Home - REVITALISASI PERAN DAN FUNGSI MAHASISWA

REVITALISASI PERAN DAN FUNGSI MAHASISWA

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email

Oleh : Abdur Rahman *)

Perkembangan dunia modern banyak memberikan kemudahan dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi kalangan akademisi mahasiswa dalam mengakses informasi dan pengetahuan yang bisa dengan mudah didapatkan melalui internet. Namun, seringkali kita lupa di balik kemudahan terdapat kesulitas yaitu dampak negatif yang sangat besar pengaruhnya. Tetapi dampak negatif itu kurang disadari atau mungkin tidak mau disadarinya,  padahal dampak nagatif itu adalah konsekuenasi dari kemudahan itu sendiri.

Sebagai dampak yang sangat nyata sekali yaitu teralienasinya mahasiswa dari realitas kehidupan masyarakat. Mereka asyik dengan diri sendiri atau dengan dunia maya. Sehingga bisa dikatakan kemudahan dunia modern ini adalah belenggu yang mengalienasi mahasiswa dari kehidaupan yang sebenarya.

Mahasiswa kini hanya berkutat pada lingkungan kampus dan kosnya saja, kuliah dan pulang ke kosnya. Mereka tak pernah bergaul atau terlibat dengan lingkungan masyarakat, apalagi memperhatikan problematika hidup yang terjadi dalam masyarakatnya. Mereka disibukan dengan dirinya sendiri terutama tugas  kuliah yang sangat menumpuk, sehingga waktu mereka habis terporsir hanya untuk mengerjakan tugas kuliah.

Realitas kehidupan mahasiswa yang demikian tidak jauh berbeda dengan budak-budak jaman dahulu. Mereka tidak bebas atau merdeka, karena harus mengerjakan tugas kuliahnya. Jika tidak, maka nilainya akan terancam.

Perkembangan dan kemajuan teknologi serta tugas kuliah yang sangat banyak, kini telah membunuh peran dan fungsi mahasiswa. Mahasiswa yang konon katanya adalah agent of social change, social of control and moral of  force itu hanya ocehan belaka, karena pada kenyataannya tidaklah demikian. Justru mahasiswa banyak yang menjadi sumber masalah di negeri ini. Misalnya kasus kekerasan, anarkisme, narkoba dan kasus-kasus yang lain, yang banyak dilakukan oleh kalangan para mahasiswa. saat ini mahasiswa hanya menyandang gelarnya sebagain mahasiswa, namun peran dan fungsinya kini sudah tidak bisa diharapkan. Oleh karena itu, penting sekali dilakukan revitalisasi peran dan fungsi mahasiswa. Sehingga peran dan fungsi sebagai agent of social change, social of control and moral of  force, bukan hanya dalam kata-kata semata. Tetapi bisa diwujudkan dalam tindakan nyata secara progresif.

Problematika yang saat ini menimpa kalangan mahasiswa dan juga pemuda, sebenarnya hal ini bukan semata-mata karena banyaknya tugas kuliah atau adanya teknologi modern, tetapi karena degradasi moral yang diakibatkan oleh derasnya arus westernisasi yang tak dapat dibendung. Budaya Barat telah menyelusup pada sendi kehidupan generasi muda termasuk mahasiswa. Sehingga menyebabkan mereka lupa akan peran dan fungsi, karena mereka terus terhanyut oleh arus kebebasan dan kenikmatan Budaya Barat.

Pentingnya revitalisasi ini, ibarat seorang yang pinsan, maka butuh orang yang mempunyai kepedulian dan tanggungjawab untuk memulihkan atau menyadarkannya. Begitu pula dengan mahasiswa yang sedang sakit, karena lupa akan peran dan fungsinya, maka sebagai seorang yang masih sadar mempunyai tanggungjawab moral untuk menyadarkan dan membangkitkannya. Sehingga peran dan fungsinya bisa diaktifkan kembali setelah beberapa lama berada dalam kemandekan.

 

Tiga peran dan fungsi strategis mahasiswa

Disadari atau tidak, mahasiswa mempuyai peran dan fungsi yang sangat strategis dan menjadi sentral dalam mengawal Indonesia. Mahasiswa adalah kalangan akademisi yang mempunyai idealisme tinggi. Hal ini perlu disadari oleh mashasiswa bahwa seorang mahasiswa tugasnya bukan hanya menyibukan dirinya dengan tugas kuliah atau dunia maya semata. Tetapi seorang mahasiswa mempunyai tanggung jawab moral, yaitu mentransformasikan ilmu yang dimilikinya. Oleh karena karenanya, mahasiswa yang individulis dan apatis, berarti telah sakit atau lupa dan harus diobati, diingatkan ataupun ditegur.

