Home - Masyarakat dituntut Peka Terhadap Kondisi Pertanahan DIY

Masyarakat dituntut Peka Terhadap Kondisi Pertanahan DIY

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Pertanahan di DIY menjadi salah satu sektor yang mendapat keistimewaan.

Lpmarena.com, Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga bekerja sama dengan Social Movement Institute mengelar seminar dengan tema “Mafia Tanah, Ancaman bagi Keistimewaan DIY “di Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga, Senin (16/12). Acara ini menghadirkan 3 orang narasumber, yakni Hakam Naja (Anggota DPR RI), Nazarudin (Pengamat Pertanahan), dan Nur Ismanto (Aktifis HAM).

Dalam pemaparanya, Nur Ismanto berharap masyarakat, khususnya masyarakat Yogyakarta untuk lebih peka terhadap keadaan pertanahan yang terdapat di DIY. “Bagaimana kasus mafia tanah di DIY, kita harus mengetahui tentang hal ini”, ungkap Nur Ismanto

Menurut Nur Ismanto, banyak oknum yang seharusnya melindungi hak-hak rakyat, justru malah menyalahgunakannya. “Mafia merupakan persekongkolan sejumlah golongan, dalam prakteknya penguasa yang seharusnya memberikan perlindungan tapi malah menyalahgunakannya,” ungkap Nur.

Sementara Nazarudin lebih mempertanyakan bagaimana implementasi keistimewaan di bidang pertanahan diterapkan. “Yang di maksud dengan asas pengakuan atas hak asal usul adalah bentuk penghargaan dan penghormatan negara terhadap pernyataan integrasinya kesultanan dan kadipaten ke dalam NKRI untuk menjadi bagian wilayah setingkat provinsi dengan status istimewa,” terang Nazarudin. (Siti Umaiyah)


Editor : Folly Akbar