Home - Mahasiswa Kawal UKT

Mahasiswa Kawal UKT

by lpm_arena
Print Friendly, PDF & Email
Forum diskusi LKM dan Ormawa terkait penerapan UKT di UIN Suka, Sabtu (1/02).

Forum diskusi LKM dan Ormawa terkait penerapan UKT di UIN Suka, Sabtu (1/02).

“Sistem silang (UKT) ketika nantinya diterapkan pengkelasan (golongan UKT) akan menyebabkan strata social”

Lpmarena.com, hal tersebut disampaikan oleh mahasiswa perwakilan fakultas Ushuludin dalam forum diskusi LKM dan Ormawa yang diadakan oleh Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) UIN Suka. Forum yang diadakan pada Sabtu, (01/02) di Ruang Rapat Lantai I Rektorat membahas kebijakan penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UIN Suka.

Sekitar 50 mahasiswa hadir atas nama Lembaga Kemahasiswaan (LKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) seluruh fakultas di UIN Suka. Setiap LKM dan Ormawa diberi kesempatan oleh moderator untuk menyampaikan tanggapan dan aspirasinya tentang sistem UKT.

BEM-J SKI Menuturkan, UKT seperti halnya logika publik dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terlihat sangat menguntungkan. Namun dalam prakteknya berbeda.

Oki, SEMA-U menanggapi kemungkinan terjadinya kelas sosial paska penerapan UKT. “Secara filosofi tentang terciptanya ketimpangan kelas dan lain-lain. Memang sangat bertentangan dengan undang-undang negara kita. Dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, sedangkan akses untuk mendapatkan pendidikan sendiri menjadi minimal karena dampak peraturan menteri yang baru-baru ini, tentang UKT.”

“Kita juga harus mengkritisi pasal 3 permen tentang penetapan 5% mahasiswa miskin. Birokrasi nantinya hanya mengambil 5% dari mahasiswa miskin dengan harus memasukan input data penghasilan oran tua mereka di awal, sebelum mereka dinyatakan sebagai mahasiswa baru di UIN suka,” ungkap seorang mahasiswa di dalam forum.

Terdapat dua sesi dalam forum ini sesi pertama pemahaman UKT dan sesi ketua tentang strategi dan sikap tiap LKM dan Ormawa. Forum yang berlangsung mulai pukul 14.00-16.00 WIB ini terdapat kesepakatan untuk melakukan gerakan, basis, aksi nyata, survei, dan kemudian ke pengadilan. Langkah awal yang akan ditempuh adalah dengan melayangkan surat gugatan ke birokrat. “Saya sepakat dengan pak presiden kita. Kita layangkan surat gugatan kepada birokrasi terkait UKT yang ditandatangani oleh semua ormawa, serta melampirkan alasan penolakan penerapan UKT,” ungkap Rifa selaku moderator forum tersebut. (Anisatul Ummah)

Editor : Ulfatul Fikriyah