Mahasiswa merupakan agent of change, social of force, dan  social of control. Ketiga peran dan fungsi tersebut harus diaktifkan kembali dalam proses pembangunan dan pengawalan negeri ini. Sebaga agent of change, sejarah telah mencatat bahwa perubahan besar di dunia maupun di Indonesia sendiri, yang menjadi plopor utama adalah kalangan pemuda dan mahasiswa. mulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, sumpah pemuda tahun 1928,  Syarikat Dagang Islamiyah tahun 1927, Proklamator Kemerdekaan tahun 1945, Pergerakan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa tahun 1966, sampai pada Pergerakan Mahasiswa dan pemuda pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun.  Merekalah pembawa obor harapan bangsa Indonesia memasuki babak baru yaitu reformasi.

Semua itu dilakukan oleh pemuda dan juga mahasiswa. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa mahasiswa dan pemuda mampu berperan aktif sebagai pioner dalam proses perjuangan, pembaruan dan pembanguan. Oleh karena itu, sebagai agent of change, maka perlu disadari kembali oleh mahasiswa bahwa perubahan-perubahan besar di dunia ini, yang menjadi aktor utama tidak lain adalah mahasiswa dan juga kalangan pemuda. Maka sebagai seorang mahasiswa tetaplah pada idealismenya yang tidak pernah bisa terintervensi oleh siapapun. Kecuali selalu berjuang untuk rakyat dengan menyuarakan revolusi atau pembaruan.

Sebagai moral of force, mahasiswa harus menumbuhkan aspek  etika dan moralitas dalam bertindak dan berperilaku dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan, memperkuat aspek mental dan spritualitas, serta meningkatkan kesadaran hukum yang tinggi. Dengan memberikan tauladan terhadap generasi muda selajutnya, tentunya dengan tauladan yang baik berdasarkan moralitas pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa ini.

Sebagai kekuatan moral maka sudah seharusnya mahasiswa senantiasa mempertimbangkan terlebih dahulu semua tindakan dan perbuatannya. Sehingga tidak  terjebak pada tindakan amoral. Hal ini sudah menjadi idealisme seorang mahasiswa pada umumnya. Walaupun saat ini realisme mahasiswa berbanding terbalik dari idealisme seorang mahasiswa yang sebenarnya. Namun tidak pernah ada kata terlambat untuk selalu memperbaiki  dan membenahi diri.

Kemudian sebagai social of cotrol, maka mahasiswa harus memperluas  wawasan tentang bangsanya, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawabnya, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, meningkatkan tingkat partisipasinya  dalam setiap perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan kemudian memberikan akses informasi kepada semua lini kehidupan masyarakat indonesia.

Dalam artian mahasiswa harus peduli politik dan harus mempunyai kepekaan sosial yang tinggi serta harus selalu bersikap kritis terhadap semua kebijakan yang dimabil oleh pemerintah. Karena dalam proses pengambilan sebuah kebijakan publik, mahasiswa tidak boleh membiarkan pemerintah merumuskan sendiri. Karena pemerintah akan senantiasa terintervensi dan cendrung akan memperjuangkan kepentingan orang-orang yang bermodal yaitu mereka para kapitalis. Tentunya yang menjadi korban adalah masyarakat menengah kebawah.

Sehingga, jika mahasiswa sudah tidak  peduli politik, tidak mempunyai  kepekaan dan daya kritis, maka dapat dipastikan bahwa pemerintah dan orang-orang elit lainnya akan bertindak bebas, bergerak berdasarkan kepentingan dirinya sendri atau kelompoknya. Oleh karenanya, pemerintah yang seharusnya melayani, tetapi berubah haluan menjadi dilayani.  Maka disinilah peran strategis dan sentral mahasiswa penting untuk selalu mengawal pemerintah dalam pengambilan sebuah kebijakan atau keputusan dengan berpatisipasi secara aktif dan mengkritisi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Itulah, ketiga peran dan fungsi mahasiswa yang harus dilakukan revitalisasi. Sehingga dengan revitalisasi mahasiswa sadar dan tidak egois lagi  terhadap beban moral yang disandangnya. Dan yang terpenting dengan revitalisasi peran dan fungsi mahasiswa bisa diaktifkan kembali sebagai agent of social change, social of control dan moral of  force, dengan semangat baru dan tentunya semangat yang berapi-api. Hidup mahasiswa!!!

Semoga bermanfaat.

*) Penulis adalah mahasiswa semester 3 Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga.