jogja Darurat Kekerasan yang terhimpun dalam MAKARYO ini diikuti antara lain dari berbagai LSM, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sekolah Bersama (Sekber), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negri (UIN), Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia        (Pusham UII), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (Ayu Usada)

 

Editor : Folly Akbar